Jubir Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 (Corona) Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta Pusat. (Suara.com/Ummi HS).
"Kasus 17, laki-laki berusia 56 tahun ini imported case, kasus 18, laki-laki berusia 55 tahun ini juga imported case, kasus 19, laki-laki, 40 tahun, ini juga imported case," ucap dia.
Yurianto menyebut kasus imported case berasal tiga negara. Namun ia tak menyebut tiga negara yang didatangi WNI yang terkena kasus corona.
"(Imported case) Dari tiga negara," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
RSPI Sulianti Saroso Rawat 6 Pasien Positif Corona, Termasuk 2 WNA
-
Empat Pasien di Banyumas Negatif Virus Corona, Satu Pasien Masih Diisolasi
-
WNI Positif Corona Naik Jadi 19 Orang, Istana: Jangan Panik, Bukan Wuhan
-
Wabah Corona, JIS Tutup Sekolah Sementara Mulai Selasa Besok
-
Tambah Lima RS Rujukan Corona, Pemprov DKI Siapkan 125 Kamar Isolasi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan