Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk mengembalikan jam operasional tiga angkutan umum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Tetapi, Anies tetap melakukan pembatasan pada jumlah orang yang berada dalam kendaraan, termasuk halte dan stasiun.
Tiga angkutan itu adalah Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan TransJakarta.
Anies mengatakan, pihaknya tetap menjalankan kebijakan social distancing measure atau jaga jarak antara pribadi di tiga angkutan umum itu.
“Artinya akan ada pembatasan jumlah penumpang per bus dan per gerbong disetiap kendaraan umum yang beroperasi,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).
Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan satu rangkaian kereta MRT hanya boleh mengangkut 360 penumpang. Biasanya kapasitas maksimalnya mencapai 1,200 orang.
Untuk LRT, kata Syafrin, satu rangkaian kereta hanya boleh mengangkut 80 penumpang. Maksimal kapasitasnya adalah 270 orang.
Sementara bus TransJakarta, yang memiliki penumpang terbanyak, juga diberlakukan pembatasan. Bus gandeng yang normalnya bisa menampung 150 orang, akan dipangkas menjadi 60 penumpang.
Demikian juga dengan single bus. Kapasitasnya hanya 30 orang dari jumlah penumpang maksimal 80 orang. Ia menyebut seluruh pembatasan dilakukan demi menerapkan social distancing measure atau jaga jarak antara pribadi untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).
“Ya memang kami mengimbau masyarakat untuk terus menjaga jarak,” pungkasnya.
Baca Juga: Gage Disetop Anies karena Corona, Jakarta Malam Ini Macet Parah
Diketahui, Anies kekinian telah membatalkan kebijakannya untuk memangkas jam operasional tiga angkutan umum ibu kota. Keputusan yang dibuat demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 ini menuai kontroversi karena justru membuat antrean panjang di stasiun dan halte.
Anies mengatakan keputusannya merubah kebijakan ini sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Gubernur pendahulunya itu meminta transportasi tetap berjalan seperti biasa.
“Sesuai arahan bapak Presiden terkait penyelenggaraan kendaraan umum masal untuk masyarakat, maka kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi,” ujar Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123