Suara.com - Sejumlah buruh dan mahasiswa kembali menggelar aksi Gejayan Memanggil untuk menolak Omnibus Law rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) di pertigaan Jalan Gejayan-Colombo, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Senin (9/3/2020).
Terkait itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku tidak mempermasalahkan aksi Gejayan Memanggil kembali digelar.
Mahfud menilai aksi Gejayan Memanggil itu sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah melalui aksi turun ke jalan. Bahkan ia tidak asing dengan aksi Gejayan.
"Peristiwa Gejayan pertama itu saya kan masih di Jogjakarta (saya) juga nonton," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Merasa tidak asing dengan aksi mass Gejayan tersebut, Mahfud menganggap penyampaian aspirasi seperti itu merupakan hal yang wajar dilakukan. Apalagi menurutnya keberadaan pemerintah saat ini pun disumbang oleh proses-proses unjuk rasa yang dilakukan masyarakat.
Mahfud tidak menganggap aksi Gejayan sebagai suatu peristiwa yang luar biasa. Karena menurutnya aksi unjuk rasa itu menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang hendak melemparkan kritik kepada pemerintah.
"Silakan mau demo, unjuk rasa, mau konsultasi apa namanya dialog dengan pemerintah, dialog dengan DPR itu satu hal yang sudah diatur dan dilindungi oleh undang-undang," ujarnya.
"Jadi itu bagus-bagus saja bagi saya enggak apa-apa," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, berbagai elemen masyarakat yang ikut turun ke jalan dalam aksi Gejayan Memanggil yang digelar Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) untuk kali ketiga, Senin (9/3/2020), di pertigaan Jalan Gejayan-Colombo, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Tak terkecuali Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM).
Baca Juga: MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Mahfud MD: Pemerintah Tak Boleh Melawan
Dalam aksi kali ini, bersama ARB, BEM KM UGM turut menyuarakan penolakan terhadam Omnibus Law RUU Cipta Kerja (CK atau Economic Growth). Pasalnya, BEM KM UGM mengungkapkan, kebijakan tersebut seharusnya bisa menyejahterakan rakyat, melindungi para pekerja, dan menjamin keberlanjutan lingkungan, tetapi berdasarkan draft yang telah diterbitkan, RUU Cipta Kerja, justru bermuara pada ekonomi yang ramah investasi dan justru mengesampingkan rakyat.
Disampaikan BEM KM UGM dalam rilis yang diterima SuaraJogja.id pada Senin bahwa Omnibus Law RUU CK melanggar amanah UUD 1945, cacat dari segi formal dan materiel pembentukan perundang-undangan, dan tidak realistis. Selain itu, Naskah Akademik RUU CK tidak melandasi pembentukan RUU CK, karena praktik perumusan RUU CK bertentangan dari prinsip good governance, asas keadilan, asas keberpihakan, dan asas kebermanfaatan.
Berita Terkait
-
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Mahfud MD: Pemerintah Tak Boleh Melawan
-
Gejayan Memanggil Tolak Omnibuslaw
-
Ditanya Imbas Omnibus Law yang Berdampak pada Hak Buruh, Menaker Bungkam
-
Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law, GKR Hemas: Berpikiran Positif Dululah
-
Mosi Tidak Percaya, Ini Isi Tuntutan Massa Aksi #GejayanMemanggilLagi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital