Suara.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Supriyo meminta media penyiaran baru seperti Youtube dan kanal-kanal lain diatur oleh KPI demi mencegah kasus pembunuhan di Sawah Besar terulang. Hal itu ia sampaikan saat diundang dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa malam (10/3/2020).
Menurut Agung, kebebasan dalam mengakses tontonan saat ini berdampak negatif bagi masyarakat Indonesia. Ia merujuk pada kasus pembunuhan anak balita di Sawah Besar yang dilakukan oleh NF.
"Kebebasan yang seluas-luasnya itu juga memberikan dampak yang negatif seperti yang tadi saya katakan. Memang harus ada pengaturan," kata Agung.
Agung menduga bahwa remaja berusia 15 tahun itu menonton salah satu film favoritnya, Slenderman melalui media baru. Namun, tak jelas media baru seperti apa yang Agung maksud.
"Kalau saya melihat anak tadi, pelaku tadi menonton Slenderman itu tahun 2018. Enggak mungkin ditayangkan sekarang di televisi swasta maupun Pay TV [TV berbayar-red]. Pasti itu di media baru," ujarnya.
Ia menekankan berkali-kali bahwa media baru harus diatur secara komprehensif karena selama ini tayangan mereka tak sesuai dengan pedoman yang dimiliki KPI.
"Di lembaga penyiaran itu pada tahun 2019 ada 33 potensi pelanggaran. Tapi semuanya terjadi di lembaga penyiaran berlangganan atau Pay TV. Kalau TV swasta itu relatif aman. Nah, apa yang dilarang oleh KPI di televisi itu ternyata ditayangkan di media baru," tutur Agung.
Dengan alasan demikian, ia kemudian meminta agar media baru diperlakukan seperti lembaga penyiaran.
"Kita perlakukan media baru seperti lembaga penyiaran. Kita panggil tuh pejabat platform tersebut. Kita panggil pejabat TV streaming-nya. Kita panggil pejabat Youtube-nya misalnya."
Baca Juga: Nihil Bercak Darah, Jalan Terang Misteri Pembunuhan Anjani Bee
Tak hanya itu, Agung juga memiliki keyakinan kuat bahwa jika media baru tak diatur oleh KPI maka kejadian seperti kasus pembunuhan di Sawah Besar akan terulang kembali. Ia lantas menyampaikan informasi bahwa saat ini Undang-Undang (UU) Penyiaran sedang dalam masa revisi.
"Kalau ini tidak diatur media baru secara komprehensif maka hal seperti ini kami prediksi akan terjadi lagi. Nah, ini untuk bincang-bincang saja, yang pertama UU Penyiaran direvisi, sedang dalam proses revisi. Ya kami berharap definisi penyiaran itu diubah bukan lagi sifatnya analog sehingga kita bisa mengatur media baru," terangnya.
Berita Terkait
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Misteri Kematian Perempuan Berinisial CY, Dari Makan Nasi Uduk Hingga Tewas di Rumah Sakit
-
Misteri Saluran Air Sawah Besar: Proyek Gali Gorong-gorong Temukan Kuburan China Kuno Era 1960
-
Pemkot Pastikan Kontes Kecantikan Di Sawah Besar Tak Berizin, Pihak Hotel Akan Disanksi
-
Cekcok di JPO Berujung Percobaan Bunuh Diri, Pasangan Berhasil Gagalkan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Jadi Kandidat Calon Deputi Gubernur BI, Keponakan Prabowo Mundur dari Gerindra
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Merata, Warga Diimbau Waspada
-
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah Tahun 2026? Cek Jadwal dan Penjelasannya
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK