Suara.com - Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli melontarkan kritik terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia mengatakan bahwa Sri Mulyani adalah ekonom yang menguasai teori tanpa memahami kondisi lapangan.
Saat ini pemerintah sedang mematangkan rencana kebijakan fiskal berupa penundaan pembayaran PPh 21 atau pajak penghasilan untuk para pekerja dan pegawai.
Namun kebijakan ini membuat Rizal Ramli menyoroti kejadian serupa yang pernah terjadi pada tahun 2009 lalu.
Saat itu, Sri Mulyani yang menjabat sebagai Menteri Keuangan mengeluarkan kebijakan pembebasan PPh dengan skema ditanggung pemerintah (DTP).
Akan tetapi, kebijakan itu dinilai gagal karena konsumsi rumah tangga malah melambat dibanding tahun sebelumnya.
Berkaca dari kasus sebelas tahun tersebut, Rizal Ramli melontarkan kekhawatirannya jika pemerintah mengeluarkan kebijakan yang sama pada tahun ini.
Rizal bahkan mengatakan bahwa kegagalan Menkeu pada tahun 2009 itu menunjukkan bahwa Sri Mulyani adalah ekonom yang pintar secara buku teks saja tanpa paham situasi sekitar.
"Kegagalan Klasik Sri Mulyani Bebaskan Pajak 11 Tahun Lalu. Contoh ekonom textbook tanpa paham lapangan
@jokowi" tulis Rizal melalui Twitter-nya.
Untuk diketahui, pada Selasa (10/3/2020), Sri Mulyani mengumumkan rencana kebijakan penundaan pembayaran PPh 21.
Baca Juga: Kondisi Terkini di Sukabumi usai Diguncang Gempa 5,0 Magnitudo
Sri Mulyani mengatakan, "Untuk PPh pasal 21 seperti saya sampaikan tadi pembahasannya kami di Kementerian Keuangan sudah cukup detail artinya kita sudah melihat, kita sudah menyiapkan mekanismenya kita juga sudah menghitung, kita memberikannya berapa bulan dan berapa saja kita sudah melakukan kalkulasi jadi pembahasan teknis Kementerian Keuangan saya sudah bisa katakan 95 persen sudah selesai."
Rencana kebijakan penundaan pembayaran PPh 21 dilakukan untuk membantu usaha di tengah lesunya kondisi ekonomi akibat virus corona.
Berita Terkait
-
Percepatan Dana BOS, Menteri Muhajir Rapat Bareng Nadiem dan Sri Mulyani
-
Pajak Hotel dan Restoran Turun di 10 Destinasi Pariwisata Indonesia
-
Tak Lagi Lewat Pemda, Dana BOS Dikirim Langsung ke Sekolah
-
Politikus PDIP: Presiden Jokowi Harus Copot Menteri Keuangan Sri Mulyani
-
Sri Mulyani soal Sistem Keuangan dan Kasus Asuransi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai