Suara.com - Semua masjid di Singapura akan ditutup selama lima hari untuk pembersihan dari virus corona Covid-19.
Sebanyak 70 masjid akan ditutup mulai Jumat (13/3/2020). Tidak ada sholat berjamaah yang akan diadakan pada hari itu.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona setelah infeksi dua warga Singapura yang menghadiri pertemuan keagamaan massal di Selangor, Malaysia.
Dilaporkan The Straits Times, Kamis (12/3/2020), sekitar 90 warga Singapura menghadiri pertemuan keagamaan massal di Selangor, Malaysia pada akhir Februari lalu. Beberapa dari mereka menjadi jemaat di masjid-masjid setempat.
Untuk mencegah bertambahnya kasus Covid-19, semua masjid akan ditutup sementara, kata Dewan Agama Islam Singapura (Muis) pada Kamis ini.
Dewan menambahkan bahwa empat masjid di sini telah ditutup untuk pembersihan. Mereka adalah masjid Jamae Chulia di South Bridge Road, masjid Al Muttaqin di Ang Mo Kio, masjid Hajjah Fatimah di Beach Road, dan masjid Kassim di Changi Road.
Pada konferensi pers Kamis sore, Menteri Urusan Muslim Masagos Zulkifli mengatakan empat masjid telah diidentifikasi sebagai masjid di mana seorang peserta pertemuan itu bersembahyang. Orang itu telah dipastikan terinfeksi.
Masagos, yang juga Menteri Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air, mengatakan keputusan untuk menutup semua masjid di Singapura dibuat karena kebutuhan untuk melindungi masyarakat. Terutama jamaah seperti orang tua yang lebih rentan dan berisiko lebih besar terinfeksi virus.
"Kita perlu melindungi diri kita sendiri, komunitas kita dan orang-orang yang kita cintai. Dan lebih lagi mengetahui dampaknya, efek dari Covid-19 pada manula," katanya.
Baca Juga: Pembantu Aulia Kesuma Mengaku Sempat Disuruh Membunuh Pupung dan Dana
"Seperti yang kita ketahui, banyak orang yang datang ke masjid adalah pensiunan, orang-orang senior, dan oleh karena itu kami pikir penting untuk - untuk saat ini - mencegah para jemaat datang ke masjid-masjid kami," imbuhnya.
Muis juga mengatakan bahwa semua kegiatan masjid, seperti kuliah dan kelas agama, akan dibatalkan hingga 27 Maret.
Tinjauan akan kembali dilakukan pada 16 Maret tentang kondisi kebersihan dan higiene masjid-masjid sebelum dibuka kembali.
Muis mengatakan bahwa kegiatan komunal seperti sholat berjamaah dapat membuat jemaat tertular virus oleh orang yang tidak dicurigai.
Komite Fatwa, yang diketuai oleh Mufti Nazirudin Mohd Nasir, yang memberikan bimbingan agama kepada umat Islam di sini, telah membenarkan penutupan masjid dan penangguhan shalat Jumat. Keputusan itu diambil demi kepentingan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
"Komite fatwa telah melihat hal ini dari banyak sudut dan telah mengeluarkan fatwa untuk memungkinkan penutupan masjid, serta penangguhan shalat berjamaah, doa sehari-hari dan termasuk shalat Jumat, di mana kebutuhan muncul ... ketika itu adalah ... sangat penting bagi kami untuk terus melindungi masyarakat dan melindungi yang rentan," kata Dr Nazirudin.
Berita Terkait
-
5 Berita Kesehatan: Pandemi Virus Corona Covid-19 di Hari Ginjal Sedunia
-
Dua Pasien Suspect Virus Corona di RSPI Meninggal Dunia, Sempat Gagal Napas
-
Wabah Corona Makin Meluas, JK Sebut Kemungkinan Indonesia Lakukan Lockdown
-
Cegah Corona Sebelum Idulfitri, Yurianto: Masa Iya Kita Salaman Pakai Kaki
-
Pornhub Gratiskan Video Porno untuk Warga yang Diisolasi karena Corona
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!