Suara.com - Sejumlah buruh dan mahasiswa kembali menggelar aksi Gejayan Memanggil untuk menolak Omnibus Law rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) di pertigaan Jalan Gejayan-Colombo, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Senin (9/3/2020).
Terkait itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku tidak mempermasalahkan aksi Gejayan Memanggil kembali digelar.
Mahfud menilai aksi Gejayan Memanggil itu sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah melalui aksi turun ke jalan. Bahkan ia tidak asing dengan aksi Gejayan.
"Peristiwa Gejayan pertama itu saya kan masih di Jogjakarta (saya) juga nonton," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Merasa tidak asing dengan aksi mass Gejayan tersebut, Mahfud menganggap penyampaian aspirasi seperti itu merupakan hal yang wajar dilakukan. Apalagi menurutnya keberadaan pemerintah saat ini pun disumbang oleh proses-proses unjuk rasa yang dilakukan masyarakat.
Mahfud tidak menganggap aksi Gejayan sebagai suatu peristiwa yang luar biasa. Karena menurutnya aksi unjuk rasa itu menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang hendak melemparkan kritik kepada pemerintah.
"Silakan mau demo, unjuk rasa, mau konsultasi apa namanya dialog dengan pemerintah, dialog dengan DPR itu satu hal yang sudah diatur dan dilindungi oleh undang-undang," ujarnya.
"Jadi itu bagus-bagus saja bagi saya enggak apa-apa," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, berbagai elemen masyarakat yang ikut turun ke jalan dalam aksi Gejayan Memanggil yang digelar Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) untuk kali ketiga, Senin (9/3/2020), di pertigaan Jalan Gejayan-Colombo, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Tak terkecuali Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM).
Baca Juga: MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Mahfud MD: Pemerintah Tak Boleh Melawan
Dalam aksi kali ini, bersama ARB, BEM KM UGM turut menyuarakan penolakan terhadam Omnibus Law RUU Cipta Kerja (CK atau Economic Growth). Pasalnya, BEM KM UGM mengungkapkan, kebijakan tersebut seharusnya bisa menyejahterakan rakyat, melindungi para pekerja, dan menjamin keberlanjutan lingkungan, tetapi berdasarkan draft yang telah diterbitkan, RUU Cipta Kerja, justru bermuara pada ekonomi yang ramah investasi dan justru mengesampingkan rakyat.
Disampaikan BEM KM UGM dalam rilis yang diterima SuaraJogja.id pada Senin bahwa Omnibus Law RUU CK melanggar amanah UUD 1945, cacat dari segi formal dan materiel pembentukan perundang-undangan, dan tidak realistis. Selain itu, Naskah Akademik RUU CK tidak melandasi pembentukan RUU CK, karena praktik perumusan RUU CK bertentangan dari prinsip good governance, asas keadilan, asas keberpihakan, dan asas kebermanfaatan.
Berita Terkait
-
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Mahfud MD: Pemerintah Tak Boleh Melawan
-
Gejayan Memanggil Tolak Omnibuslaw
-
Ditanya Imbas Omnibus Law yang Berdampak pada Hak Buruh, Menaker Bungkam
-
Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law, GKR Hemas: Berpikiran Positif Dululah
-
Mosi Tidak Percaya, Ini Isi Tuntutan Massa Aksi #GejayanMemanggilLagi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini