Suara.com -
Eks Wakil Gubernur Banten Rano Karno membeberkan alasannya baru bisa memenuhi panggilan sidang kasus korupsi adik kandung eks Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.
Dalam sidang ini, Rano berkilah alasannya dua kali tak datang dari panggilan jaksa penuntut umum (JPU) KPK karena sibuk dengan kegiatan promosi film Si Doel The Movie.
"Ya, artinya sekarang saya ingin menjelaskan bahwa kemarin saya tidak mangkir, pada dua kali pemanggilan saya sudah izin karena waktu itu saya istilahnya sedang roadshow promo film," kata Rano usai sidang di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
Rano juga mengklaim telah mengirim surat kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadwalkan ulang pemanggilanya hingga hari ini.
"Jadi, saya membuat surat supaya bisa diundur ke pertengahan Februari ini. Itu yang pertama, karena kemarin kan beritanya mangkir, ini adalah klarifikasi," kata dia.
Sebelumnya, Rano tak hadir dalam persidangan sebanyak 2 kali pada Kamis (30/1/2020) dan Kamis (6/2/2020), untuk diklarifikasi sejumlah kesaksianya yang diduga turut menerima aliran uang panas dari Wawan.
Untuk diketahui, JPU KPK membacakan dakwaan terhadap Wawan dalam perkara korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Tanggerang Selatan tahun 2012.
Dalam dakwaan itu, eks Wagub Banten Rano Karno disebut ikut menikmati duit korupsi Wawan sevesar Rp 700 juta. Jaksa KPK membacakan sidang tersebut yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (31/10/2019).
Wawan didakwa telah melakukan pencucian uang sejak 2005 hingga 2013 yang nilainya mencapai Rp 579,776 miliar.
Baca Juga: Rano Karno Klaim Tak Pernah Diberi Ruang Ratu Atut Selama Jadi Wagub Banten
Sedangkan dalam perkara korupsi, Wawan diduga melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan Alkes Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 94,317 miliar dan menguntungkan dirinya sebesar Rp 50,08 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Rano Karno Klaim Tak Pernah Diberi Ruang Ratu Atut Selama Jadi Wagub Banten
-
Buat Kampanye, Rano Karno Akui Terima Bantuan Terdakwa Wawan Rp 7,5 Miliar
-
Bantah Terima Uang Rp 1,5 Miliar: Rano Karno: Saya Enggak Kenal Ferdy Pak
-
Disebut Terima Suap, Rano Karno Jadi Saksi Korupsi Wawan
-
Pengamat Sebut Langkah Ratu Tatu di Pilbup Serang Bergantung pada KPK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan