Suara.com - Kasus mobil goyang atau perbuatan mesum di dalam kendaraan, mengejutkan masyarakat Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sebab, dalam kasus mobil goyang itu, satu lelaki yang berprofesi sebagai dokter dan satu perempuan perawat telibat. Peristiwa itu sendiri terjadi di area parkir Bandara Haluoleo, Rabu (11/3/2020).
Sang dokter dan perawat tepergok mesum oleh warga sekitar, yang lantas melaporkan keduanya ke Polsek Ranomeeto, Kendari.
Warga juga membawa serta video penggerebekan mobil goyang tersebut ke polisi. Belakangan, video amatir itu viral di media sosial.
"Ada warga yang melihat keanehan dalam mobil. Kok mobilnya goyang-goyang sendiri. Kan biasanya, kalau mobil terpakir, tak ada orang. Setelah didekati, ternyata ada perbuatan itu,” kata Kapolsek Ranomeeto Ajun Komisaris Dedi Hartoyo seperti dikutip Suara.com dari Solopos.com, Kamis (12/3/2020).
Setelah melakukan penyelidikan, Dedi mengatakan dokter yang berbuat mesum dalam mobil itu berstatus suami dari perempuan yang sah.
“Jadi, pelaku laki-laki berstatus sudah menikah. Sementara yang perempuan belum menikah,” kata dia.
Kepada polisi, pelaku mengakui berbuat mesum dalam mobil karena spontanitas, tanpa direncanakan.
Seks dalam Mobil
Baca Juga: Kemkominfo: PNS Kominfo Tepergok Mesum dalam Mobil Bukan Pegawai Kami
Seks dalam mobil ini juga tren di Inggris. Berdasarkan penelitian yang dilakukan pada 2019, banyak warga Inggris melakukan hubungan intim di dalam mobil.
Diberitakan Solopos.com sebelumnya, sebanyak 11 persen dari pengendara mobil di Inggris mengaku pernah berhubungan intim di dalam mobil.
Padahal di Inggris berhubungan intim di mobil termasuk dalam pelanggaran karena dianggap melakukan kecerobohan.
"Melakukan hubungan seks di ruang publik sebenarnya tidak ilegal. Bahaya dari melakukannya di dalam mobil adalah ketika dipergoki oleh orang lain. Jika orang yang memergoki itu tidak nyaman dengan pemandangan yang ia lihat, maka orang yang melakukan hubungan seks di dalam mobil dapat dikenai hukuman atas pelanggaran tindakan tidak senonoh di tempat umum, tindakan jorok yang tidak senonoh. Pelanggaran ini akan dikenakan denda dan apabila dilakukan berkali-kali bisa dipenjara," ungkap pakar berkendara Select Car Leasing, James O'Malley.
Berita Terkait
-
Marak Pelajar Mabuk Lem dan Bensin di Kendari, Orang Tua Harus Waspada!
-
Zulkifli Hasan Terpilih Menjadi Ketua Umum PAN
-
Perkara Waktu Pendaftaran, Kongres PAN di Hotel Claro Kendari Ricuh
-
Warga Kendari Diduga Kena Virus Corona, Bakal Diisolasi Selama 7 Hari di RS
-
Warga Kendari Panas, Pilek dan Sesak Nafas, Diduga Kena Virus Corona
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden