Suara.com - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengungkapkan keadaan dan sikap tersangkan NF selama pemeriksaan.
Pernyataan Heru diungkapkan melalui sambungan telepon dalam Kabar Petang TvOne pada Senin (10/3/2020).
"Kondisi sehat bagus jadi bisa dikirim ke RS keramat Jati untuk observasi sebelum periksaan psikologi," kata Heru.
Ia juga menambahkan, "Sejak di kantor kami dua hari ini, kami lihat tersangka sejauh ini tidak ada kegelisahan, tidak ada resah, atau tidak ada galau."
Dengan sikapnya yang tenang Heru menyatakan bahwa NF sangat bisa diajak kerjasama dalam proses peneylidakan
"Setiap ditanya pasti jawab dan reality, benar-benar tidak susah untuk komunikasinya," tambahnya.
Menurut Heru, selama proses NF tidak ditempatkan di tahanan biasa namun diberikan tempat tidur berkasur karena masih anak-anak.
"Saya tanya, kamu nyaman di sini dia jawab nyaman pak. Ada yang kurang atau enggak, dia jawab enggak pak, begitu. Kami alhamdulillah tidak ada hambatan, tidak ada rasa takut, jadi pemeriksaan berjalan lancar," tambahnya.
Pihak orangtua, menurut Heru mengungkapkan bahwa NF memiliki tabiat yang wajar seperti anak-anak remaja pada umumnya.
Baca Juga: Cegah Penularan Corona, AIA dan Antis Bagikan Hand Sanitizer Gratis
"Kesehariannya tidak ada yang aneh, normal-normal saja yang kelihatan bahwa si pelaku kelihatan pendiam," tambahnya.
Dari penyidikan polisi, pelaku NF sudah dinaikan sebagai tersangka karena telah didukung oleh bukti-bukti yang ditemukan.
"Dari hasil penyidikan, kami sudah menaikkan dari pelaku menjadi tersangka. Hal ini dilakukan karena bukti-bukti yang kita dapatan juga bukti petunjuk," ungkapnya.
Atas perilakunya, NF terancam dikenakan Pasal Perlindungan Anak.
"Pasal yang kita kenakan perlundungan anak pasal 76 C, pasal 30 ayat 3, pasal 338 KUHP, namun demikin kita serahkan kuputusan pada hakim," ujar Reza.
Ia menambahkan jika menggunakan pasal 338 KUHP, maka ancaman hukuman bisa seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK