Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tak menemukan adanya pelanggaran etik saat pimpinan KPK menerima kunjungan dari pimpinan MPR di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (9/3/2020) kemarin.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hotorangan menegaskan bahwa pertemuan antara pimpinan KPK yang diwakili Firli Bahuri Cs dengan pimpinan MPR adalah pertemuan resmi lembaga negara.
Meski dua pimpinan, yakni Zulkifli Hasan dan Jazilul Fawaid pernah menjadi saksi dalam perkara korupsi di KPK.
"Itu kan kunjungan dan pertemuan resmi antara pimpinan MPR dan pimpinan KPK Bukan termasuk suatu pertemuan yang dimaksud dalam larangan pada kode etik jadi menurut saya sah aja dan tidak ada yang menyalahi kode etik," kata Tumpak saat dihubungi, Selasa (10/3/2020).
Hal sama turut disampaikan Wakil Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengaku tak ada pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK lantaran pertemuan tersebut bersifat resmi.
"Resmi kelembagaan, yakni antara pimpinan MPR dan pimpinan KPK, atau sebaliknya tidak ada masalah," ujar Haris.
Haris menyampaikan, pertemuan yang bersifat resmi juga termaktub dalam UU KPK baru Nomor 19 tahun 2019. Dalam aturan itu, kata dia, tak dimasalakan jika KPK melakukan koordinasi dengan lembaga negara dalam hal pencegahan korupsi.
"Apalagi salah satu tugas KPK sesuai UU KPK yang baru yakni UU No.19 Tahu 2019 adalah melakukan koordinasi dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi. Tidak ada pelanggaran etik dalam pertemuan resmi kelembagaan seperti itu," kata dia.
Diketahui, dua pimpinan MPR yakni, Zulkifli Hasan dan Jazilul Fawaid sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus berbeda di KPK.
Baca Juga: Tak Hanya Suami, 3 Istri Buronan KPK Turut Dicari KPK
Zulkifli Hasan belum lama ini dipanggil dalam kapasitas saksi ketika menjabat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2009-2014. Zulkifli diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Sedangkan, Jazilul Fawaid diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan Jalan milik Kementerian PUPR tahun 2016. Politikus PKB itu juga sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
Berita Terkait
-
Balas Kunjungan Firli Cs, 7 Pimpinan MPR Sambangi KPK
-
Menpan RB Tjahjo: Ketua KPK Firli Punya Strategi yang Sama dengan Jokowi
-
KPK Belum Ada OTT Kasus, Firli Bahuri: Pasti Nanti Kami Beri Tahu
-
Antisipasi Corona, Ketua dan Pegawai KPK Diperiksa Suhu Tubuhnya
-
Kelar Susun Kode Etik Baru KPK, Dewas Klaim Jauh Konflik Kepentingan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf