Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk mengembalikan jam operasional tiga angkutan umum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Tetapi, Anies tetap melakukan pembatasan pada jumlah orang yang berada dalam kendaraan, termasuk halte dan stasiun.
Tiga angkutan itu adalah Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan TransJakarta.
Anies mengatakan, pihaknya tetap menjalankan kebijakan social distancing measure atau jaga jarak antara pribadi di tiga angkutan umum itu.
“Artinya akan ada pembatasan jumlah penumpang per bus dan per gerbong disetiap kendaraan umum yang beroperasi,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).
Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan satu rangkaian kereta MRT hanya boleh mengangkut 360 penumpang. Biasanya kapasitas maksimalnya mencapai 1,200 orang.
Untuk LRT, kata Syafrin, satu rangkaian kereta hanya boleh mengangkut 80 penumpang. Maksimal kapasitasnya adalah 270 orang.
Sementara bus TransJakarta, yang memiliki penumpang terbanyak, juga diberlakukan pembatasan. Bus gandeng yang normalnya bisa menampung 150 orang, akan dipangkas menjadi 60 penumpang.
Demikian juga dengan single bus. Kapasitasnya hanya 30 orang dari jumlah penumpang maksimal 80 orang. Ia menyebut seluruh pembatasan dilakukan demi menerapkan social distancing measure atau jaga jarak antara pribadi untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).
“Ya memang kami mengimbau masyarakat untuk terus menjaga jarak,” pungkasnya.
Baca Juga: Gage Disetop Anies karena Corona, Jakarta Malam Ini Macet Parah
Diketahui, Anies kekinian telah membatalkan kebijakannya untuk memangkas jam operasional tiga angkutan umum ibu kota. Keputusan yang dibuat demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 ini menuai kontroversi karena justru membuat antrean panjang di stasiun dan halte.
Anies mengatakan keputusannya merubah kebijakan ini sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Gubernur pendahulunya itu meminta transportasi tetap berjalan seperti biasa.
“Sesuai arahan bapak Presiden terkait penyelenggaraan kendaraan umum masal untuk masyarakat, maka kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi,” ujar Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'