Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir seluruh rekening bank milik Eks Sekretaris Mahlamah Agyng (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi perlara di MA tahun 2011-2016.
Pemblokiran itu dilakukan setelah Nurhadi dan menantunya berstatus sebagai buronan KPK.
"Sudah dilakukan penyidik untuk saat ini pemblokiran rekening-rekening bank
Tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dihubungi, Senin (9/3/2020).
Pemblokiran rekening dilakukan KPK, lantaran dugaan bahwa Nurhadi dan Rezky menerima uang panas dalam sejumlah perkara di MA.
"Terkait dugaan penerimaan uang-uang," tutup Ali.
Ali pun tak menjelaskan detail sejak kapan penyidik KPK melakukan pemblokiran rekening bank tersebut.
Selain Nurhadi dan Rezky, pemberi suap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto juga belum dilakukan penahanan oleh KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019) lalu. Ketiganya pun kini juga sudah berstatus buronan KPK.
Walau demikian, ketiga tersangka telah dicekal tidak boleh bepergian keluar negeri sebagaimana telah diminta oleh KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Masa berlaku pencegahan Nurhadi bersama dua tersangka lainnya itu terhitung sejak 12 Desember 2019 dan berlaku selama enam bulan ke depan.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Baca Juga: KPK Kaji Temuan Potensi Kerugian Negara Akibat Proyek PLTSa Capai Rp 3,6 T
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa, Rahmat Klaim 3 Tahun Tidak Berkomunikasi Dengan Nurhadi
-
Hingga Rabu Malam, KPK Masih Periksa Adik Ipar Eks Sekretaris MA
-
Kasus Suap Eks Sekretaris MA, KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi
-
Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Direktur PT. Dian Fortuna Erisindo
-
Masih Licin, KPK Kembali Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu di Senopati
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!