Suara.com - Sekretaris Kementerian dan Pemuda Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto merasa tersinggung oleh pernyataan terdakwa eks Menpora Imam Nahrawi terkait dirinya menginap bersama istri di kantor Kemenpora di lantai 3.
Menurut Gatot dirinya menginap agar dapat cepat membantu Imam bila tiba-tiba disuruh mengerjalan tugas.
"Saya sudah tiga tahun menginap di lantai 3, menginap juga dalam rangka membantu pak Imam. Saya rada emosi soal ini," kata Gatot usai persidangan terdakwa Imam, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020) malam.
Menurut Gatot, alasannya menginap bertujuan untuk mengurusi sejumlah pemberitaan terkait pembekuan PSSI. Gatot menyebut, Imam tak ingin dilibatkan dalam urusan dengan awak media mengenai kisruh PSSI dan FIFA.
"Memang pembekuan PSSI yang menghadapi media siapa?, dan yang berurusan FIFA siapa?, beliau (Imam Nahrawi) jarang berurusan dengan media lihat saja, harus ribut gontok-gotokkan dengan PSSI saya sendiri," ungkap Gatot.
Selain urusan pembekuan PSSI, Gatot menyebut permasalahan urusan Asean Games pun menjadi pilihan Gatot untuk extra membantu Kemenpora.
"Jadi poinnya itu terpaksa saya lakukan jadi kalau disuruh milih, lebih pilih maghrib pulang ke rumah di Bintaro lebih enak. Ini konteks ada perasaan tidak suka dari pak Imam," ujar Gatot.
Gatot menyebut menjelang Pilpres 2019, Imam mengeluarkan edaran untuk para pejabat Kemenpora agar tidak tidur di kantor. Gatot pun meyakini bahwa surat tersebut sindiran untuk dirinya.
"Saya katakan kepada anak buah, silahkan kalau pada mau tidur, sebenarnya itu surat ditunjukkan kepada Gatot Dewa Broto, bukan kepada yang lain," katanya.
Baca Juga: Sesmenpora Gatot Akui Pernah Ditagih Imam Nahrawi Uang Rp 500 Juta
Gatot menyebut tersulut emosi karena dirinya dianggap bersalah tidur di kantor oleh Imam. Namun, dirinya beralasan, melakukan hal itu semata-mata untuk meringankan kerja Menteri Imam Nahrawi.
"Saya dianggap bersalah tidur di kantor, tidur di kantor untuk membantu beliau. Siapa yang paling gampang dihubungi saat itu," katanya lagi.
Diketahui, eks Menpora Imam Nahrawi didakwa menerima suap mencapai Rp 11.5 miliar. Uang tersebut untuk memuluskan dua proposal.
Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Gemes 2018.
Kedua, proposal dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun Kegiatan 2018. Sejumlah uang itu, diterima Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum pada 2018.
Selanjutnya terkait gratifikasi, Imam menerima uang mencapai Rp 8.6 miliar.
Berita Terkait
-
Sesmenpora Gatot Akui Pernah Ditagih Imam Nahrawi Uang Rp 500 Juta
-
Eks Ketua KONI Klaim Lagi Liburan di Thailand saat 2 Rekannya Kena OTT KPK
-
Imam Nahrawi Akui Tak Minta Langsung Dana Tambahan Operasional Rp 70 Juta
-
Saksi Akui Aspri Nahrawi Miftahul Ulum Milik Kuasa Luar Biasa di Kemenpora
-
Imam Nahrawi Disebut Pernah Minta Tambahan Operasional Menteri Rp 70 Juta
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026