Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana Aulia Kesuma, dengan terdakwa dua eksekutor, Kuswanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng, menghadirkan tiga saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020) hari ini.
Keduanya merupakan eksekutor suami dari Aulia Kesuma, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan Muhammad Edi Pradana alias Dana. Salah satu saksi yang dihadirkan JPU adalah pembantu Aulia, Rody Saputra.
Rody mengaku memang pernah disuruh langsung oleh Aulia untuk membunuh Edi Candra dan Adi Pradana, namun ia tak sanggup dan ingin menggagalkan rencana majikannya tersebut.
"Saya sudah berkali kali bilang ke ibu Aulia saya enggak sanggup. Sama mereka (terdakwa) juga saya bilang saya enggak mau disuruh membunuh, tapi mereka cuma diam," kata Rody dalam persidangan.
Selain itu, Rody juga mengaku sempat mendapat peran dari Aulia untuk membakar rumah di Lebak Bulus.
"(Perannya) pada saat keluar rumah saya disuruh membakarnya," ucapnya.
Rody yang juga menjadi terdakwa dalam berkas perkara terpisah itu mengaku dirinya tak sangguh menerima peran itu.
Dia sempat berpikir untuk menggagalkan rencana tersebut saat berada di dalam mobil, tetapi dia tidak lapor polisi.
Lebih lanjut, Rody juga mencurigai bahwa kedua terdakwa Agus dan Sugeng adalah pembunuh bayaran, saat ditanyakan keduanya mengaku hanya dipekerjakan Aulia untuk membersihkan gudang.
Baca Juga: Ini Pengakuan Petugas Damkar di Kasus Aulia Kesuma Istri Bakar Suami
Berita Terkait
-
Ini Pengakuan Petugas Damkar di Kasus Aulia Kesuma Istri Bakar Suami
-
Lanjutan Sidang Pembunuh Berencana, Kakak Korban Ungkap Sifat Aulia Kesuma
-
Didakwa Hukuman Mati, 3 PRT Aulia Kesuma Sebut Sia-sia Bantah Tuduhan Jaksa
-
Ikut Bantu Aulia Kesuma Santet Suami, 3 PRT Didakwa Hukuman Mati
-
Pembunuh Berencana Aulia Kesuma Didakwa Ancaman Hukuman Mati
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak