Suara.com - Sidang perdana gugatan praperadilan jilid II tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (9/3/2020), disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango.
Pantauan Suara.com, Nawawi hadir pada sidang yang digelar pukul 13.30 WIB. Dia menggunakan kemeja putih, namun ia tidak duduk di jejeran kursi termohon melainkan langsung duduk di kursi hadirin.
Saat dikonfirmasi, Nawawi mengaku tidak ada hal khusus terkait kehadirannya di ruang sidang, dia mengaku hanya memberikan dukungan kepada tim hukum KPK.
"Cuma memberi dukungan saja. Paling tidak, menunjukkan keseriusan pimpinan mengawal proses hukum perkara ini," kata Nawawi, Senin (9/3/2020).
Sebagai informasi, buronan KPK, Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Nurhadi diduga menerima suap sebesar Rp 33,1 miliar dari Hiendra Soenjoto lewat menantunya, Rezky Herbiyono yang diduga untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT yang berperkara di MA.
Sebelumnya, Nurhadi juga telah mengajukan gugatan praperadilan, namun ditolak oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim menilai bahwa KPK telah melakukan penetapan status tersangka melalui mekanisme hukum yang sah.
Baca Juga: Buron, KPK Blokir Rekening Milik Eks Pimpinan MA Nurhadi dan Menantunya
Berita Terkait
-
Balas Kunjungan Firli Cs, 7 Pimpinan MPR Sambangi KPK
-
Buron, KPK Blokir Rekening Milik Eks Pimpinan MA Nurhadi dan Menantunya
-
Usai Diperiksa, Rahmat Klaim 3 Tahun Tidak Berkomunikasi Dengan Nurhadi
-
Hingga Rabu Malam, KPK Masih Periksa Adik Ipar Eks Sekretaris MA
-
Kasus Suap Eks Sekretaris MA, KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh