Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengirimkan tim khusus pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT. Alpen Food Industry (AFI) , perusahaan yang memproduksi es krim AICE yang berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kemnaker telah mengirimkan tim pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan. Kita juga sudah berkoordinasi dengan UPTD II Pengawasan wilayah II Provinsi Jawa Barat,” kata Menaker Ida di Jakarta pada hari Senin (9/3/2020).
Menaker Ida mengatakan, tim pengawas ketenagakerjaan telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen perusahaan dan pekerja atau buruh untuk mengecek dan menverifikasi berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
“Saat ini tim terus bekerja melakukan tahap pemeriksaan dokumen dan permintaan keterangan kepada pekerja dan pengusaha serta para pihak terkait untuk dilakukan pendalaman materi dugaan pelanggaran Norma Kerja, Norma Perempuan serta termasuk penerapan norma K3 di lokasi kerja. Kalau terbukti tentu kita berikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ida.
Sementara itu, Plt. Dirjen Pembinaan pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3), Iswandi Hari, menambahkan, pihaknya bergerak cepat menanggapi adanya laporan dan informasi pengaduan terkait perusahaan tersebut dari serikat pekerja/buruh maupun dari masyarakat.
Berdasarkan laporan dari tim pengawas ketenagakerjaan, ada tenaga kerja sekitar 1206 orang diantaranya terdapat pekerja perempuan. "Kita temukan beberapa pelanggaran yang harus diperbaiki”, kata Iswandi.
"Kita terus melakukan pendalaman, pemeriksaan berkas, dan permintaan keterangan dari Pengusaha/pengurus perusanaan, pekerja dan anggota SP/SB terdapat temuan yang melanggar ketentuan, maka segera akan ditindaklanjuti, baik melalui nota pemeriksaan dan tahapan penyidikan. Termasuk kemungkinan diberikan sanksi tegas," kata Iswandi.
Berita Terkait
-
Ditanya Imbas Omnibus Law yang Berdampak pada Hak Buruh, Menaker Bungkam
-
Menaker Tinjau Program Vokasi dan Pemagangan di TMMIN
-
Menaker Terima Usulan Serikat Buruh Soal RUU Cipta Kerja
-
Menaker Tepis Tudingan RUU Cipta Kerja Bakal Hilangkan Upah Minimum
-
Buruh Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Menaker: Ada Miskomunikasi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum
-
Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon
-
Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi
-
Kisah Almeyda Nayara: Tak Menyangka Hobi Bikin Konten Membuka Jalan Raih Beasiswa
-
Festival Kuliner, Dunia Fantasi, dan Pesona Ahn Hyo Seop di Tengah Kota Bandung
-
Kejagung Bantah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah