Suara.com - Dewan Perkawilan Rakyat mengkritisi atas masuknya 49 WNA asal China ke Indonesia yang kini berada di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sebab, pada situasi pencegahan penyebaran virus corona Covid-19, DPR memandang pemerintah perlu memperketat izin masuk WNA asal negara episentrum virus corona, bukan malah sebaliknya.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, penyaringan bagi WNA yang akan masuk ke Indonesia sangat dibutuhkan guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih masif. Menurutnya, saat ini kondisi kesehatan masyarakat menjadi hal yang terpenting.
"Ini bukti tidak adanya penapisan. Mestinya dalam kondisi ancaman corona, semua potensi penyebaran diawasi dan dijaga. Keselamatan publik lebih utama," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).
Sementara itu, anggota Komisi IX Kurniasih Mufidayati meminta pemeritnah menutup pintu masuk ke Indonesia bagi WNA. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dari para WNA.
"Pemerintah sebaiknya menutup jalan masuk orang dari luar negeri kecuali WNI yang akan pulang dan diproses sesuai protokol kesehatan. Dengan menutup pintu luar negeri, akan menutup peluang imported case Covid-19. Sehingga pemerintah bisa fokus pada penanganan covid dalam negeri, lebih terkonsentrasi," kata Kurniasih.
Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakui informasi adanya kedatangan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok ke Kendari Sulawesi Tenggara, melalui Bandara Haluleo.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang menyebut bahwa kedatangan WNA Tiongkok tersebut ke Kendari Sultra untuk melalukan uji coba kemampuan bekerja.
"Bahwa benar mereka menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari, yang diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja (Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016)," kata Arvin melalui pesan singkat, Selasa (17/3/2020).
Baca Juga: Menhub Positif Corona, Bagaimana Layanan Transportasi Tanah Air?
Menurut Arvin, 49 WNA Tiongkok itu memang sebelum ke Indonesia sempat berada di Thailand pada 29 Februari 2020. 49 WNA tersebut juga sudah dilakukan cek kesehatan dan dilakukan karantina oleh Thailand, sejak 29 Februari sampai 15 Maret 2020.
"Surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020 (Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 07 Tahun 2020 pasal 3 ayat 2)," ujar Arvin.
Arvin mengatakan. 49 WNA Tiongkok itu tiba di Jakarta pada 15 Maret 2020 melalui Bandara Soekarno Hatta. Mereka juga langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta.
"Itu telah menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut, (WN Tiongkok)," kata Arvin.
Atas persyaratan tersebut, petugas Imigrasi Bandara akhirnya memberikan izin masuk pada tanggal 15 Maret 2020 sebagaimana tertera pada paspor.
"Kantor Imigrasi membenarkan bahwa pada tanggal 15 Maret 2020 pukul 20.00 WITA sebanyak 49 Warga Negara Tiongkok yang berasal dari Provinsi Henan, Hebei, Jiangsu, Shaanxi, Jilin dan Anhui datang ke Kendari dari Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696," kata dia.
Berita Terkait
-
Disangka Kena Corona, Pria Epilepsi Jatuh dari Motor Bikin Polisi Ketakutan
-
CEK FAKTA: Benarkah Eks Menkes Anjurkan Jemur Uang Dapat Cegah Corona?
-
Tips Aman dari Virus Corona ala Marco Motta
-
Sandiaga: Membatasi Pergaulan Sosial Bagian dari Menekan Penyebaran Corona
-
Dibantu Lab Unair, Total Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Jadi 172
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia