Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan membuat peraturan untuk mengatur kemudahan kepala daerah menggunakan dana untuk penanganan wabah virus Corona (Covid19).
Hal tersebut dilakukan setelah pemerintah memutuskan untuk membentuk gugus tugas dalam penanganan Covid19.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan kalau melihat dari penanganan Covid19 di negara lain perlu adanya pemberdayaan sumber daya yang dimiliki baik dari daerah maupun pusat.
Dengan demikian Menkeu Sri dan Mendagri Tito akan mempermudah kepala daerah untuk menggunakan dana dari APBN ataupun APBD.
"Ibu Menteri Keuangan hari ini akan mengeluarkan peraturan dan juga Menteri Dalam Negeri sehingga memudahkan kepala daerah menggunakan dana yang bersumber dari APBN, APBD, untuk penanganan Covid19," kata Doni di kantornya, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).
Kemudian Doni yang juga menjadi Kepala Tim Gugus Tugas tersebut menjelaskan bahwa penyebaran Covid-19 tidak mengenal jabatan, ras, ataupun agama sehingga seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama menghadapinya.
Ia juga mengajak pelaku usaha, BUMN, BUMD, swasta hingga organisasi keagamaan untuk turut membantu pemerintah dengan mengintensifkan kegiatan bersih-bersih di ruang publik ataupun memberikan informasi soal tracing dan tracking dari pasien positif Covid19.
"Kemudian perlibatan komponen masyarakat, sampai dengan tingkat RT/RW kita butuhkan, apabila ada warga yang kurang sehat agar bisa sehat ditangani secara cepat," tuturnya.
Kata Doni, Pemerintahan Daerah (Pemda) juga diharapkannya untuk segera menyusun sususan tugas percepatan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Baca Juga: Menhub Budi Karya Positif Virus Corona, Berstatus Pasien 76 di RSPAD
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!