Suara.com - Malaysia lockdown mulai Rabu (18/03) pekan ini sampai Selasa (31/03). Terdapat enam aturan yang akan diterapkan saat Malaysia Lockdown.
Lockdown di Malaysia ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yasin dalam konferensi pers yang digelar Senin (16/3/2020) malam.
"Kebijakan lockdown diberlakukan sejak Rabu (18/3) sampai Selasa (31/3) akhir bulan ini," kata Muhyiddin, seperti diberitakan South China Morning Post.
Dialih bahasakan dari rilis yang diterima Suara.com, kebijakan lockdown Malaysia ini dibuat di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 dan Undang-Undang Kepolisian 1967. Kebijakan lockdown Malaysia ini mencakup:
1. Larangan umum gerakan massa dan pertemuan di seluruh negeri termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial dan budaya. Untuk menegakkan larangan ini, semua rumah ibadah dan tempat usaha harus ditutup, kecuali untuk supermarket, pasar umum, toko serba ada dan toko serba ada yang menjual kebutuhan sehari-hari. Khusus untuk umat Islam, penundaan semua kegiatan keagamaan di masjid dan suaru termasuk shalat Jumat sejalan dengan keputusan pertemuan Komite Kesehatan Mental Khusus pada 15 Maret 2020.
2. Pembatasan menyeluruh pada semua orang Malaysia yang bepergian ke luar negeri. Bagi mereka yang baru saja kembali dari luar negeri, mereka diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan dan mengambil karantina (atau karantina sendiri) selama 14 hari.
3. Pembatasan masuknya semua turis asing dan pengunjung ke negara.
4. Penutupan semua taman kanak-kanak, sekolah pemerintah dan swasta termasuk sekolah harian, sekolah berasrama, sekolah internasional, pusat tahfiz dan lembaga primer, sekunder dan pra-universitas lainnya.
5. Penutupan semua lembaga pendidikan tinggi negeri dan swasta (HEI) dan lembaga pelatihan keterampilan secara nasional; dan
Baca Juga: Malaysia Lockdown Mulai Rabu Pekan Ini, Masjid Juga Ditutup
6. Penutupan semua bangunan pemerintah dan swasta kecuali yang terlibat dalam layanan penting (atau essential services) yaitu air, listrik, energi, telekomunikasi, pos, transportasi, irigasi, minyak, gas, bahan bakar, pelumas, penyiaran, keuangan, perbankan, kesehatan, apotek, pemadam kebakaran, penjara, pelabuhan, bandara, keamanan, pertahanan, pembersihan, ritel, dan persediaan makanan.
Itulah enam aturan saat Malaysia lockdown yang akan diterapkan!
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Salip Ranking Malaysia yang Kena Sanksi Imbas Skandal Naturalisasi
-
Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Malaysia Disanksi WO di Kualifikasi Piala Asia
-
Malaysia Minggir! Ini 2 Tim ASEAN yang Temani Timnas Indonesia ke Piala Asia 2027
-
Timnas Indonesia Jadi yang Pertama! Ini 3 Negara ASEAN yang Lolos ke Piala Asia 2027
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui