Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakui informasi adanya kedatangan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok ke Kendari Sulawesi Tenggara, melalui Bandara Haluleo.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang menyebut bahwa kedatangan WNA Tiongkok tersebut ke Kendari Sultra untuk melalukan uji coba kemampuan bekerja.
"Bahwa benar mereka menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari, yang diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja (Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016)," kata Arvin melalui pesan singkat, Selasa (17/3/2020).
Menurut Arvin, 49 WNA Tiongkok itu memang sebelum ke Indonesia sempat berada di Thailand pada 29 Februari 2020. 49 WNA tersebut juga sudah dilakukan cek kesehatan dan dilakukan karantina oleh Thailand, sejak 29 Februari sampai 15 Maret 2020.
"Surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020 (Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 07 Tahun 2020 pasal 3 ayat 2)," ujar Arvin.
Arvin mengatakan. 49 WNA Tiongkok itu tiba di Jakarta pada 15 Maret 2020 melalui Bandara Soekarno Hatta. Mereka juga langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta.
"Itu telah menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut, (WN Tiongkok)," kata Arvin.
Atas persyaratan tersebut, petugas Imigrasi Bandara akhirnya memberikan izin masuk pada tanggal 15 Maret 2020 sebagaimana tertera pada paspor.
"Kantor Imigrasi membenarkan bahwa pada tanggal 15 Maret 2020 pukul 20.00 WITA sebanyak 49 Warga Negara Tiongkok yang berasal dari Provinsi Henan, Hebei, Jiangsu, Shaanxi, Jilin dan Anhui datang ke Kendari dari Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696," kata dia.
Baca Juga: Bintang Game of Thrones, Kristofer Hivju Positif Virus Corona
Sebelumnya, beredar video turis China tiba di Bandara Haluleo, Kendari, Sulawesi Tenggara diteriaki 'corona'. Pada video yang viral di grup WhatsApp sejak Minggu (15/03) tersebut tampak sejumlah orang baru saja keluar dari pintu kedatangan bandara.
Para wisatawan yang diperkirakan berjumlah puluhan orang ini berjalan sambil menenteng koper bawaan mereka keluar dari bandara.
Hampir semua orang tersbut mengenakan masker penutup mulut. Video itu sendiri direkam oleh seorang warga di bandara. Pria perekam video juga memberikan narasinya.
Berita Terkait
-
Hasil Survei: 69,9 Persen Warga Jepang Setuju Olimpiade 2020 Ditunda
-
Sistem Ganjil Genap Dicabut Preventif COVID-19, Polisi Rekayasa Lalin
-
Bintang Game of Thrones, Kristofer Hivju Positif Virus Corona
-
Datangi Kantor MUI, JK Hadiri Rapat Tertutup Bahas Corona
-
Tak Ikuti Arahan Jokowi, 3 Sekolah di DKI dan Bekasi Tak Liburkan Siswa
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri