Suara.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Ni Made Sudani sempat mengingatkan eks Wakil Gubernur Banten Rano Karno agar tidak memberikan keterangan tidak sebenarnya alias bohong dalam persidangan.
Instruksi itu disampaikan majelis hakim saat Rano Karno menjadi saksi untuk terdakwa kasus korupsi, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, adik kandung eks Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/2/2020).
Peringatan sanksi pidana kepada Rano bukan hanya disampaikan oleh Majelis Hakim. Namun, juga dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK. Sebab, dalam persidangan, Rano telah membantah menerima sejumlah uang terkait kasus Wawan.
Keterangan itu sangat bertolak belakangan dengan keterangan beberapa saksi yang menyebut Rano menerima aliran uang panas dari terdakwa Wawan melalui ajudannya Yadi ketika Rano menjabat Wakil Gubernur Banten.
"Semua ini keterangan itu di bawah sumpah," kata Ketua Majelis Hakim Ni Made Sudani ketika menanyakan Rano Karno menjadi saksi.
Majelis Hakim Ni Made pun menganggap bantahan Rano Karno, sangat jauh terbalik dengan saksi ya h dihadirkan sebelumnya.
"Nah seperti itu jawabannya ya, karena setiap saksi itu sudah berada di bawah sumpah," ujar Hakim Ni Made.
"Saudara jangan berbohong, saudara sudah disumpah, ada ancaman pidana jika saudara memberikan kesaksian tidak benar di sini."
Rani Karno pun tetap atas pengakuannya dan meneruskan atas bantahannya tersebut dalam persidangan.
Baca Juga: Disebut Terima Suap, Rano Karno Jadi Saksi Korupsi Wawan
"Siap yang mulia," jawab Rano Karno.
Dalam persidangan JPU KPK, pun sempat menanyakan apakah adanya sejumlah uang senilai Rp 7.5 Miliar dari Wawan. Dan ditanyakan kepada Rano Karno. Rano Karno pun tak membantah hal itu.
Rano Karno mengklaim uang tersebut ditujukan untuk membantu kemenangannya maju dalam Pilgub Banten tahun 2011, bersama Ratu Atut Choisiyah.
Meski begitu, Rano menyebut uang bantuan kampanye tersebut diketahuinya diterima melalui tim pemenangan Pilgub Banten Ratu Atut-Rano Karno, yakni Agus Ubhan.
"Saya tahu, sumber dari Pak Wawan, tapi itu untuk kepentingan kampanye pada waktu itu pak," jawab Rano Karno
Rano pun membantah bahwa uang sebesar Rp 7.5 miliar sempat sampai ketangannya. Namun, yang diketahui Rano, bahwa Subhan yang bertemu terdakwa Wawan.
Berita Terkait
-
Mangkir 2 Kali Sidang Wawan, Rano Karno Akui Sibuk Promo Si Doel The Movie
-
Rano Karno Klaim Tak Pernah Diberi Ruang Ratu Atut Selama Jadi Wagub Banten
-
Buat Kampanye, Rano Karno Akui Terima Bantuan Terdakwa Wawan Rp 7,5 Miliar
-
Bantah Terima Uang Rp 1,5 Miliar: Rano Karno: Saya Enggak Kenal Ferdy Pak
-
Disebut Terima Suap, Rano Karno Jadi Saksi Korupsi Wawan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian