Suara.com - Sekretariat Jenderal DPR RI memberikan pilihan kepada karyawannya untuk melakukam pekerjaan dari rumah atau Work From Home (WFH). Pilihan kebijakan ini diambil seiring langkah Setjen DPR mencegah penyebaran Novel Coronavirus atau COVID-19 di Parlemen.
Sekretaris Jenderal Indra Iskandar dalam surat edarannya menuliskan sejumlah karyawan yang diperkenankan melakukam WFH. Mereka di antaranya adalah karyawan yang berusia di atas 50 tahun, dan karyawan yang tengah sakit. Sementara karyawan yang domisilinya jauh dan harus menggunakan transportasi umum, masih dalam pertimbangan untuk kemungkinan WFH.
Adapun kebijakan ini diterapkan mulai hari ini, Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
"Bagi pegawai yang berdinas secara WFH diimbau untuk tidak meninggalkan rumah apabila tidak ada keperluan yang dirasa penting," tulis Indra Iskandar dalam surat edaran yang diterima Suara.com, Senin (16/3/2020).
Sementara itu bagi pejabat eselon I, II, II yang memiliki kuasa terhadap unit kerjanya masing-masing tetap diwajibkan masuk ke kantor. Sama halnya dengan karyawan pelaksanaan pekerjaan teknis bidang anggaran diharapkan tetap masuk. Kendati begitu, mereka tetap diperkenankan WFH atas perintah dan persetujuan pimpinan unit kerja.
Karyawan yang pekerjaannya bersifat teknis di lapangan untuk sementara waktu bisa standby di rumah masing-masing. Namun, ketika ada perintah panggilan, mereka harus segera menuju ke kantor. Mekanisme penjadwalan WFH untuk karyawan di setiap unit juga diperbolehkan.
"Bagi pegawai dalam satu unit kerja dapat bekerja di rumah secara bergantian yang pembagiannya menjadi kewenangan pimpinan unit kerja," ujar Indra Iskandar.
Selain WFH, langkah yang diambil Setjen DPR untuk pencegah COVID-19, yakni tidak menggunakan sistem sidik jari atau finger print untuk absensi karyawan. Akibatnya, penghitungan tunjangan kinerja akan dilakukan secara manual.
"Untuk mengurangi risiko penyebaran melalui sentuhan fisik maka penggunaan mesin absensi sidik jari (fingerprint) dibekukan sementara waktu dan digantikan dengan absensi secara manual, dengan menandatangani daftar hadir di unit kerja masing-masing. Kebijakan ini dilakukan hingga pemberitahuan selanjutnya," tulis Indra Iskandar.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Aksi Valentino Rossi, Drive-through Coronavirus
Setjen DPR sekaligus akan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Kompleks Parlemen Senayan guna memastikan tidak ada penyebaran virus melalui benda-benda di sekitar. Penyemprotan dilakukan kurun 16-20 Maret 2020.
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik