Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk mengembalikan jam operasional tiga angkutan umum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Tetapi, Anies tetap melakukan pembatasan pada jumlah orang yang berada dalam kendaraan, termasuk halte dan stasiun.
Tiga angkutan itu adalah Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan TransJakarta.
Anies mengatakan, pihaknya tetap menjalankan kebijakan social distancing measure atau jaga jarak antara pribadi di tiga angkutan umum itu.
“Artinya akan ada pembatasan jumlah penumpang per bus dan per gerbong disetiap kendaraan umum yang beroperasi,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).
Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan satu rangkaian kereta MRT hanya boleh mengangkut 360 penumpang. Biasanya kapasitas maksimalnya mencapai 1,200 orang.
Untuk LRT, kata Syafrin, satu rangkaian kereta hanya boleh mengangkut 80 penumpang. Maksimal kapasitasnya adalah 270 orang.
Sementara bus TransJakarta, yang memiliki penumpang terbanyak, juga diberlakukan pembatasan. Bus gandeng yang normalnya bisa menampung 150 orang, akan dipangkas menjadi 60 penumpang.
Demikian juga dengan single bus. Kapasitasnya hanya 30 orang dari jumlah penumpang maksimal 80 orang. Ia menyebut seluruh pembatasan dilakukan demi menerapkan social distancing measure atau jaga jarak antara pribadi untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).
“Ya memang kami mengimbau masyarakat untuk terus menjaga jarak,” pungkasnya.
Baca Juga: Gage Disetop Anies karena Corona, Jakarta Malam Ini Macet Parah
Diketahui, Anies kekinian telah membatalkan kebijakannya untuk memangkas jam operasional tiga angkutan umum ibu kota. Keputusan yang dibuat demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 ini menuai kontroversi karena justru membuat antrean panjang di stasiun dan halte.
Anies mengatakan keputusannya merubah kebijakan ini sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Gubernur pendahulunya itu meminta transportasi tetap berjalan seperti biasa.
“Sesuai arahan bapak Presiden terkait penyelenggaraan kendaraan umum masal untuk masyarakat, maka kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi,” ujar Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah