Suara.com - Mencuatnya kasus pembunuhan sadis seorang bocah oleh NF, remaja perempuan berusia 15 tahun di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat kini menyisakan dilema. Sebabnya, pelaku masuk dalam kategori di bawah umur.
Selain itu, kasus pembunuhan ini terbilang berbeda dari kejadian-kejadian pembunuhan pada umumnya. Pembunuhan terhadap bocah 6 tahun berinsial APA itu dilakukan dengan cara sadis --korban ditenggelamkan ke dalam bak mandi, lalu jasadnya disumpal dengan tisu, diikat dan disimpan di dalam lemari.
Psikolog Forensik Reza Indragiri yang dihubungi Suara.com melalui pesan WhastApp, Senin (9/3/2020) malam berpendapat bahwa kasus yang membelit NF cukup dilematis.
Selain pelaku masih di bawah umur, namun di sisi lain ekspos kasus ini juga dipandang tidak memberi label tertentu pada NF.
"Kenyataan adanya pelaku pembunuhan sadis yang masih berusia sangat belia--sulit dipungkiri--memantik dilema. Pada satu sisi, ada kemafhuman bahwa ekspos kasus tidak semestinya sampai menstigma si pelaku," ujar Reza.
Namun, Reza menilai agar kasus ini tak luput dari perhatian masyarakat. Dalam hal ini, publik dipandang harus mengetahui seluk beluk kasus ini secara terbuka.
"Publik memiliki kepentingan untuk mengetahui seluk-beluk kasus ini, termasuk profil pelaku, karena ini menyangkut kepentingan, bahkan keamanan publik," ujar dia.
Selain itu, Reza meminta agar publikasi kasus yang menjerat NF tidak berekses pada munculnya sikap pujian kepada pelaku karena sudah berperilaku ekstrim. Sebab, pujian merupakan bagian dari bentuk pengakuan dari pelaku dengan perilaku Callous Unemotional (CU) --istilah umum bagi anak berkepribadian psikopat.
"Tidak hanya puja-puji sedemikian rupa merupakan bentuk pengakuan yang diinginkan pelaku, tapi juga amat dikhawatirkan bahwa perbuatan pelaku justru menjadi inspirasi bagi remaja lainnya," papar Reza.
Baca Juga: Gadis Bunuh Balita di Sawah Besar, Psikolog Duga Skizofrenia dan Psikopat
Jalur pemenjaraan, kata Reza, bukanlah langkah yang tepat. Merujuk pada hasil studi, tingkat residivis psikopat cenderung lebih banyak dari pada kriminal non psikopat pasca-akhir masa pemenjaraan.
"Pemenjaraan jelas bukan pilihan tepat. Studi menunjukkan, pasca-mengakhiri masa pemenjaraan, tingkat residivisme kriminal psikopat tetap jauh lebih tinggi daripada kriminal non-psikopat," kata dia.
"Pada sisi lain, hingga saat saya menulis naskah ini, belum ada satu pun formula rehabilitasi psikis dan sosial yang benar-benar mujarab untuk mengubah tabiat dan perilaku penjahat psikopat atau pun callous unemotional menjadi lebih positif," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro meminta agar pemberitaan soal pembunuhan bocah 6 tahun oleh NF, perempuan 15 tahun di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat disetop. Dia khawatir, pemberitaan soal kasus tersebut berdampak negatif pada pembaca --khususnya anak-anak.
Dia menilai, pemberitaan kasus tersebut terbilang masif sejak kasus itu terungkap. Dia khawatir, pemberitaan ihwal kasus tersebut akan menjadi kontraproduktif bagi khalayak pembaca.
"Saya jujur khawatir bila pemberitaan berlebihan akan jadi negatif kalau dikonsumsi anak-anak, nanti jadi kontraproduktif," kata Susatyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/3/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Tanggapi Soal Pembunuhan di Sawah Besar, Kak Seto: Ada Unsur Lingkungan
-
Puas Bunuh Bocah, Membaca Perilaku dan Kejiwaan NF Lewat Psikolog Forensik
-
KPAI: Hukuman Penjara Tidak Akan Berimbas Baik Untuk NF
-
Gadis Pembunuh Balita Suka Film Horor, NF Dinilai Terbiasa Lihat Kekerasan
-
Gadis Bunuh Balita di Sawah Besar, Psikolog Duga Skizofrenia dan Psikopat
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK