Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut RUU Omnibus Law bukanlah sebuah ideologi, namun untuk menyederhanakan peraturan-peraturan yang tumpang tindih.
Ia juga membantah adanya anggapan RUU Omnibus Law sebagai pintu masuk kepada negara tertentu masuk ke Indonesia.
"Omnibus Law menyederhanakan jangan pikir itu ideologi. Ada yang mengatakan wah itu untuk memberi pintu kepada bangsa tertentu kepada, ndak ada," ujar Mahfud dalam acara Forum Komunikasi dan Koordinasi dengan tema Meningkatkan Peran Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar (KMA-PBS) dalam Mewujudkan SDM Unggul, Indonesia Maju di Hotel Sari Pan Pasific, Thamrin, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengingat RUU Omnibus Law saat itu dibuat agar negara-negara lain mau berinvestasi di Indonesia. Karena itu, Omnibus Law tak ada kaitannya dengan China.
"Ketika kita susun ndak ingat sama sekali siapa yang mau investasi itu. Ndak ada urusan China, ndak apa. Malah yang disebut sebagai contoh tuh Uni Emirat Arab, Qatar, Saudi Arabia ndak ada, nyebut apa yang dicurigai orang," kata dia.
Mahfud menuturkan RUU Omnibus Law yang dibuat pemerintah untuk menyederhanakan aturan-aturan yang mempersulit sehingga bisa mengundang investor ke Indonesia. Namun ia mengakui RUU Omnibus Law menjadi bahan yang di"goreng" banyak pihak.
"Kita (Pemerintah) betul-betul ingin mengundang investor karena apa? kerumitan yang seperti ini. Kelautan, perpajakan, tapi karena namanya politik bisa digoreng, 'wah ini untuk keperluan ini, wah ini untuk keperluan agar penduduk agar warga negara sendiri tersingkir dari percaturan ekonomi dan macam-macam begitu," katanya.
Untuk diketahui sejumlah mahasiswa dan buruh menolak RUU Omnibus Law.
Baru-baru ini unjuk rasa yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja terjadi di Jalan Gejayan, Yogyakarta pada Senin (9/3/2020).
Mereka yang berunjuk rasa yakni dari berbagai elemen buruh dan mahasiwa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak untuk menolak RUU Omnibus Law.
Baca Juga: Ditanya Imbas Omnibus Law yang Berdampak pada Hak Buruh, Menaker Bungkam
Berita Terkait
-
Mahfud MD Curhat Gagal jadi PNS Kemenag: Teman Saya Gak Pintar Masuk Semua
-
Ada 'Moshing' di #GejayanMemanggil, Warganet: Kenapa Tidak Di Lapangan Saja
-
WNI Divonis Terlibat Kasus Teroris di Singapura, Mahfud: Saya Tanya ke BNPT
-
Mahfud MD Tak Soal Aksi Gejayan Memanggil Muncul Lagi: Saya Juga Nonton
-
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Mahfud MD: Pemerintah Tak Boleh Melawan
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu