Suara.com - Kedutaan Besar RI di Singapura melansir, jumlah warga negara Indonesia yang positif virus corona Covid-19 di negara setempat menjadi 8 orang, per Minggu (15/3/2020). Satu di antaranya telah pulih dan kembali ke rumah.
Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana dalam siaran pers menyatakan, Kemenkes Singapura mengumumkan kasus positif Covid-19 ke-212 di Singapura, yaitu WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki.
"WNI tersebut dikonfirmasi positif Covid-19 pada pagi hari tanggal 14 Maret dan saat ini dirawat di National Center for Infectious Diseases (NCID) Singapura," kata dia dalam rilis.
Sedangkan 7 WNI positif corona lainnya yakni kasus ke-21, dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari.
Kasus ke-133 WNI berusia 62 tahun berjenis kelamin perempuan, saat ini dirawat di National University Hospital (NUH).
Sementara kasus ke-147 WNI lelaki berusia 64 tahun saat ini dirawat di NCID. Sedangkan kasus ke-152, WNI lelaki dirawat di Singapore General Hospital (SGH).
Kemudian kasus ke-170 WNI perempuan berusia 56 tahun dirawat di SGH, kasus ke-181 WNI lelaki berusia 83 tahun dirawat di Gleneagles Hospital dan kasus ke-182 WNI perempuan berusia 76 tahun dirawat di Gleneagles Hospital.
Berdasarkan catatan KBRI, dari 8 kasus, 2 kasus merupakan kasus transmisi lokal Singapura sementara 6 kasus merupakan imported cases.
"Adapun dari 7 WNI yang saat ini masih dirawat di rumah sakit, 6 dalam kondisi stabil dan 1 di ICU," kata dia.
Baca Juga: WNI Positif Corona Kena di Jakarta, Pemprov DKI Harus Periksa 78 Orang
Dalam kesempatan itu, KBRI mengimbau setiap individu yg memiliki gejala COVID-19 secara sukarela memeriksakan diri sebelum melakukan perjalanan untuk meminimalisasi potensi penularan.
KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.
Ia juga mengingatkan, sejak 7 Maret 2020, seluruh pendatang yang mengunjungi Singapura dengan short-term visit pass (visa turis/kunjungan 30 hari) yang menjalani pengobatan COVID-19 di Singapura diharuskan membayar biaya pengobatan.
Sementara Kementerian Kesehatan Singapura akan terus melakukan test COVID- 19 secara gratis kepada semua pihak, sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di Singapura.
KBRI juga mengingatkan kepada seluruh WNI yang berada di Singapura dan WNI yang berencana untuk berkunjung ke Singapura, bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku di Singapura untuk mengatasi COVID-19.
Dengan demikian, kewaspadaan yang tinggi masih tetap diperlukan, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.
Tag
Berita Terkait
-
Anak dan Istri Pegawai Telkom yang Meninggal di Cianjur Positif Corona
-
Diduga Jemaah Tablig Akbar, 3 WNI di Malaysia Positif Corona COVID-19
-
Teka-teki Pasien Nomor 27 Virus Corona di Indonesia Akhirnya Terpecahkan
-
Khawatir Sebar Corona, 126 Warga Negara Asing Ditolak Masuk ke Indonesia
-
Anies Baswedan: Gaji PNS yang Kena Virus Corona Tak Bakal Dipotong
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu