Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memprediksi Indonesia berpotensi menerapkan kebijakan mengunci wilayah atau lockdown seperti yang telah dilakukan negara lain. Kebijakan dilakukan sebagai upaya memerangi pandemi virus corona Covid-19.
Sebelum kebijakan tersebut terjadi, Ferdinand menyarankan supaya Presiden Jokowi bersiap mengantisipasi berbagai dampak khususnya di sektor ekonomi.
Sebab, kebijakan lockdown yang biasanya dilaksanakan selama 14 hari, tidak bisa hanya disampaikan melalui imbauan, tapi juga perlu diterapkan dengan aturan ketat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferdinand melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean2. Ia memention akun Presiden Jokowi, Kementerian Keshatan dan Kementerian Keuangan.
"Sebaiknya pemerintah segera menghitung biaya ekonomi bila harus mengunci kota atau negara selama 14 hari atau lebih. Saya melihat ujungnya pasti akan ke sana. Warga tak bisa diimbau tapi harus dipaksa dengan aturan. @jokowi @KemenkesRI @KemenkeuRI," tulis Ferdinand, seperti dikutip Suara.com, Selasa (17/3/2020).
Lebih lanjut, melalui cuitan selanjutnya, Ferdinand mengimbau Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah antisipasi dengan menghitung kebutuhan pangan warga.
Untuk itu, ia mengusulkan agar Pemda berkoordinasi dengan Bulog demi memastikan ketersediaan pangan selama 14 hari bila terjadi lockdown.
"Saya sarankan agar para kepala Daerah segera menghitung kebutuhan pangan di daerahnya selama 14 hari atau lebih. Ini penting bila pemerintah harus mengunci kota akibat corona. Jgn sampai rakyat kekurangam pangan, bahaya..!! Koordinasi dengan Bulog..!," imbuh Ferdinand.
Jokowi Sebut Lockdown Kebijakan Pusat
Baca Juga: Pegawai BNI Positif Corona, Begini Kondisinya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan bahwa lockdown atau penguncian wilayah adalah kebijakan pemerintah pusat.
Ia juga menyinggung agar transportasi publik tetap tersedia meskipun di tengah wabah virus corona (COVID-19).
Jokowi meminta pemerintah pusat dan daerah untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang justru memperburuk keadaan dalam menghadapai COVID-19.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi melalui unggahan di akun media sosial resminya, Senin (16/3)
"Menghadapi situasi terkait pandemi virus korona ini, semua kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan," tulis Jokowi.
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah pusat saat ini belum ada rencana mengeluarkan status lockdown.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan
-
Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta
-
Jepang Dihantam Gelombang Perusahaan Bangkrut, Paling Banyak Dalam 14 Tahun Terakhir
-
Bahlil Ungkap Alasan Presiden Bentuk Bursa Mineral: Prabowo Mau Seluruh Kekayaan Kita Yang Atur!
-
Pemerintah Siapkan Insentif Percepat Pengembangan Panas Bumi
-
5 Tips Menempatkan Posisi Meja Kasir Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Omzet Makin Deras
-
Brantas Abipraya Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung RI untuk Kokohkan Tata Kelola
-
BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen
-
Rupiah Menguat ke Rp17.840, Sikap Hawkish BI Jadi Penopang Mata Uang Garuda
-
Ngecas Mobil Listrik Pakai Listrik Rumah 2.200 VA, Bisa? Ini Rincian Biaya Tambah Daya Home Charger