Suara.com - Bekas Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko irit berkomentar seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (10/3/2020).
Deddy diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin, Jawa Barat yang telah menjerat adik kandung, eks Gubernur Banten, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Setelah keluar lobi gedung KPK, Deddy langsung berjalan cepat untuk menghindari sorotan awak media. Deddy buru-buru langsung meminta para pewarta untuk menanyakan langsung kepada penyidik KPK perihal materi pemeriksaan yang telah dijalaninya.
"Tanya penyidik aja. Enggak ada (keterangan), udah ya, enggak ada, oke ya," katanya.
Dalam perkara suap fasilitas Kalapas Sukamiskin telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah eks Kepala Lapas Klais I Sukamiskin Bandung, Wahid Husein; Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Deddy Handoko; Direktur Utama PT Glory Karsa Abadi; Rahadian Azhar; dan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Wahid dan Deddy dijerat suap dan gratifikasi, karenanya diduga melanggar Pasal huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sedangkan untuk Wawan dan Fuad Amin, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sementara, Rahadian Azhar diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi.
Pada perkara ini, KPK menduga Wawan memberikan suap berupa Mobil Toyota Kijang Innova Reborn G Luxury dan uang Rp 75 juta kepada Deddy Handoko.
Baca Juga: Firli Cs Bertemu Pimpinan MPR, Dewas KPK: Tak Menyalahi Kode Etik
Berita Terkait
-
Tak Tahu Dipanggil Jadi Saksi Kasus Wawan, Irwansyah Masih di Eropa
-
Jennifer Dunn hingga Catherine Wilson Bakal Bersidang di Kasus Wawan
-
Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Kasi Kamtib LP Narkoba Bandung
-
Majelis Hakim ke Rano Karno: Ada Ancaman Pidana Jika Anda Berbohong!
-
Mangkir 2 Kali Sidang Wawan, Rano Karno Akui Sibuk Promo Si Doel The Movie
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka