Suara.com - Fakta-fakta baru tentang pembunuhan serta pemerkosaan terhadap MNS, siswi madrasah di Tanjung Balai, Sumatera Utara, mulai terkuak oleh aparat kepolisian setempat.
Itu setelah Polres Tanjung Balai berhasil menangkap pelaku, yakni S alias P (16) yang tak lain tidak bukan merupakan paman korban.
S alias P juga dihadirkan polisi saat gelar perkara kasus pembunuhan gadis berusia 14 tahun tersebut, Senin (9/3/2020).
Menggunakan baju berwarna hitam, tangan diborgol, dan memakai sebo, tersangka S alias P (16) tampak tertunduk malu saat dihadirkan dalam paparan tersebut.
Menurut Polisi, tersangka melakukan aksinya karena sering menonton video porno. Bahkan, pada hari dia melakukan tindakan keji, S alias P juga baru pulang menonton video porno di warnet.
“Sebelum terjadi persetubuhan disertai pembunuhan, tersangka sering menonton film porno di warnet,” kata Kapolres Tanjungbalai Ajun Komisaris Besar Putu Yudha Prawira, seperti diberitakan Kabarmedan.com—jaringan Suara.com.
Yudha menjelaskan, tersangka melakukan aksinya dengan cara menyekap wajah korban menggunakan bantal.
Di situ, korban sempat terbangun. Pelaku lalu mencekik leher serta memukul wajah korban sebanyak 5 kali.
“Korban sempat melawan sebelum tewas. Setelah korban tidak bergerak, tersangka diduga menyetubuhi korban,” ungkapnya.
Baca Juga: Ditemukan Tewas Tanpa Celana, Pemerkosa Mayat Siswi MTs Ternyata Sang Paman
Korban ditemukan oleh ibunya dalam kondisi kepala dibungkus seprai dan terdapat bercak darah.
“Di tubuh korban ditemukan memar dan mengeluarkan darah. Pada bagian alat vital korban juga mengeluarkan darah,” jelasnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan pasal 80 ayat 3 UU 35/2014 Perlindungan Anak juncto UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Congkel pakai sendok semen
Sebelumnya diberitakan, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi MTs berinisial MNS (14) di Tanjung Balai, Sumatera Utara, berinisial S alias P (16), berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Kapolres Tanjungbalai Ajun Komisaris Besar Putu Yudha Prawira mengatakan, S alias P kekinian masih diperiksa secara intensif.
Tag
Berita Terkait
-
Dibekap Bantal, Dicekik hingga Dipukul, Aksi Bengis Paman Perkosa Mayat MNS
-
Ditemukan Tewas Tanpa Celana, Pemerkosa Mayat Siswi MTs Ternyata Sang Paman
-
Modal Sendok Semen, Awal Mula S Perkosa Mayat Siswi MTs Meski Ada Ibunya
-
Remaja Pemerkosa Mayat Siswi MTs Sempat Main Warnet dan Makan di Rumah Uwak
-
Kronologi Remaja 16 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi MTs di Tanjung Balai
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless