Suara.com - Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli melontarkan kritik terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia mengatakan bahwa Sri Mulyani adalah ekonom yang menguasai teori tanpa memahami kondisi lapangan.
Saat ini pemerintah sedang mematangkan rencana kebijakan fiskal berupa penundaan pembayaran PPh 21 atau pajak penghasilan untuk para pekerja dan pegawai.
Namun kebijakan ini membuat Rizal Ramli menyoroti kejadian serupa yang pernah terjadi pada tahun 2009 lalu.
Saat itu, Sri Mulyani yang menjabat sebagai Menteri Keuangan mengeluarkan kebijakan pembebasan PPh dengan skema ditanggung pemerintah (DTP).
Akan tetapi, kebijakan itu dinilai gagal karena konsumsi rumah tangga malah melambat dibanding tahun sebelumnya.
Berkaca dari kasus sebelas tahun tersebut, Rizal Ramli melontarkan kekhawatirannya jika pemerintah mengeluarkan kebijakan yang sama pada tahun ini.
Rizal bahkan mengatakan bahwa kegagalan Menkeu pada tahun 2009 itu menunjukkan bahwa Sri Mulyani adalah ekonom yang pintar secara buku teks saja tanpa paham situasi sekitar.
"Kegagalan Klasik Sri Mulyani Bebaskan Pajak 11 Tahun Lalu. Contoh ekonom textbook tanpa paham lapangan
@jokowi" tulis Rizal melalui Twitter-nya.
Untuk diketahui, pada Selasa (10/3/2020), Sri Mulyani mengumumkan rencana kebijakan penundaan pembayaran PPh 21.
Baca Juga: Kondisi Terkini di Sukabumi usai Diguncang Gempa 5,0 Magnitudo
Sri Mulyani mengatakan, "Untuk PPh pasal 21 seperti saya sampaikan tadi pembahasannya kami di Kementerian Keuangan sudah cukup detail artinya kita sudah melihat, kita sudah menyiapkan mekanismenya kita juga sudah menghitung, kita memberikannya berapa bulan dan berapa saja kita sudah melakukan kalkulasi jadi pembahasan teknis Kementerian Keuangan saya sudah bisa katakan 95 persen sudah selesai."
Rencana kebijakan penundaan pembayaran PPh 21 dilakukan untuk membantu usaha di tengah lesunya kondisi ekonomi akibat virus corona.
Berita Terkait
-
Percepatan Dana BOS, Menteri Muhajir Rapat Bareng Nadiem dan Sri Mulyani
-
Pajak Hotel dan Restoran Turun di 10 Destinasi Pariwisata Indonesia
-
Tak Lagi Lewat Pemda, Dana BOS Dikirim Langsung ke Sekolah
-
Politikus PDIP: Presiden Jokowi Harus Copot Menteri Keuangan Sri Mulyani
-
Sri Mulyani soal Sistem Keuangan dan Kasus Asuransi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi