Suara.com - Dua pejabat publik sekaligus pengurus Partai Komunis China di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, dipecat terkait kasus penyalahgunaan kendaraan pengangkut jenazah.
Kepala Urusan Jenazah Distrik Huangpi Ao Haoyu dan Wakil Kepala Biro Urusan Masyarakat Distrik Huangpi, sekaligus anggota komite CPC setempat, Luo Wenjun, dipecat dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan jajaran Divisi Disiplin CPC.
Pemerintah Kota Wuhan, Minggu, mengungkapkan bahwa pada Sabtu (14/3), Tim Disiplin Distrik Huangpi menerima laporan dari anggota kelompok masyarakat mengenai adanya kendaraan jenazah yang digunakan untuk mengangkut bahan kebutuhan sehari-hari.
Dalam investigasinya, Tim Disiplin Distrik Huangpi menemukan satu rekanan dari lembaga urusan jenazah berinisial Lv melakukan perbuatan ilegal dengan menggunakan kendaraan jenazah untuk mengangkut kebutuhan harian anggota keluarganya menuju Distrik Jiang'an pada Sabtu sore.
Kebutuhan pokok itu ternyata dibeli untuk keperluan pribadi, bukan untuk kelompok masyarakat, sehingga menimbulkan dampak sosial yang merugikan masyarakat, ungkap pemerintah setempat seperti dikutip China Daily.
Lembaga pengawas itu akhirnya merekomendasikan lembaga urusan jenazah di Distrik Huangpi memutus kontrak Lv dan meminta Lv mempertanggungjawabkan tindakan pelanggaran kontrak.
Sebelumnya, aparat lingkungan terkecil masyarakat hingga pimpinan daerah di Hubei juga telah mendapatkan sanksi pemecatan terkait kegagalannya dalam mengendalikan dan mencegah wabah penyakit paru-paru berat yang disebabkan oleh virus corona jenis baru atau COVID-19.
Berita Terkait
-
Ditutup karena Corona, Industri dan Transportasi di Wuhan Siap Beroperasi
-
Semprotan Alkohol Meledak saat Bersihkan Mobil, Mata Pria Ini Hampir Buta
-
Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wuhan Tutup, Pertanda Otomotif Bangkit?
-
Sibuk Rawat Pasien Corona, Perawat di China Minta Pemerintah Carikan Jodoh
-
Pasien Virus Corona Kabur dari RS, Rekam Aksi Berjalan-jalan di Luar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
-
PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
-
Skandal Sertifikat K3: KPK Endus Aliran Uang Haram ke Pejabat Kemnaker dalam Penerbitan SKP
-
Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
-
Detik-detik Pajero Hantam JakLingko Setelah Seruduk Tiga Motor di Persimpangan Cilandak