Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tak menemukan adanya pelanggaran etik saat pimpinan KPK menerima kunjungan dari pimpinan MPR di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (9/3/2020) kemarin.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hotorangan menegaskan bahwa pertemuan antara pimpinan KPK yang diwakili Firli Bahuri Cs dengan pimpinan MPR adalah pertemuan resmi lembaga negara.
Meski dua pimpinan, yakni Zulkifli Hasan dan Jazilul Fawaid pernah menjadi saksi dalam perkara korupsi di KPK.
"Itu kan kunjungan dan pertemuan resmi antara pimpinan MPR dan pimpinan KPK Bukan termasuk suatu pertemuan yang dimaksud dalam larangan pada kode etik jadi menurut saya sah aja dan tidak ada yang menyalahi kode etik," kata Tumpak saat dihubungi, Selasa (10/3/2020).
Hal sama turut disampaikan Wakil Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengaku tak ada pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK lantaran pertemuan tersebut bersifat resmi.
"Resmi kelembagaan, yakni antara pimpinan MPR dan pimpinan KPK, atau sebaliknya tidak ada masalah," ujar Haris.
Haris menyampaikan, pertemuan yang bersifat resmi juga termaktub dalam UU KPK baru Nomor 19 tahun 2019. Dalam aturan itu, kata dia, tak dimasalakan jika KPK melakukan koordinasi dengan lembaga negara dalam hal pencegahan korupsi.
"Apalagi salah satu tugas KPK sesuai UU KPK yang baru yakni UU No.19 Tahu 2019 adalah melakukan koordinasi dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi. Tidak ada pelanggaran etik dalam pertemuan resmi kelembagaan seperti itu," kata dia.
Diketahui, dua pimpinan MPR yakni, Zulkifli Hasan dan Jazilul Fawaid sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus berbeda di KPK.
Baca Juga: Tak Hanya Suami, 3 Istri Buronan KPK Turut Dicari KPK
Zulkifli Hasan belum lama ini dipanggil dalam kapasitas saksi ketika menjabat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2009-2014. Zulkifli diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Sedangkan, Jazilul Fawaid diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan Jalan milik Kementerian PUPR tahun 2016. Politikus PKB itu juga sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
Berita Terkait
-
Balas Kunjungan Firli Cs, 7 Pimpinan MPR Sambangi KPK
-
Menpan RB Tjahjo: Ketua KPK Firli Punya Strategi yang Sama dengan Jokowi
-
KPK Belum Ada OTT Kasus, Firli Bahuri: Pasti Nanti Kami Beri Tahu
-
Antisipasi Corona, Ketua dan Pegawai KPK Diperiksa Suhu Tubuhnya
-
Kelar Susun Kode Etik Baru KPK, Dewas Klaim Jauh Konflik Kepentingan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi