Suara.com - Mencuatnya kasus pembunuhan sadis seorang bocah oleh NF, remaja perempuan berusia 15 tahun di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat kini menyisakan dilema. Sebabnya, pelaku masuk dalam kategori di bawah umur.
Selain itu, kasus pembunuhan ini terbilang berbeda dari kejadian-kejadian pembunuhan pada umumnya. Pembunuhan terhadap bocah 6 tahun berinsial APA itu dilakukan dengan cara sadis --korban ditenggelamkan ke dalam bak mandi, lalu jasadnya disumpal dengan tisu, diikat dan disimpan di dalam lemari.
Psikolog Forensik Reza Indragiri yang dihubungi Suara.com melalui pesan WhastApp, Senin (9/3/2020) malam berpendapat bahwa kasus yang membelit NF cukup dilematis.
Selain pelaku masih di bawah umur, namun di sisi lain ekspos kasus ini juga dipandang tidak memberi label tertentu pada NF.
"Kenyataan adanya pelaku pembunuhan sadis yang masih berusia sangat belia--sulit dipungkiri--memantik dilema. Pada satu sisi, ada kemafhuman bahwa ekspos kasus tidak semestinya sampai menstigma si pelaku," ujar Reza.
Namun, Reza menilai agar kasus ini tak luput dari perhatian masyarakat. Dalam hal ini, publik dipandang harus mengetahui seluk beluk kasus ini secara terbuka.
"Publik memiliki kepentingan untuk mengetahui seluk-beluk kasus ini, termasuk profil pelaku, karena ini menyangkut kepentingan, bahkan keamanan publik," ujar dia.
Selain itu, Reza meminta agar publikasi kasus yang menjerat NF tidak berekses pada munculnya sikap pujian kepada pelaku karena sudah berperilaku ekstrim. Sebab, pujian merupakan bagian dari bentuk pengakuan dari pelaku dengan perilaku Callous Unemotional (CU) --istilah umum bagi anak berkepribadian psikopat.
"Tidak hanya puja-puji sedemikian rupa merupakan bentuk pengakuan yang diinginkan pelaku, tapi juga amat dikhawatirkan bahwa perbuatan pelaku justru menjadi inspirasi bagi remaja lainnya," papar Reza.
Baca Juga: Gadis Bunuh Balita di Sawah Besar, Psikolog Duga Skizofrenia dan Psikopat
Jalur pemenjaraan, kata Reza, bukanlah langkah yang tepat. Merujuk pada hasil studi, tingkat residivis psikopat cenderung lebih banyak dari pada kriminal non psikopat pasca-akhir masa pemenjaraan.
"Pemenjaraan jelas bukan pilihan tepat. Studi menunjukkan, pasca-mengakhiri masa pemenjaraan, tingkat residivisme kriminal psikopat tetap jauh lebih tinggi daripada kriminal non-psikopat," kata dia.
"Pada sisi lain, hingga saat saya menulis naskah ini, belum ada satu pun formula rehabilitasi psikis dan sosial yang benar-benar mujarab untuk mengubah tabiat dan perilaku penjahat psikopat atau pun callous unemotional menjadi lebih positif," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro meminta agar pemberitaan soal pembunuhan bocah 6 tahun oleh NF, perempuan 15 tahun di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat disetop. Dia khawatir, pemberitaan soal kasus tersebut berdampak negatif pada pembaca --khususnya anak-anak.
Dia menilai, pemberitaan kasus tersebut terbilang masif sejak kasus itu terungkap. Dia khawatir, pemberitaan ihwal kasus tersebut akan menjadi kontraproduktif bagi khalayak pembaca.
"Saya jujur khawatir bila pemberitaan berlebihan akan jadi negatif kalau dikonsumsi anak-anak, nanti jadi kontraproduktif," kata Susatyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/3/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Tanggapi Soal Pembunuhan di Sawah Besar, Kak Seto: Ada Unsur Lingkungan
-
Puas Bunuh Bocah, Membaca Perilaku dan Kejiwaan NF Lewat Psikolog Forensik
-
KPAI: Hukuman Penjara Tidak Akan Berimbas Baik Untuk NF
-
Gadis Pembunuh Balita Suka Film Horor, NF Dinilai Terbiasa Lihat Kekerasan
-
Gadis Bunuh Balita di Sawah Besar, Psikolog Duga Skizofrenia dan Psikopat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur
-
Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi
-
Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!
-
Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi
-
Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika
-
Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan
-
Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!
-
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
-
11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan
-
'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!