Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan membuat peraturan untuk mengatur kemudahan kepala daerah menggunakan dana untuk penanganan wabah virus Corona (Covid19).
Hal tersebut dilakukan setelah pemerintah memutuskan untuk membentuk gugus tugas dalam penanganan Covid19.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan kalau melihat dari penanganan Covid19 di negara lain perlu adanya pemberdayaan sumber daya yang dimiliki baik dari daerah maupun pusat.
Dengan demikian Menkeu Sri dan Mendagri Tito akan mempermudah kepala daerah untuk menggunakan dana dari APBN ataupun APBD.
"Ibu Menteri Keuangan hari ini akan mengeluarkan peraturan dan juga Menteri Dalam Negeri sehingga memudahkan kepala daerah menggunakan dana yang bersumber dari APBN, APBD, untuk penanganan Covid19," kata Doni di kantornya, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).
Kemudian Doni yang juga menjadi Kepala Tim Gugus Tugas tersebut menjelaskan bahwa penyebaran Covid-19 tidak mengenal jabatan, ras, ataupun agama sehingga seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama menghadapinya.
Ia juga mengajak pelaku usaha, BUMN, BUMD, swasta hingga organisasi keagamaan untuk turut membantu pemerintah dengan mengintensifkan kegiatan bersih-bersih di ruang publik ataupun memberikan informasi soal tracing dan tracking dari pasien positif Covid19.
"Kemudian perlibatan komponen masyarakat, sampai dengan tingkat RT/RW kita butuhkan, apabila ada warga yang kurang sehat agar bisa sehat ditangani secara cepat," tuturnya.
Kata Doni, Pemerintahan Daerah (Pemda) juga diharapkannya untuk segera menyusun sususan tugas percepatan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Baca Juga: Menhub Budi Karya Positif Virus Corona, Berstatus Pasien 76 di RSPAD
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi