Suara.com - Polisi telah menetapkan sebanyak 22 tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai virus corona atau Covid-19. Dari 22 tersangka hanya satu yang kekinian telah ditahan.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Polisi Asep Adi Saputra merincikan dari 22 tersangka kasus hoaks Covid-19 diantaranya; 2 ditangani Polda Kalimantan Timur, 1 ditangani Polda Metro Jaya, 4 ditangani Polda Kalimantan Barat, 2 ditangani Polda Sulawesi Selatan, 3 ditangani Polda Jawa Barat, 1 ditangani Polda Jawa Tengah.
Kemudian 1 ditangani Polda Jawa Timur, 2 ditangani Polda Lampung, 1 ditangani Polda Sulawesi Utara, 1 ditangani Polda Sumatera Selatan, 1 ditangani Polda Sumatera Utara, dan 3 ditangani Bareskrim Polri.
"Dari keseluruhan jumlah tersangka ini, hanya satu ditahan, yaitu yang diproses di Polres Ketapang, Polda Kalimantan Barat," kata Asep di Mabes Polri, Selasa (17/3/2020).
Asep mengemukakan, alasan penahanan terhadap satu tersangka tersebut lantaran yang bersangkutan dinilai penyidik tidak kooperatif. Disisi lain, lokasi tempat tinggal tersangka tersebut berjauhan dengan Polres Ketapang yang dikawatirkan nantinya melarikan diri jika tak ditahan.
"Dikhawatirkan juga mengulangi perbuatannya. Ketiga dikhawatirkan merusak barang bukti. Alasan subjektif ini menajdi pertimbangan dari penyidik melakukan (penahanan) itu," katanya.
Asep menambahkan, kekinian pihaknya terus melakukan patroli siber guna mencegah penyebaran hoaks terkait Covid-19 di dalam negeri. Hal itu dilakukan agar tidak memberikan informasi yang keliru yang justru dapat menyebabkan kekhawatiran di masyarakat.
"Upaya pecegahan kita terhadap penyebaran hoaks virus corona ini kita lakukan dengan berkelanjutan meningkatakan siber patrol kita," tandasnya.
Baca Juga: Ramai Virus Corona, LPDB Jamin Tetap Buka Layanan Normal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK