Suara.com - Sejumlah buruh dan mahasiswa kembali menggelar aksi Gejayan Memanggil untuk menolak Omnibus Law rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) di pertigaan Jalan Gejayan-Colombo, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Senin (9/3/2020).
Terkait itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku tidak mempermasalahkan aksi Gejayan Memanggil kembali digelar.
Mahfud menilai aksi Gejayan Memanggil itu sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah melalui aksi turun ke jalan. Bahkan ia tidak asing dengan aksi Gejayan.
"Peristiwa Gejayan pertama itu saya kan masih di Jogjakarta (saya) juga nonton," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Merasa tidak asing dengan aksi mass Gejayan tersebut, Mahfud menganggap penyampaian aspirasi seperti itu merupakan hal yang wajar dilakukan. Apalagi menurutnya keberadaan pemerintah saat ini pun disumbang oleh proses-proses unjuk rasa yang dilakukan masyarakat.
Mahfud tidak menganggap aksi Gejayan sebagai suatu peristiwa yang luar biasa. Karena menurutnya aksi unjuk rasa itu menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang hendak melemparkan kritik kepada pemerintah.
"Silakan mau demo, unjuk rasa, mau konsultasi apa namanya dialog dengan pemerintah, dialog dengan DPR itu satu hal yang sudah diatur dan dilindungi oleh undang-undang," ujarnya.
"Jadi itu bagus-bagus saja bagi saya enggak apa-apa," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, berbagai elemen masyarakat yang ikut turun ke jalan dalam aksi Gejayan Memanggil yang digelar Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) untuk kali ketiga, Senin (9/3/2020), di pertigaan Jalan Gejayan-Colombo, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Tak terkecuali Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM).
Baca Juga: MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Mahfud MD: Pemerintah Tak Boleh Melawan
Dalam aksi kali ini, bersama ARB, BEM KM UGM turut menyuarakan penolakan terhadam Omnibus Law RUU Cipta Kerja (CK atau Economic Growth). Pasalnya, BEM KM UGM mengungkapkan, kebijakan tersebut seharusnya bisa menyejahterakan rakyat, melindungi para pekerja, dan menjamin keberlanjutan lingkungan, tetapi berdasarkan draft yang telah diterbitkan, RUU Cipta Kerja, justru bermuara pada ekonomi yang ramah investasi dan justru mengesampingkan rakyat.
Disampaikan BEM KM UGM dalam rilis yang diterima SuaraJogja.id pada Senin bahwa Omnibus Law RUU CK melanggar amanah UUD 1945, cacat dari segi formal dan materiel pembentukan perundang-undangan, dan tidak realistis. Selain itu, Naskah Akademik RUU CK tidak melandasi pembentukan RUU CK, karena praktik perumusan RUU CK bertentangan dari prinsip good governance, asas keadilan, asas keberpihakan, dan asas kebermanfaatan.
Berita Terkait
-
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Mahfud MD: Pemerintah Tak Boleh Melawan
-
Gejayan Memanggil Tolak Omnibuslaw
-
Ditanya Imbas Omnibus Law yang Berdampak pada Hak Buruh, Menaker Bungkam
-
Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law, GKR Hemas: Berpikiran Positif Dululah
-
Mosi Tidak Percaya, Ini Isi Tuntutan Massa Aksi #GejayanMemanggilLagi
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta
-
Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan