Suara.com - WHO telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa COVID-19 telah menjadi pandemi global. Apa maksudnya? Lantas apa perbedaan wabah, pandemi, dan epidemi?
Menyadur dari The Conversation, Asisten Profesor Epidemiologi Universitas Texas A&M, Rebecca S.B. Fischer , menjelaskan ada tiga tingkatan penyebaran penyakit.
1. Wabah
Wabah artinya kecil tapi luar biasa.
Sebuah penyakit bisa dikatakan sebagai wabah ketika ada peningkatan jumlah kasus yang dilihat dari periode waktu, tempat dan populasi tertentu.
Peningkatan jumlah kasus masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan jumlah 'normal' yang bisa diantisipasi.
Contoh, jika jumlah orang yang terkena cacar meningkat dalam suatu kecamatan. Keadaan bisa dibilang normal jika hanya ada satu atau dua oran yang terkena cacar dalam wilayah tersebut. Namun, jika ada 30 orang terkena cacar sekaligus, inilah yang dinamakan wabah.
Dalam kasus corona, penyakit tergolong baru. Ketika penyakit tersebut muncul maka bisa langsung terlihat sebagai wabah karena jumlah kasus yang diantisipasi masih kosong.
Corona menyerang beberapa orang di suatu tempat di Wuhan. Virus ini menjangkit beberapa orang sekaligus. Maka ini berarti corona telah menjadi wabah di Wuhan.
Baca Juga: Identik dengan Nyentrik, Benarkah Seniman Rentan Alami Gangguan Mental?
Meski berasal dari virus yang sama dengan SARS yang pernah mewabah, namun COVID-19 ternyata merupakan virus tipe baru. Sehingga otoritas kesehatan perlu untuk menginvestigasi virus tersebut dan mencatat siapa saja yang terdampak dan berapa orang yang terkena penyakit COVID-19.
Informasi dari investigasi tersebut digunakan untuk mencari tahu cara terbaik mengurung wabah dan mencegah bertambahnya penderita baru
2. Epidemi
Epidemi artinya lebih besar dan menyebar.
Ketika wabah telah menyebar pada area yang lebih luas, maka penyakit tersebut telah masuk dalam kategori epidemi.
Jika sebelumnya COVID-19 hanya terjadi di Wuhan, lalu kemudian menyebar ke luar daerah tersebut. Maka COVID-19 telah menjadi epidemi.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Transjakarta Pasang 'Mata-Mata' AI di 5 Ribu Bus Demi Cegah Sopir Microsleep
-
India Krisis Gas: Restoran Hapus Menu Panas demi Hemat Bahan Bakar
-
Israel Digempur Rudal Iran, Tujuan AS Perang Lawan Iran Kian Tidak Jelas
-
Belum Tahu soal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras, Menko Yusril Langsung Koordinasi
-
KontraS Desak Aparat Usut Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Ada Upaya Pembungkaman?
-
DPR Dorong STIA LAN Bandung Bangun Laboratorium AI dan Big Data untuk Cetak ASN Digital
-
Dukcapil Temukan Nama dengan 79 Huruf: Terlalu Panjang untuk Kolom KTP!
-
Suplai Minyak AS Terancam? Trump: Kapal Minyak Harus Punya Nyali, Terjang Selat Hormuz!
-
Respons Aksi KPK, DPR: OTT Itu Penting, Tapi Penyelamatan Uang Negara Jauh Lebih Utama
-
Daftar Negara Korban Jalur Neraka Selat Hormuz, Bikin Ekonomi Kacau Imbas Perang Iran