Suara.com - Gadis pembunuh di Sawah Besar, Jakarta Pusat berinisial NF menjalani dikenal sebagai sosok tertutup yang jarang bergaul.
Peringatan Redaksi: artikel ini berisi rincian serangan, sehingga diminta kebijaksaan para pembaca. Semuanya untuk memberi detail modus pelaku pembunuhan agar setiap orang bisa senantiasa waspada.
Ia sering meluapkan perasaannya melalui coretan tangan di selembar kertas hingga papan tulis miliknya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa lembaran-lembaran kertas berisi coretan tangan NF. Ada banyak pesan mengerikan yang ditorehkan dalam lembaran kertas itu.
Salah satunya adalah sepotong kertas kecil yang menggambarkan rasa bimbang dalam dirinya.
Ada hasrat ingin melakukan penyiksaan terhadap seorang bayi, namun ia tampaknya masih bingung.
"Mau siksa bayi?
( ) Dengan senang hati
( ) Nggak Tega atau nggak mau
Jelaskan mengapa."
Tak sampai di situ, dari papan tulis yang dimilikinya juga ditemukan beragam tulisan tangan NF. Ada beragam makna yang coba ia utarakan melalui tulisan-tulisan itu.
Mulai dari tulisan, "Tidak membenci, hanya saja aku tenggelam dalam emosi." Selanjutnya, ada tulisan lain yakni, "I'm the teen that couldn't control of emotional (Saya remaja yang tidak bisa mengontrol emosi)."
Baca Juga: Menteri Tjahjo soal Kasus PNS LGBT: Harus Hati-hati, Jangan sampai Digugat
Selain itu, ada pula tulisan lain yang isinya seperti berikut, "I will always love you. Who? Unknown (Saya akan selalu mencintaimu? Siapa? Tidak diketahui."
Tak Bisa Dikategorikan Psikopat
Psikolog Anak Anna Surti Ariani menilai tersangka NF (15) tidak bisa serta merta didiagnosis mengidap penyakit kejiwaan Psikopati, meski sudah membunuh bocah 5 tahun berinisial APA yang tak lain adalah tetangganya sendiri pada Kamis (9/3/2020).
Anna Surti menyebut penyakit kejiwaan Psikopati tidak bisa disematkan kepada seorang anak di bawah usia 18 tahun.
"Psikopat itu bukan diagnosis yang bisa diberikan kepada mereka yang usianya di bawah 18 tahun. Jadi dia (NF) tidak bisa dikategorikan psikopat," kata Anna kepada Suara.com.
Dia menjelaskan, dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5), buku panduan yang umum digunakan dokter dan psikolog untuk diagnosis psikologis terbitan American Psychiatric Association dijelaskan bahwa kepribadian seorang di bawah usia 18 tahun belum terbentuk sehingga tidak bisa didiagnosa mengalami gangguan kejiwaan.
Tag
Berita Terkait
-
KPAI: Adik Pelaku Pembunuhan di Sawah Besar Harus Dapat Perhatian Psikolog
-
Kriminolog: NF Pembunuh Balita Bisa Saja Dipantau Jiwanya Seumur Hidup
-
KPAI Sebut Gadis Pembunuh Anak di Sawah Besar Perlu Diperhatikan
-
Pembunuh Bocah di Lemari Masih Anak-anak, NF Harus Diperlakukan Khusus
-
Bunuh Bocah dalam Lemari, Psikolog Anak: NF Tak Bisa Dikategorikan Psikopat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?