Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana Aulia Kesuma, dengan terdakwa dua eksekutor, Kuswanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng, menghadirkan tiga saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020) hari ini.
Keduanya merupakan eksekutor suami dari Aulia Kesuma, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan Muhammad Edi Pradana alias Dana. Salah satu saksi yang dihadirkan JPU adalah pembantu Aulia, Rody Saputra.
Rody mengaku memang pernah disuruh langsung oleh Aulia untuk membunuh Edi Candra dan Adi Pradana, namun ia tak sanggup dan ingin menggagalkan rencana majikannya tersebut.
"Saya sudah berkali kali bilang ke ibu Aulia saya enggak sanggup. Sama mereka (terdakwa) juga saya bilang saya enggak mau disuruh membunuh, tapi mereka cuma diam," kata Rody dalam persidangan.
Selain itu, Rody juga mengaku sempat mendapat peran dari Aulia untuk membakar rumah di Lebak Bulus.
"(Perannya) pada saat keluar rumah saya disuruh membakarnya," ucapnya.
Rody yang juga menjadi terdakwa dalam berkas perkara terpisah itu mengaku dirinya tak sangguh menerima peran itu.
Dia sempat berpikir untuk menggagalkan rencana tersebut saat berada di dalam mobil, tetapi dia tidak lapor polisi.
Lebih lanjut, Rody juga mencurigai bahwa kedua terdakwa Agus dan Sugeng adalah pembunuh bayaran, saat ditanyakan keduanya mengaku hanya dipekerjakan Aulia untuk membersihkan gudang.
Baca Juga: Ini Pengakuan Petugas Damkar di Kasus Aulia Kesuma Istri Bakar Suami
Berita Terkait
-
Ini Pengakuan Petugas Damkar di Kasus Aulia Kesuma Istri Bakar Suami
-
Lanjutan Sidang Pembunuh Berencana, Kakak Korban Ungkap Sifat Aulia Kesuma
-
Didakwa Hukuman Mati, 3 PRT Aulia Kesuma Sebut Sia-sia Bantah Tuduhan Jaksa
-
Ikut Bantu Aulia Kesuma Santet Suami, 3 PRT Didakwa Hukuman Mati
-
Pembunuh Berencana Aulia Kesuma Didakwa Ancaman Hukuman Mati
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan