Suara.com - Satu pasien yang meninggal dunia di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. dr. Sulianti Saroso belum dapat dipastikan positif virus corona. Kekinian, riwayat medis pasien perempuan berusia 65 tahun itu pun masih dievaluasi.
Dirut RSPI Prof. dr. Sulianti Saroso Mohammad Syahril menyamapaikan bahwa pasien yang sempat dirawat sepekan di salah satu rumah sakit swasta itu memang sudah dalam keadaan buruk ketika dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso pada Rabu (4/3) lalu.
"Jadi yang meninggal ini sampai saat ini masih dievaluasi dan belum dinyatakan hasilnya itu positif, karena memang dia perjalanan penyakitnya yang sangat berat kemarin. Jadi kita tidak memberikan apakah dia positif atau negatif," kata Syahril di RSPI Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (6/3/2020).
Syahril menuturkan, kekinian evaluasi riwayat medis pasien hingga meninggal dunia tengah diteliti oleh tim Litbang Kesehatan. Diperkirakan hasil evaluasi tersebut akan keluar dua hari kedepan.
Hasil tersebut nantinya akan diberikan ke Kementerian Kesehatan. Untuk selanjutnya kata dia, akan disampaikan ke publik agar memastikan apakah yang bersangkutan meninggal akibat virus corona atau bukan.
"Nanti akan diumumkan oleh Kementerian Kesehatan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, satu pasien yang meninggal dunia di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. dr. Sulianti Saroso sempat berstatus pasien dalam pengawasan atau PDP virus corona setelah diketahui bahwa anaknya sempat memiliki riwayat perjalanan dari Singapura.
Pasien perempuan berusia 65 tahun itu pun sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta selama sepekan.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Baca Juga: Gegara Wabah Corona, AP I Berpotensi Kehilangan Pendapatan Rp 207 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!
-
PP Baru Izinkan Ormas dan Koperasi Kelola Tambang, PERHAPI Peringatkan Risiko Keselamatan