Suara.com - Dua pasien suspect virus corona Covid-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Infeksi Prof dr Sulianti Saroso, Kamis (12/3/2020).
Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 (Corona) Achmad Yurianto mengatakan, kedua pasien tersebut semuanya perempuan, masing-masing berusia 57 tahun dan 37 tahun.
"Saya laporkan dua kasus yang tadi pagi dan siang yang meninggal. Dua kasus meninggal," ujar Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Yurianto menuturkan, kedua pasien tersebut sudah masuk RSPI dengan menggunakan alat ventilator dan kondisnya sudah buruk dengan sepsis atau infeksi menyeluruh.
Namun, hasil pemeriksaan spesimen belum dinyatakan positif, kedua pasien tersebut sudah meninggal dunia.
"Karena pasien ini sudah masuk dalam keadaan pakai ventilator, sudah buruk dengan sepsis. sempat mengambil spesimen, namun belum keluar, tapi pasiennya sudah meninggal," ucap dia.
Yurianto mengatakan, kondisi kedua pasien tersebut awalnya dalam keadaan baik di rumah sakit sebelumnya.
Namun setelah dua hari, keduanya mengalami sesak nafas nafas dan kemudian dibawa ke RSPI Sulianti Saroso dalam kondisi gagal pernapasan.
"Kiriman dari rumah sakit di luar RSPI. Awalnya pasien baik-baik saja, kemudian setelah 2 hari menjadi sesak dan kemudian sesaknya makin parah dan dipindahkan ke RSPI dalam keadaan gagal napas," ucap dia.
Baca Juga: Pasien 01 dan 02 Masih Positif Corona, RSPI: Bisa Jadi Bahan Penelitian
Pihaknya saat ini masih menunggu hasil spesimen kedua pasien suspect tersebut, untuk diketahui apakah positif corona atau negatif.
Seusai diketahui hasilnya, pemerintah akan melakukan pelacakan kontak dari kedua pasien yang meninggal tersebut.
"Kami sudah ambil spesimen,mudah-mudahan besok pagi bisa kita temukan apakah kasus ini positif. Karena ini berhubungan dengan tindak lanjutnya, yakni contact tracing. Kalau tidak, maka dalam konteks pengendalian menjadi sangat riskan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Rumah Pasien Corona Dekat Stasiun, Pemprov DKI: Kita Perlu Waspada
-
Wanita di Bali Pulang Umrah Terpaksa Harus Diisolasi, Terpapar Corona?
-
Satu Pasien dalam Pengawasan Covid-19 Dipulangkan dari RSPI Sulianti Saroso
-
Isolasi 82 Warga Batam, Kadinkes: Alhamdulillah Tak Ada yang Positif Corona
-
RSUD PS Minggu Rawat 4 Pasien Suspect Corona, SK RS Rujukan Belum Turun
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Resmi Rangkap Menkopolkam Ad Interim, Langsung Ambil Komando
-
Ingin Sambungkan MRT Jakarta ke Banten, Pramono Anung Desak Dirut Cari Akal!
-
LHKPN Bongkar Kekayaannya Rp27 Miliar, Tapi Wamen Haji Dahnil Anzar Tetap Santai Kerja Naik KRL
-
Tampang 2 Pembunuh Keluarga Sahroni, Kronologinya Mengerikan: Tega Habisi Bayi dan Rampok Rp7 Juta
-
Rencana Jadikan PAM Jaya PT Dapat Penolakan, Pramono: Sekarang Eranya Pendanaan Tak Hanya dari APBD
-
Sesama Teknokrat dari Kampus Saingan, Beda Pendidikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa vs Sri Mulyani
-
Otak Pembunuhan Keluarga Sahroni di Indramayu Ternyata Residivis, Motif Cuma Gegara Uang Rp750 Ribu
-
Usai Di-reshuffle, Budi Arie Bicara Dukungan ke Prabowo dan Isyarat Pulang ke Projo
-
Niat Laporkan Ferry Irwandi, Polisi Sebut Institusi TNI Tak Bisa Tuntut Pencemaran Nama Baik