Suara.com - Ratusan buruh es krim Aice yang tergabung dalam Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT Alpen Food Industry (SGBBI PT AFI) kembali mengalami tindakan represif. Tenda tempat mereka melakukan aksi protes dibongkar paksa. Hal itu dikabarkan juru bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) yang menaungi SGBBI PT AFI, Sarinah.
Sarinah mengabarkan bahwa tenda buruh Aice dibongkar dan diambil paksa oleh satpam Kawasan Industri MM2100 Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Mereka (satpam) membongkar tenda kami dan berkata kasar. Ada buruh yang dengar kata 'a****g'. Tenda mereka bawa. Pihak kawasan meminta buruh tidak lagi memasang tenda. Padahal buruh butuh tenda untuk berlindung dari panas dan dingin," kata Sarinah saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/3/2020).
Setelah tenda disita, para buruh langsung berkumpul dan mendatangi kantor pos keamanan demi mengambil kembali tenda mereka.
"Buruh datang sekitar 200 orang bersama pengurus F-SEDAR, mendatangi kantor kawasan meminta tenda dikembalikan karena merampas barang milik orang lain adalah tindak pidana. Apalagi mogok itu dilindungi UU, penghalangan mogok kerja sanksinya pidana," ucapnya.
"Yang jelas kami merasa satpam itu juga pekerja, jadi kami ingatkan baik-baik agar hal ini tidak berujung ke pidana," lanjut Sarinah.
Negosiasi sempat berjalan alot, pihak kawasan industri yang dibangun sejak 1990 itu, meminta buruh SGBBI PT AFI untuk tidak lagi membangun tenda di depan pabrik es krim milik perusahaan Singapura tersebut.
"Buruh menolak, kami jelaskan ke mereka bahwa tenda itu didirikan saat hujan saja, tenda dikembalikan tanpa kami perlu bikin pernyataan apapun," jelasnya.
Sarinah menjelaskan, sejak 21 Februari 2020, sekitar 600 buruh es krim Aice melakukan mogok massal setelah gagalnya perundingan yang telah berlangsung sejak tahun lalu.
Baca Juga: Gempa Bengkulu Bermagnitudo 5,6 Dipicu Subduksi Lempeng
Setiap hari, sejak tanggal itu, mereka melakukan aksi di depan pabrik untuk menyampaikan tuntutannya sampai menemui titik terang.
"Aksi dibagi dalam tiga shift, pagi sampai sore, sore sampai malam, dan malam sampai pagi," terang Sarinah.
Diketahui hingga kini PT Alpen Food Industry telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 620 karyawan.
Jumlah karyawan tersebut terdiri dari karyawan tetap sebanyak 595 orang, karyawan kontrak 22 orang, dan pekerja outsourcing 3 orang.
Mereka semua di-PHK karena melakukan mogok kerja atas beberapa tekanan kerja tak manusiawi dari perusahaan seperti penurunan upah, sulit cuti, bonus dibayarkan dengan cek kosong, pelanggaran hak buruh kontrak, dan eksploitasi buruh perempuan hamil, hingga 21 orang diantaranya keguguran.
Kementerian Ketenagakerjaan juga telah mengirimkan tim khusus pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT AFI.
Berita Terkait
-
Buruh Es Krim Aice yang Mogok Kerja Sempat Dapat Cek Palsu dari Perusahaan
-
Corona Merebak di Indonesia, Pabrik Es Krim Aice Larang Buruh Keluar Mess
-
Miris, Buruh Produksi Es Krim Aice Malah Dipekerjakan Jadi Kuli Bangunan
-
F-SEDAR: 21 Buruh Es Krim Aice Keguguran Akibat Tekanan Kerja Perusahaan
-
Buruh Es Krim Aice: Omnibus Law Bukan Cipta Kerja Tapi Cipta Profit!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!
-
Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah
-
Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah
-
Bagaimana Cara Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz?
-
Manuver ke Putin dan Macron, Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi Penyeimbang Diplomasi
-
Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas
-
Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!
-
Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS