Suara.com - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memastikan, seseorang yang baru dinyatakan positif terinfeksi virus corona COVID-19 di Melbourne, Australia adalah warga negara Indonesia.
Retno mengatakan, kabar tersebut telah dikonfirmasi melalui Duta Besar Australia yang menyebut WNI tersebut adalah seorang perempuan berusia sekitar 50 tahun.
"Tadi saya bertemu dengan Dubes Australia untuk Indonesia dan intinya, satu saya menanyakan status ibu tersebut. Diperoleh informasi beliau adalah WNI pemegang permanent resident," kata Retno kepada wartawan seusai pertemuan dengan Menlu Belanda di Hutan Kota Plataran, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020) malam.
Diketahui, permanent residency (PR) atau tinggal tetap merupakan salah satu jenis visa yang diatur oleh Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia bagi penduduk tetap non WN Australia.
Pemegang PR visa memiliki hak yang sebagian besar sama dengan warga negara Australia.
Namun, terdapat dua hal mendasar yang membedakan pemegang PR visa dengan WN Australia.
Pertama, seorang WN Australia bebas keluar masuk Australia tanpa memiliki dokumen perjalanan.
Sedangkan seorang pemegang PR visa harus memastikan bahwa dia memiliki dokumen visa PR yang masih berlaku.
Kedua, pemegang PR visa tidak memiliki hak pilih dalam Pemilu kecuali dalam beberapa kasus tertentu.
Baca Juga: 2 Pasien di Bandung Diduga Kuat Positif Virus Corona
"Jadi statusnya seperti itu dan kita akan mencoba untuk mendapatkan informasi lebih banyak, tetapi sekali lagi kita hormati privacy act. Tetapi kalau beliau WNI berarti beliau harus paham bahwa sewaktu-waktu beliau memerlukan bantuan maka ada perwakilan kita yang siap untuk sewaktu-waktu," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berusia 50-an tahun dilaporkan positif terjangkit virus corona atau Covid-19 saat dirinya terbang dari Jakata menuju Perth, Australia pada 27 Februari 2020 lalu.
Dilansir dari laman ABC Australia, perempuan yang dirahasiakan identitasnya itu disebut mengalami gejala 'tidak sehat' dalam penerbangan dari Jakarta ke Perth pada 27 Februari 2020.
Setelah dites, perempuan itu positif menjadi korban ke-12 kasus corona di negara itu.
Wanita itu, yang merupakan pengunjung dari Indonesia, mengalami gejala pada 29 Februari ketika tinggal di Perth.
Dia kemudian tiba di Melbourne dengan penerbangan Virgin Airlines VA682 pada 2 Maret.
Berita Terkait
-
Satu WNI di Australia Positif Virus Corona, Diduga Terkena di Restoran
-
Menlu Lobi Dubes Arab agar WNI yang Terlanjur Terbang Bisa Tetap Umrah
-
Cerita Menlu Retno Tak Tidur 2 Malam saat Evakuasi WNI di Wuhan
-
Wapres JK Pamit, Menteri Luar Negeri dan Menteri Keuangan Menangis
-
Menlu Retno Sebut Pemerintah Papua Nugini Tak Dukung Referendum Papua Barat
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan