Suara.com - Polisi telah menetapkan sebanyak 22 tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai virus corona atau Covid-19. Dari 22 tersangka hanya satu yang kekinian telah ditahan.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Polisi Asep Adi Saputra merincikan dari 22 tersangka kasus hoaks Covid-19 diantaranya; 2 ditangani Polda Kalimantan Timur, 1 ditangani Polda Metro Jaya, 4 ditangani Polda Kalimantan Barat, 2 ditangani Polda Sulawesi Selatan, 3 ditangani Polda Jawa Barat, 1 ditangani Polda Jawa Tengah.
Kemudian 1 ditangani Polda Jawa Timur, 2 ditangani Polda Lampung, 1 ditangani Polda Sulawesi Utara, 1 ditangani Polda Sumatera Selatan, 1 ditangani Polda Sumatera Utara, dan 3 ditangani Bareskrim Polri.
"Dari keseluruhan jumlah tersangka ini, hanya satu ditahan, yaitu yang diproses di Polres Ketapang, Polda Kalimantan Barat," kata Asep di Mabes Polri, Selasa (17/3/2020).
Asep mengemukakan, alasan penahanan terhadap satu tersangka tersebut lantaran yang bersangkutan dinilai penyidik tidak kooperatif. Disisi lain, lokasi tempat tinggal tersangka tersebut berjauhan dengan Polres Ketapang yang dikawatirkan nantinya melarikan diri jika tak ditahan.
"Dikhawatirkan juga mengulangi perbuatannya. Ketiga dikhawatirkan merusak barang bukti. Alasan subjektif ini menajdi pertimbangan dari penyidik melakukan (penahanan) itu," katanya.
Asep menambahkan, kekinian pihaknya terus melakukan patroli siber guna mencegah penyebaran hoaks terkait Covid-19 di dalam negeri. Hal itu dilakukan agar tidak memberikan informasi yang keliru yang justru dapat menyebabkan kekhawatiran di masyarakat.
"Upaya pecegahan kita terhadap penyebaran hoaks virus corona ini kita lakukan dengan berkelanjutan meningkatakan siber patrol kita," tandasnya.
Baca Juga: Ramai Virus Corona, LPDB Jamin Tetap Buka Layanan Normal
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi