Suara.com - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengungkapkan keadaan dan sikap tersangkan NF selama pemeriksaan.
Pernyataan Heru diungkapkan melalui sambungan telepon dalam Kabar Petang TvOne pada Senin (10/3/2020).
"Kondisi sehat bagus jadi bisa dikirim ke RS keramat Jati untuk observasi sebelum periksaan psikologi," kata Heru.
Ia juga menambahkan, "Sejak di kantor kami dua hari ini, kami lihat tersangka sejauh ini tidak ada kegelisahan, tidak ada resah, atau tidak ada galau."
Dengan sikapnya yang tenang Heru menyatakan bahwa NF sangat bisa diajak kerjasama dalam proses peneylidakan
"Setiap ditanya pasti jawab dan reality, benar-benar tidak susah untuk komunikasinya," tambahnya.
Menurut Heru, selama proses NF tidak ditempatkan di tahanan biasa namun diberikan tempat tidur berkasur karena masih anak-anak.
"Saya tanya, kamu nyaman di sini dia jawab nyaman pak. Ada yang kurang atau enggak, dia jawab enggak pak, begitu. Kami alhamdulillah tidak ada hambatan, tidak ada rasa takut, jadi pemeriksaan berjalan lancar," tambahnya.
Pihak orangtua, menurut Heru mengungkapkan bahwa NF memiliki tabiat yang wajar seperti anak-anak remaja pada umumnya.
Baca Juga: Cegah Penularan Corona, AIA dan Antis Bagikan Hand Sanitizer Gratis
"Kesehariannya tidak ada yang aneh, normal-normal saja yang kelihatan bahwa si pelaku kelihatan pendiam," tambahnya.
Dari penyidikan polisi, pelaku NF sudah dinaikan sebagai tersangka karena telah didukung oleh bukti-bukti yang ditemukan.
"Dari hasil penyidikan, kami sudah menaikkan dari pelaku menjadi tersangka. Hal ini dilakukan karena bukti-bukti yang kita dapatan juga bukti petunjuk," ungkapnya.
Atas perilakunya, NF terancam dikenakan Pasal Perlindungan Anak.
"Pasal yang kita kenakan perlundungan anak pasal 76 C, pasal 30 ayat 3, pasal 338 KUHP, namun demikin kita serahkan kuputusan pada hakim," ujar Reza.
Ia menambahkan jika menggunakan pasal 338 KUHP, maka ancaman hukuman bisa seumur hidup.
"Ancaman hukuman 338 itu seumur hidup," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Amankah Ibu Hamil Pakai Parfum? Ini Penjelasan Dokter Kandungan
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan