Suara.com - Malaysia lockdown mulai Rabu (18/03) pekan ini sampai Selasa (31/03). Terdapat enam aturan yang akan diterapkan saat Malaysia Lockdown.
Lockdown di Malaysia ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yasin dalam konferensi pers yang digelar Senin (16/3/2020) malam.
"Kebijakan lockdown diberlakukan sejak Rabu (18/3) sampai Selasa (31/3) akhir bulan ini," kata Muhyiddin, seperti diberitakan South China Morning Post.
Dialih bahasakan dari rilis yang diterima Suara.com, kebijakan lockdown Malaysia ini dibuat di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 dan Undang-Undang Kepolisian 1967. Kebijakan lockdown Malaysia ini mencakup:
1. Larangan umum gerakan massa dan pertemuan di seluruh negeri termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial dan budaya. Untuk menegakkan larangan ini, semua rumah ibadah dan tempat usaha harus ditutup, kecuali untuk supermarket, pasar umum, toko serba ada dan toko serba ada yang menjual kebutuhan sehari-hari. Khusus untuk umat Islam, penundaan semua kegiatan keagamaan di masjid dan suaru termasuk shalat Jumat sejalan dengan keputusan pertemuan Komite Kesehatan Mental Khusus pada 15 Maret 2020.
2. Pembatasan menyeluruh pada semua orang Malaysia yang bepergian ke luar negeri. Bagi mereka yang baru saja kembali dari luar negeri, mereka diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan dan mengambil karantina (atau karantina sendiri) selama 14 hari.
3. Pembatasan masuknya semua turis asing dan pengunjung ke negara.
4. Penutupan semua taman kanak-kanak, sekolah pemerintah dan swasta termasuk sekolah harian, sekolah berasrama, sekolah internasional, pusat tahfiz dan lembaga primer, sekunder dan pra-universitas lainnya.
5. Penutupan semua lembaga pendidikan tinggi negeri dan swasta (HEI) dan lembaga pelatihan keterampilan secara nasional; dan
Baca Juga: Malaysia Lockdown Mulai Rabu Pekan Ini, Masjid Juga Ditutup
6. Penutupan semua bangunan pemerintah dan swasta kecuali yang terlibat dalam layanan penting (atau essential services) yaitu air, listrik, energi, telekomunikasi, pos, transportasi, irigasi, minyak, gas, bahan bakar, pelumas, penyiaran, keuangan, perbankan, kesehatan, apotek, pemadam kebakaran, penjara, pelabuhan, bandara, keamanan, pertahanan, pembersihan, ritel, dan persediaan makanan.
Itulah enam aturan saat Malaysia lockdown yang akan diterapkan!
Berita Terkait
-
Bakal Ikuti Jejak Ramadhan Sananta, Kapten Persita Muhammad Toha Diincar Klub Liga Malaysia
-
Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia
-
Beda Nasib! Malaysia Turunkan Pajak saat Harga Diesel Melambung, RI Malah Sebaliknya?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk