Suara.com - Eks Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Alfitra Salam mengaku tertekan karena kerap dimintakan uang oleh asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum atas suruha eks Menpora Imam Nahrawi.
Hal itu diaampaikan, Alfitra saat mmenjadi saksi untuk terdakwa Imam dalam perkara suap dan gratifikasi dana hibah Kemenpora kepada KONI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).
Alfitra mengaku pada tahun 2015, Ulum mendatangi ruangan kerjanya. Dengan meminta sejumlah uang untuk Imam Nahrawi untuk kegiatan keagamaan.
"Pertama pada tahun 2015 sekitar bulan Juli, aspri terdakwa (Miftahul Ulum) meminta bantuan operasional terdakwa (Imam) untuk kegiatan organisasi keagamaan," kata Alfitra di PN Tipikor, Jakarta Pusat.
Alfitra menyebut permintaan Ulum bahwa ada kegiatan keagamaan dengan memanggil Imam dengan sebutan Big Bos.
"Waktu itu mengatakan begini bahwa big bos butuh bantuan mau ada kegiatan keagamaan pada tanggal 6 agustus maka urgent untuk dibantu," kata dia.
Alfitra mengaku sempat diancam akan dicopot jika tak menyerahkan uang kepada Imam Nahrawi.
"Beliau (Imam) bilang ini harus diberikan kalau tidak jabatan saya sebagai sesmenpora akan dievaluasi. Dicopot," ujar Alfitra.
Adapun permintaan untuk acara keagamaan pada yahin 2015, yakni sebesar Rp 300 juta.
Baca Juga: Status Buronan KPK, Tapi Nurhadi Serahkan 129 Bukti di Sidang Praperadilan
"Waktu organisasi keagamaan itu, Ada sekitar 300 juta," kata Alfitra
Ketika permintaan uang tersebut, Alfitra mengaku tak mempunyai uang sebesar Rp 300 juta. Apalagi, kata Alfitra kegiatan keagamaan bukan bagian kegiatan di kemenpora.
Meski begitu, kata Alfitra, bahwa Ulum terus mendesak untuk menyediakan uang Rp 300 juta. Sehingga, Alfitra mengaku meminta bantuan Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy.
"Saya menyampaikan bahwa kita tidak punya peruntukan keuangan untuk bantuan organisasi keagamaan. Tapi karena Ulum mendesak terus, saya akhirnya telepon saudara Hamidy sekjen KONI kebetulan dia pengusaha," kata Alfitra
"Saya minta bantuan, kalau bisa supaya dibantu lah saya bilang gitu (kepada Ending)," Alfitra menambahkan.
Alfitra menyebut Hamidy mengaku siap memberi bantuan kepada Alfitra. Sehingga, Hamidy menyanggupi uang tersebut sebesar Rp 300 juta.
Berita Terkait
-
Foto Haji Bareng Istri di WhatsApp, Imam Nahrawi Bantah Main HP di Penjara
-
KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi
-
Sidang Imam Nahrawi: Sesmenpora Tersinggung Disebut Sering Tidur di Kantor
-
Sesmenpora Gatot Akui Pernah Ditagih Imam Nahrawi Uang Rp 500 Juta
-
Eks Ketua KONI Klaim Lagi Liburan di Thailand saat 2 Rekannya Kena OTT KPK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka