Suara.com - Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) yang menaungi ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT Alpen Food Industry (SGBBI PT AFI) mengungkap, bahwa buruh es krim Aice itu pernah dibayar dengan cek kosong.
Juru bicara F-SEDAR Sarinah mengatakan, pada aksi buruh mogok di penghujung 2017, PT AFI melakukan diskriminasi dengan memberikan bonus kepada pekerja yang tidak melakukan mogok sebesar Rp 1 juta per orang. Melihat kenyataan itu, pekerja serikat yang mogok juga menuntut haknya atas bonus sebesar Rp 1 juta.
"Selama satu tahun atau sepanjang 2018, kami menuntut hal ini, kemudian terjadi perjanjian bersama pada 4 Januari 2019 yang isinya bonus sebesar Rp 600 juta untuk 600 orang akan dibayarkan dengan cek kosong yang dapat dicairkan setelah satu tahun sebesar Rp 300 juta dan sisanya dicairkan dengan cara dicicil yakni sebesar Rp 25 juta per bulan," kata Sarinah saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (5/3/2020).
Sarinah menyebut buruh menerima cek ini diberikan oleh Komite Distributor AICE oleh Saudari Liliana Gao, yang juga menjabat sebagai Direktur PT AFI pada 2018.
"Nah itu, kita setuju dan kita juga tidak memikirkan inflasi yang penting kita tidak didiskriminasi, kita percaya saya karena sudah di kasih cek, kita mikir masa sih dia berani bohong kan sudah ada cek, mungkin kalau cuma dengan perjanjian wanprestasi kan jatuhnya, cuma kalau cek kosong bisa jatuh ke pidana," katanya.
Cek tersebut ternyata hanya pepesan kosong, Sarinah mengungkapkan saat mereka berusaha mencairkan pada 5 Januari 2020, cek itu tidak terdaftar resinya dan kami berusaha mengonfirmasi kepada pihak perusahaan, dia mengatakan perusahaan pembayar sudah tutup.
"Saat kita konfirmasi ke Bu Liliana-nya, katanya memang perusahaannya yang membayarnya sudah ditutup. Bayangkan saja, kami menunggu selama satu tahun dan tanpa mempedulikan inflasi, tetapi cek tersebut ternyata zonk!" tegasnya.
Diketahui hingga kini PT Alpen Food Industry telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 620 karyawan.
Jumlah karyawan tersebut terdiri dari karyawan tetap sebanyak 595 orang, karyawan kontrak 22 orang, dan pekerja outsourcing tiga orang.
Baca Juga: Miris, Buruh Produksi Es Krim Aice Malah Dipekerjakan Jadi Kuli Bangunan
Mereka semua di-PHK karena melakukan mogok kerja atas beberapa tekanan kerja tak manusiawi dari perusahaan seperti penurunan upah, sulit cuti, eksploitasi buruh perempuan hamil, bonus dibayarkan dengan cek kosong, pelanggaran hak buruh kontrak dan lainnya.
Berita Terkait
-
Miris, Buruh Produksi Es Krim Aice Malah Dipekerjakan Jadi Kuli Bangunan
-
F-SEDAR: 21 Buruh Es Krim Aice Keguguran Akibat Tekanan Kerja Perusahaan
-
Buruh Es Krim Aice: Omnibus Law Bukan Cipta Kerja Tapi Cipta Profit!
-
Pengakuan Buruh Es Krim Aice: Tidur Berimpitan di Mes, Makan Cuma Urap
-
Ditindas Perusahaan, Buruh Es Krim Aice Minta PKB Tanggung Jawab
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'