Suara.com - Satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara sudah dipulangkan. Pasien berjenis kelamin laki-laki itu dipulangkan setelah dinyatakan negatif Covid-19 berdasar hasil uji swab tenggorokan selama dua kali.
Direktur Medik, Keperawatan, dan Penunjang RSPI Sulianti Saroso, dr. Dyani Kusumowardhani menyampaikan kekinian tersisa sembilan pasien yang dirawat dalam ruang isolasi. Empat diantaranya pasien berstatus positif Covid-19 dan lima berstatus pasien dalam pengawasan.
"Pasien yang dirawat satu sudah pulang tadi malam dan saat in tidak ada pasien baru lagi, sehingga total pasien yang dirawat ada sembilan orang," kata Dyani di RSPI Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Selasa (10/3/2020).
Dyani menuturkan pasien tersebut sebelumnya sempat menjalin perawatan di ruang isolasi selama sepekan. Pasien yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) itu sempat berstatus pasien dalam pengawasan Covid-19 karena diketahui memiliki riwayat kontak dengan pasien 01 dan 02 di sebuah klub dansa.
"Punya riwayat kontak dengan kasus 01," katanya.
Sebagaimana diketahui, kekinian terdapat enam pasien berstatus positif Covid-19 yang dirawat di ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso. Jumlah tersebut bertambah dua dari sebelumnya.
Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso dr. Mohammad Syahril menyampaikan dua pasien berstatus positif Covid-19 itu merupakan bagian dari 13 orang yang diumumkan oleh pemerintah pada Senin (9/3) sore kemarin.
Adapun, Syahril menyebut kedua pasien baru berstatus positif Covid-19 itu merupakan warga negara asing atau WNA, yakni laki-laki berusia 29 tahun dan perempuan berusia 54 tahun. Keduanya, sebelumnya dirawat di ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso dengan setatus pasien dalam pengawasan Covid-19.
"Dua orang baru (positif Covid-19) orang baru ini WNA," kata Syahril Senin (9/3) kemarin.
Baca Juga: Pemprov DKI Diminta Terbuka Soal Data Emisi Industri dan Pembangkit Listrik
Berita Terkait
-
Beri Ejekan Rasis Soal Virus Corona, Petarung UFC Babak Belur
-
Virus Corona Covid-19 Makin Merajalela, Ancaman Pandemi Semakin Nyata
-
Pasien Positif Corona di Indonesia Bertambah
-
Perang Melawan Corona, WHO Terima Sumbangan Hampir Rp 4,2 Triliun
-
Dokter Sekaligus Binaragawati Wanita di China Ikut Lawan Virus Corona
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik