Suara.com - Mencuatnya kasus pembunuhan sadis seorang bocah oleh NF, remaja perempuan berusia 15 tahun di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat kini menyisakan dilema. Sebabnya, pelaku masuk dalam kategori di bawah umur.
Selain itu, kasus pembunuhan ini terbilang berbeda dari kejadian-kejadian pembunuhan pada umumnya. Pembunuhan terhadap bocah 6 tahun berinsial APA itu dilakukan dengan cara sadis --korban ditenggelamkan ke dalam bak mandi, lalu jasadnya disumpal dengan tisu, diikat dan disimpan di dalam lemari.
Psikolog Forensik Reza Indragiri yang dihubungi Suara.com melalui pesan WhastApp, Senin (9/3/2020) malam berpendapat bahwa kasus yang membelit NF cukup dilematis.
Selain pelaku masih di bawah umur, namun di sisi lain ekspos kasus ini juga dipandang tidak memberi label tertentu pada NF.
"Kenyataan adanya pelaku pembunuhan sadis yang masih berusia sangat belia--sulit dipungkiri--memantik dilema. Pada satu sisi, ada kemafhuman bahwa ekspos kasus tidak semestinya sampai menstigma si pelaku," ujar Reza.
Namun, Reza menilai agar kasus ini tak luput dari perhatian masyarakat. Dalam hal ini, publik dipandang harus mengetahui seluk beluk kasus ini secara terbuka.
"Publik memiliki kepentingan untuk mengetahui seluk-beluk kasus ini, termasuk profil pelaku, karena ini menyangkut kepentingan, bahkan keamanan publik," ujar dia.
Selain itu, Reza meminta agar publikasi kasus yang menjerat NF tidak berekses pada munculnya sikap pujian kepada pelaku karena sudah berperilaku ekstrim. Sebab, pujian merupakan bagian dari bentuk pengakuan dari pelaku dengan perilaku Callous Unemotional (CU) --istilah umum bagi anak berkepribadian psikopat.
"Tidak hanya puja-puji sedemikian rupa merupakan bentuk pengakuan yang diinginkan pelaku, tapi juga amat dikhawatirkan bahwa perbuatan pelaku justru menjadi inspirasi bagi remaja lainnya," papar Reza.
Baca Juga: Gadis Bunuh Balita di Sawah Besar, Psikolog Duga Skizofrenia dan Psikopat
Jalur pemenjaraan, kata Reza, bukanlah langkah yang tepat. Merujuk pada hasil studi, tingkat residivis psikopat cenderung lebih banyak dari pada kriminal non psikopat pasca-akhir masa pemenjaraan.
"Pemenjaraan jelas bukan pilihan tepat. Studi menunjukkan, pasca-mengakhiri masa pemenjaraan, tingkat residivisme kriminal psikopat tetap jauh lebih tinggi daripada kriminal non-psikopat," kata dia.
"Pada sisi lain, hingga saat saya menulis naskah ini, belum ada satu pun formula rehabilitasi psikis dan sosial yang benar-benar mujarab untuk mengubah tabiat dan perilaku penjahat psikopat atau pun callous unemotional menjadi lebih positif," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro meminta agar pemberitaan soal pembunuhan bocah 6 tahun oleh NF, perempuan 15 tahun di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat disetop. Dia khawatir, pemberitaan soal kasus tersebut berdampak negatif pada pembaca --khususnya anak-anak.
Dia menilai, pemberitaan kasus tersebut terbilang masif sejak kasus itu terungkap. Dia khawatir, pemberitaan ihwal kasus tersebut akan menjadi kontraproduktif bagi khalayak pembaca.
"Saya jujur khawatir bila pemberitaan berlebihan akan jadi negatif kalau dikonsumsi anak-anak, nanti jadi kontraproduktif," kata Susatyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/3/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Tanggapi Soal Pembunuhan di Sawah Besar, Kak Seto: Ada Unsur Lingkungan
-
Puas Bunuh Bocah, Membaca Perilaku dan Kejiwaan NF Lewat Psikolog Forensik
-
KPAI: Hukuman Penjara Tidak Akan Berimbas Baik Untuk NF
-
Gadis Pembunuh Balita Suka Film Horor, NF Dinilai Terbiasa Lihat Kekerasan
-
Gadis Bunuh Balita di Sawah Besar, Psikolog Duga Skizofrenia dan Psikopat
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif