Suara.com - Gadis pembunuh di Sawah Besar, Jakarta Pusat berinisial NF menjalani dikenal sebagai sosok tertutup yang jarang bergaul.
Peringatan Redaksi: artikel ini berisi rincian serangan, sehingga diminta kebijaksaan para pembaca. Semuanya untuk memberi detail modus pelaku pembunuhan agar setiap orang bisa senantiasa waspada.
Ia sering meluapkan perasaannya melalui coretan tangan di selembar kertas hingga papan tulis miliknya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa lembaran-lembaran kertas berisi coretan tangan NF. Ada banyak pesan mengerikan yang ditorehkan dalam lembaran kertas itu.
Salah satunya adalah sepotong kertas kecil yang menggambarkan rasa bimbang dalam dirinya.
Ada hasrat ingin melakukan penyiksaan terhadap seorang bayi, namun ia tampaknya masih bingung.
"Mau siksa bayi?
( ) Dengan senang hati
( ) Nggak Tega atau nggak mau
Jelaskan mengapa."
Tak sampai di situ, dari papan tulis yang dimilikinya juga ditemukan beragam tulisan tangan NF. Ada beragam makna yang coba ia utarakan melalui tulisan-tulisan itu.
Mulai dari tulisan, "Tidak membenci, hanya saja aku tenggelam dalam emosi." Selanjutnya, ada tulisan lain yakni, "I'm the teen that couldn't control of emotional (Saya remaja yang tidak bisa mengontrol emosi)."
Baca Juga: Menteri Tjahjo soal Kasus PNS LGBT: Harus Hati-hati, Jangan sampai Digugat
Selain itu, ada pula tulisan lain yang isinya seperti berikut, "I will always love you. Who? Unknown (Saya akan selalu mencintaimu? Siapa? Tidak diketahui."
Tak Bisa Dikategorikan Psikopat
Psikolog Anak Anna Surti Ariani menilai tersangka NF (15) tidak bisa serta merta didiagnosis mengidap penyakit kejiwaan Psikopati, meski sudah membunuh bocah 5 tahun berinisial APA yang tak lain adalah tetangganya sendiri pada Kamis (9/3/2020).
Anna Surti menyebut penyakit kejiwaan Psikopati tidak bisa disematkan kepada seorang anak di bawah usia 18 tahun.
"Psikopat itu bukan diagnosis yang bisa diberikan kepada mereka yang usianya di bawah 18 tahun. Jadi dia (NF) tidak bisa dikategorikan psikopat," kata Anna kepada Suara.com.
Dia menjelaskan, dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5), buku panduan yang umum digunakan dokter dan psikolog untuk diagnosis psikologis terbitan American Psychiatric Association dijelaskan bahwa kepribadian seorang di bawah usia 18 tahun belum terbentuk sehingga tidak bisa didiagnosa mengalami gangguan kejiwaan.
Tag
Berita Terkait
-
KPAI: Adik Pelaku Pembunuhan di Sawah Besar Harus Dapat Perhatian Psikolog
-
Kriminolog: NF Pembunuh Balita Bisa Saja Dipantau Jiwanya Seumur Hidup
-
KPAI Sebut Gadis Pembunuh Anak di Sawah Besar Perlu Diperhatikan
-
Pembunuh Bocah di Lemari Masih Anak-anak, NF Harus Diperlakukan Khusus
-
Bunuh Bocah dalam Lemari, Psikolog Anak: NF Tak Bisa Dikategorikan Psikopat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
Terkini
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG