Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut RUU Omnibus Law bukanlah sebuah ideologi, namun untuk menyederhanakan peraturan-peraturan yang tumpang tindih.
Ia juga membantah adanya anggapan RUU Omnibus Law sebagai pintu masuk kepada negara tertentu masuk ke Indonesia.
"Omnibus Law menyederhanakan jangan pikir itu ideologi. Ada yang mengatakan wah itu untuk memberi pintu kepada bangsa tertentu kepada, ndak ada," ujar Mahfud dalam acara Forum Komunikasi dan Koordinasi dengan tema Meningkatkan Peran Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar (KMA-PBS) dalam Mewujudkan SDM Unggul, Indonesia Maju di Hotel Sari Pan Pasific, Thamrin, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengingat RUU Omnibus Law saat itu dibuat agar negara-negara lain mau berinvestasi di Indonesia. Karena itu, Omnibus Law tak ada kaitannya dengan China.
"Ketika kita susun ndak ingat sama sekali siapa yang mau investasi itu. Ndak ada urusan China, ndak apa. Malah yang disebut sebagai contoh tuh Uni Emirat Arab, Qatar, Saudi Arabia ndak ada, nyebut apa yang dicurigai orang," kata dia.
Mahfud menuturkan RUU Omnibus Law yang dibuat pemerintah untuk menyederhanakan aturan-aturan yang mempersulit sehingga bisa mengundang investor ke Indonesia. Namun ia mengakui RUU Omnibus Law menjadi bahan yang di"goreng" banyak pihak.
"Kita (Pemerintah) betul-betul ingin mengundang investor karena apa? kerumitan yang seperti ini. Kelautan, perpajakan, tapi karena namanya politik bisa digoreng, 'wah ini untuk keperluan ini, wah ini untuk keperluan agar penduduk agar warga negara sendiri tersingkir dari percaturan ekonomi dan macam-macam begitu," katanya.
Untuk diketahui sejumlah mahasiswa dan buruh menolak RUU Omnibus Law.
Baru-baru ini unjuk rasa yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja terjadi di Jalan Gejayan, Yogyakarta pada Senin (9/3/2020).
Mereka yang berunjuk rasa yakni dari berbagai elemen buruh dan mahasiwa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak untuk menolak RUU Omnibus Law.
Baca Juga: Ditanya Imbas Omnibus Law yang Berdampak pada Hak Buruh, Menaker Bungkam
Berita Terkait
-
Mahfud MD Curhat Gagal jadi PNS Kemenag: Teman Saya Gak Pintar Masuk Semua
-
Ada 'Moshing' di #GejayanMemanggil, Warganet: Kenapa Tidak Di Lapangan Saja
-
WNI Divonis Terlibat Kasus Teroris di Singapura, Mahfud: Saya Tanya ke BNPT
-
Mahfud MD Tak Soal Aksi Gejayan Memanggil Muncul Lagi: Saya Juga Nonton
-
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Mahfud MD: Pemerintah Tak Boleh Melawan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali