Suara.com - Tak lama ini beredar kabar warga China berebut Alquran setelah mengetahui muslim Uighur tak terkena virus corona baru atau COVID-19.
Kabar ini dibagikan oleh pengguna Twitter bernama @todays_quote pada hari Selasa (10/3/2020).
"Setelah mereka tahu orang-orang Uyghur dan suku-suku di Sinchiang yang mayoritas muslim tidak tertular corona. Kini orang-orang di china berebut-rebut untuk mendapatkan Alquran dan mulai belajar membacanya dan belajar mengerti artinya. Subhanallah," tulis akun tersebut.
Namun, benarkah apa yang ia sampaikan itu?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, Rabu (11/3/2020), kabar yang mengatakan warga China berebut Alquran adalah hoaks atau bohong.
Ini karena informasi yang disebarkan melalui Twitter itu memenuhi tiga kriteria kabar bohong menurut Turn Back Hoax. Berikut penjelasannya:
1. Video Lama
Dalam cuitan tersebut, terlampir video yang memperlihatkan seorang perempuan berbaju merah muda tengah memegang sebuah buku. Video itu memang benar adanya namun buku tersebut bukan Al-Quran melainkan Al-Kitab. Video itu adalah video lama yang pernah diunggah tahun 2013 silam.
2. Narasi Baru
Akun yang bersangkutan menambahkan narasi baru yang sama sekali tidak sesuai dengan fakta. Hasilnya adalah kesimpulan yang dipelintir sehingga menghasilkan kabar bohong.
Baca Juga: Kasus Dugaan Plagiasi, Usai Mahasiswa, Profesor di Unnes Tak Dapat Jam Ajar
3. Ubah Informasi
Video asli tersebut diunggah oleh sebuah portal bernama gospelprime.com.br dengan judul "Emosi Seseorang yang Melihat Alkitab untuk Pertama Kalinya". Namun oleh pengguna Twitter @todays_quote informasi tersebut diubah dengan mengganti Al-Kitab dengan Al-Quran. Tak hanya itu informasi yang ia peroleh juga diolah kembali sehingga tampak seperti kebenaran padahal kabar bohong.
KESIMPULAN
Kabar tentang warga China yang berebut Al-Quran usai mengetahui muslim Uighur tak terkena corona adalah kabar bohong atau hoaks.
Kabar tersebut telah diolah dan dipelintir dari sumber asli sehingga menghasilkan konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Sebut 25 Pasien Corona Meninggal, Rektor UIC Dituding Sebar Hoaks
-
Termakan Hoaks Corona Covid-19, 44 Orang Meninggal karena Keracunan Alkohol
-
Soal Kasus Fahira Idris, Muannas Al Aidid Semprot Faizal Assegaf
-
Kasus Positif Virus Corona Jadi 27, Tetapi Hoaksnya Sudah Tembus 187
-
Mafindo: Hoaks Virus Corona Lebih Bahaya dari Penyakit Itu Sendiri
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029