Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan tersangka Ketua DPRD nonaktif Tulungagung Supriyono dalam kasus suap pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
"Penyidik KPK melimpahkan tersangka dan barang bukti yang telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, yaitu untuk dugaan suap pembahasan pengesahan dan pelaksanaan APBD Tulungagung atas nama terdakwa Supriyono, Ketua DPRD Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Jumat (6/3/2020).
Ali mengatakan, penyidik telah melimpahkan berkas dan tersangka kepada jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK. Sekaligus, JPU akan menyusun surat dakwaan dalam waktu 14 hari untuk tersangka Supriyono akan diadili. Rencananya, sidang akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
"Penuntut Umum sedang menyusun surat dakwaan dan akan melimpahkan perkara tersebut untuk disidangkan di PN Tipikor pada PN Surabaya," katanya.
Untuk diketahui, dalam konstruksi perkara kasus tersebut, Supriyono diduga menerima Rp 4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Uang itu diduga berasal dari Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan.
Dalam perkara sebelumnya, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung. Saat persidangan Syahri Mulyo, terungkap adanya uang yang diberikan kepada Ketua DPRD untuk biaya unduh anggaran bantuan provinsi dan praktik uang mahar untuk mendapatkan anggaran baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun bantuan provinsi yang dikumpulkan dari uang "fee" para kontraktor untuk diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.
Dalam persidangan tersebut, terungkap bahwa Supriyono menerima Rp 3,75 miliar dengan rincian penerimaan "fee" proyek APBD Murni dan APBD Perubahan selama empat tahun berturut pada 2014-2017 sebesar Rp 500 juta setiap tahunnya atau total sekitar Rp 2 miliar.
Selanjutnya, penerimaan yang diduga untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan bantuan keuangan provinsi sebesar Rp 750 juta sejak 2014-2018.
Baca Juga: Kasus Supriyono, KPK Geledah Kantor DPRD Tulungagung dan Sita Dokumen
Kemudian, "fee" proyek di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2017 sebesar Rp1 miliar. KPK terus mendalami dugaan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan tersangka SPR sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.
Berita Terkait
-
Enam Jam di Tulungagung, KPK Bawa Lima Koper dan Tiga Kardus Dokumen
-
KPK Cecar Legislator PAN Ahmad Sadig soal Penganggaran DAK Tulungagung
-
Berstatus Tersangka, KPK Resmi Tahan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono
-
KPK Periksa Eks Gubernur Jatim Soekarwo di Kasus Suap APBD Tulungagung
-
Kasus Suap APBD Tulungagung, KPK Periksa Eks Ajudan Gubernur Soekarwo
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN