Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan membuat peraturan untuk mengatur kemudahan kepala daerah menggunakan dana untuk penanganan wabah virus Corona (Covid19).
Hal tersebut dilakukan setelah pemerintah memutuskan untuk membentuk gugus tugas dalam penanganan Covid19.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan kalau melihat dari penanganan Covid19 di negara lain perlu adanya pemberdayaan sumber daya yang dimiliki baik dari daerah maupun pusat.
Dengan demikian Menkeu Sri dan Mendagri Tito akan mempermudah kepala daerah untuk menggunakan dana dari APBN ataupun APBD.
"Ibu Menteri Keuangan hari ini akan mengeluarkan peraturan dan juga Menteri Dalam Negeri sehingga memudahkan kepala daerah menggunakan dana yang bersumber dari APBN, APBD, untuk penanganan Covid19," kata Doni di kantornya, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).
Kemudian Doni yang juga menjadi Kepala Tim Gugus Tugas tersebut menjelaskan bahwa penyebaran Covid-19 tidak mengenal jabatan, ras, ataupun agama sehingga seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama menghadapinya.
Ia juga mengajak pelaku usaha, BUMN, BUMD, swasta hingga organisasi keagamaan untuk turut membantu pemerintah dengan mengintensifkan kegiatan bersih-bersih di ruang publik ataupun memberikan informasi soal tracing dan tracking dari pasien positif Covid19.
"Kemudian perlibatan komponen masyarakat, sampai dengan tingkat RT/RW kita butuhkan, apabila ada warga yang kurang sehat agar bisa sehat ditangani secara cepat," tuturnya.
Kata Doni, Pemerintahan Daerah (Pemda) juga diharapkannya untuk segera menyusun sususan tugas percepatan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Baca Juga: Menhub Budi Karya Positif Virus Corona, Berstatus Pasien 76 di RSPAD
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim
-
Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga
-
Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!
-
Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan
-
Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang
-
Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut
-
Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta