Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana Aulia Kesuma, dengan terdakwa dua eksekutor, Kuswanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng, menghadirkan tiga saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020) hari ini.
Keduanya merupakan eksekutor suami dari Aulia Kesuma, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan Muhammad Edi Pradana alias Dana. Salah satu saksi yang dihadirkan JPU adalah pembantu Aulia, Rody Saputra.
Rody mengaku memang pernah disuruh langsung oleh Aulia untuk membunuh Edi Candra dan Adi Pradana, namun ia tak sanggup dan ingin menggagalkan rencana majikannya tersebut.
"Saya sudah berkali kali bilang ke ibu Aulia saya enggak sanggup. Sama mereka (terdakwa) juga saya bilang saya enggak mau disuruh membunuh, tapi mereka cuma diam," kata Rody dalam persidangan.
Selain itu, Rody juga mengaku sempat mendapat peran dari Aulia untuk membakar rumah di Lebak Bulus.
"(Perannya) pada saat keluar rumah saya disuruh membakarnya," ucapnya.
Rody yang juga menjadi terdakwa dalam berkas perkara terpisah itu mengaku dirinya tak sangguh menerima peran itu.
Dia sempat berpikir untuk menggagalkan rencana tersebut saat berada di dalam mobil, tetapi dia tidak lapor polisi.
Lebih lanjut, Rody juga mencurigai bahwa kedua terdakwa Agus dan Sugeng adalah pembunuh bayaran, saat ditanyakan keduanya mengaku hanya dipekerjakan Aulia untuk membersihkan gudang.
Baca Juga: Ini Pengakuan Petugas Damkar di Kasus Aulia Kesuma Istri Bakar Suami
Berita Terkait
-
Ini Pengakuan Petugas Damkar di Kasus Aulia Kesuma Istri Bakar Suami
-
Lanjutan Sidang Pembunuh Berencana, Kakak Korban Ungkap Sifat Aulia Kesuma
-
Didakwa Hukuman Mati, 3 PRT Aulia Kesuma Sebut Sia-sia Bantah Tuduhan Jaksa
-
Ikut Bantu Aulia Kesuma Santet Suami, 3 PRT Didakwa Hukuman Mati
-
Pembunuh Berencana Aulia Kesuma Didakwa Ancaman Hukuman Mati
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari
-
Semeru Muntahkan Awan Panas 4 KM, Kolom Abu Kelabu Membumbung Tinggi, Status Siaga
-
Menkum Buka Suara Soal Kasus Pandji Pragiwaksono: Cek Dulu KUHP Baru, Penuhi Unsur Gak?
-
Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi
-
KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji
-
Tuai Polemik, Pramono Anung Pasang Badan Soal Pembangunan JPO Sarinah: Untuk Difabel