Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan membuat peraturan untuk mengatur kemudahan kepala daerah menggunakan dana untuk penanganan wabah virus Corona (Covid19).
Hal tersebut dilakukan setelah pemerintah memutuskan untuk membentuk gugus tugas dalam penanganan Covid19.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan kalau melihat dari penanganan Covid19 di negara lain perlu adanya pemberdayaan sumber daya yang dimiliki baik dari daerah maupun pusat.
Dengan demikian Menkeu Sri dan Mendagri Tito akan mempermudah kepala daerah untuk menggunakan dana dari APBN ataupun APBD.
"Ibu Menteri Keuangan hari ini akan mengeluarkan peraturan dan juga Menteri Dalam Negeri sehingga memudahkan kepala daerah menggunakan dana yang bersumber dari APBN, APBD, untuk penanganan Covid19," kata Doni di kantornya, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).
Kemudian Doni yang juga menjadi Kepala Tim Gugus Tugas tersebut menjelaskan bahwa penyebaran Covid-19 tidak mengenal jabatan, ras, ataupun agama sehingga seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama menghadapinya.
Ia juga mengajak pelaku usaha, BUMN, BUMD, swasta hingga organisasi keagamaan untuk turut membantu pemerintah dengan mengintensifkan kegiatan bersih-bersih di ruang publik ataupun memberikan informasi soal tracing dan tracking dari pasien positif Covid19.
"Kemudian perlibatan komponen masyarakat, sampai dengan tingkat RT/RW kita butuhkan, apabila ada warga yang kurang sehat agar bisa sehat ditangani secara cepat," tuturnya.
Kata Doni, Pemerintahan Daerah (Pemda) juga diharapkannya untuk segera menyusun sususan tugas percepatan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Baca Juga: Menhub Budi Karya Positif Virus Corona, Berstatus Pasien 76 di RSPAD
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo