Suara.com - Ratusan buruh es krim Aice yang tergabung dalam Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT Alpen Food Industry (SGBBI PT AFI) kembali mengalami tindakan represif. Tenda tempat mereka melakukan aksi protes dibongkar paksa. Hal itu dikabarkan juru bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) yang menaungi SGBBI PT AFI, Sarinah.
Sarinah mengabarkan bahwa tenda buruh Aice dibongkar dan diambil paksa oleh satpam Kawasan Industri MM2100 Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Mereka (satpam) membongkar tenda kami dan berkata kasar. Ada buruh yang dengar kata 'a****g'. Tenda mereka bawa. Pihak kawasan meminta buruh tidak lagi memasang tenda. Padahal buruh butuh tenda untuk berlindung dari panas dan dingin," kata Sarinah saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/3/2020).
Setelah tenda disita, para buruh langsung berkumpul dan mendatangi kantor pos keamanan demi mengambil kembali tenda mereka.
"Buruh datang sekitar 200 orang bersama pengurus F-SEDAR, mendatangi kantor kawasan meminta tenda dikembalikan karena merampas barang milik orang lain adalah tindak pidana. Apalagi mogok itu dilindungi UU, penghalangan mogok kerja sanksinya pidana," ucapnya.
"Yang jelas kami merasa satpam itu juga pekerja, jadi kami ingatkan baik-baik agar hal ini tidak berujung ke pidana," lanjut Sarinah.
Negosiasi sempat berjalan alot, pihak kawasan industri yang dibangun sejak 1990 itu, meminta buruh SGBBI PT AFI untuk tidak lagi membangun tenda di depan pabrik es krim milik perusahaan Singapura tersebut.
"Buruh menolak, kami jelaskan ke mereka bahwa tenda itu didirikan saat hujan saja, tenda dikembalikan tanpa kami perlu bikin pernyataan apapun," jelasnya.
Sarinah menjelaskan, sejak 21 Februari 2020, sekitar 600 buruh es krim Aice melakukan mogok massal setelah gagalnya perundingan yang telah berlangsung sejak tahun lalu.
Baca Juga: Gempa Bengkulu Bermagnitudo 5,6 Dipicu Subduksi Lempeng
Setiap hari, sejak tanggal itu, mereka melakukan aksi di depan pabrik untuk menyampaikan tuntutannya sampai menemui titik terang.
"Aksi dibagi dalam tiga shift, pagi sampai sore, sore sampai malam, dan malam sampai pagi," terang Sarinah.
Diketahui hingga kini PT Alpen Food Industry telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 620 karyawan.
Jumlah karyawan tersebut terdiri dari karyawan tetap sebanyak 595 orang, karyawan kontrak 22 orang, dan pekerja outsourcing 3 orang.
Mereka semua di-PHK karena melakukan mogok kerja atas beberapa tekanan kerja tak manusiawi dari perusahaan seperti penurunan upah, sulit cuti, bonus dibayarkan dengan cek kosong, pelanggaran hak buruh kontrak, dan eksploitasi buruh perempuan hamil, hingga 21 orang diantaranya keguguran.
Kementerian Ketenagakerjaan juga telah mengirimkan tim khusus pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT AFI.
Berita Terkait
-
Buruh Es Krim Aice yang Mogok Kerja Sempat Dapat Cek Palsu dari Perusahaan
-
Corona Merebak di Indonesia, Pabrik Es Krim Aice Larang Buruh Keluar Mess
-
Miris, Buruh Produksi Es Krim Aice Malah Dipekerjakan Jadi Kuli Bangunan
-
F-SEDAR: 21 Buruh Es Krim Aice Keguguran Akibat Tekanan Kerja Perusahaan
-
Buruh Es Krim Aice: Omnibus Law Bukan Cipta Kerja Tapi Cipta Profit!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji