Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan penempatan 2,1 juta orang dalam satu tahun. Untuk mencapai target tersebut, Kemnaker mendorong Sekolah Menengah Kejuruan, Lembaga Pendidikan Kejuruan (LPK) dan Pendidikan Tinggi menggelar kegiatan Bursa Kerja Khusus (BKK).
BKK berguna membantu alumni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Perguruan Tinggi/LPK mencari pekerjaan dan menjembatani dunia usaha dalam merekrut tenaga kerja, sekaligus tolok ukur keberhasilan sekolah dalam menyiapkan tenaga terampil yang dibutuhkan pasar kerja.
'Keberadaan BKK sangat diperlukan bagi, pendidikan tinggi sebagai lembaga yang menyalurkan lulusan ke dunia kerja, " ujar Plt. Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Aris Wahyudi, Kemnaker saat membuka Forum Group Disscusion (FGD) bertema "Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Rangka Mendukung Command Centre TA.2020" di Jakarta, Rabu (12/3/2020).
Pengelolaan BKK secara optimal, kata Aris Wahyudi, akan memberikan dampak positif bagi siswa yang akan menyelesaikan studi maupun bagi alumni di sekolah tersebut.
"Siswa merasa memiliki jaminan memperoleh pekerjaan setelah lulus melalui suatu wadah berupa BKK, " kata Aris.
BKK juga kata Aris Wahyudi, merupakan ujung tombak keberhasilan sekolah dalam menyalurkan siswa ke dunia kerja.
"Jika BKK mampu menjalankan fungsi-fungsi BKK dengan baik, maka persepsi masyarakat terhadap sekolah tersebut secara tidak langsung akan baik pula, " tambahnya.
Berdasarkan informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per Februari 2020, terdata jumlah BKK adalah 1.372 BKK dari 14.327 SMK. Sedangkan data BKK pada pendidikan tinggi dan pelatihan kerja belum terdata dengan baik.
Aris menyatakan, BKK harus mematuhi Permenaker Nomor 39 Tahun 2016, untuk menyusun laporan kegiatan penempatan tenaga kerja setiap bulan, triwulan, dan tahunan, termasuk data alumni yang ditempatkan by name by address serta laporan disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja Kab/Kota setempat dan seterusnya sampai ke Pusat.
Baca Juga: Perusahaan Jepang di Jakarta Siap Dukung Program Pekerja Kemnaker
"Sebagian besar BKK belum melaporkan data penempatannya. Padahal Database BKK akan mempermudah Pemerintah (Kemnaker; Kemdikbud dan Dinas) melakukan pembinaan, pengawasan dan peningkatan kapasitas pengelola BKK, " ujar Aris.
Kendala ini harus dicari solusi bersama, agar BKK dapat melaporkan datanya dengan mudah, tepat dan akurat. Aris berharap integrasi data antara Sistem informasi ketenagakerjaan (sisnaker) dengan sistem informasi yang dimiliki Kemendikbud, yaitu psmk.kemendikbud.go.id/bkk dan sindikker.ristekdikti.go.id dapat segera terlaksana untuk mendukung pelayanan penempatan oleh BKK dan memudahkan BKK untuk melaporkan penempatan alumninya.
"Kerja sama BKK dengan Disnaker Provinsi/Kabupaten/Kota, khususnya dengan Pengantar Kerja, diharapkan dapat memperoleh informasi pasar kerja yang lebih benar dan terpercaya, " kata Aris.
Berita Terkait
-
Perusahaan Jepang di Jakarta Siap Dukung Program Pekerja Kemnaker
-
Draft Sudah di DPR, Menaker Masih Terima Masukan Soal RUU Ciptaker
-
Selidiki Kasus AICE, Kemnaker Terjunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan
-
Ditanya Imbas Omnibus Law yang Berdampak pada Hak Buruh, Menaker Bungkam
-
Menaker Tinjau Program Vokasi dan Pemagangan di TMMIN
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran