Suara.com - Pemerintah Indonesia meminta kepada warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak bepergian ke luar negeri, kecuali sangat mendesak di tengah merebaknya wabah Virus Corona (Covid-19) secara global. Jika ada WNI yang sudah berada di luar negeri, sedianya bisa kembali segera ke tanah air.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah terus mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 dengan menggunakan laporan organisasi kesehatan dunia (WHO). Melihat Covid-19 sudah merebak di sejumlah negara, maka pemerintah pun mengimbau para WNI untuk tidak bepergian ke luar negeri apabila bukan untuk urusan yang genting.
“Pemerintah mengimbau dengan sangat agar warga negara Indonesia membatasi bepergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3/2020).
Kondisi serupa juga berlaku bagi WNI yang sudah berada di luar negeri untuk segera kembali ke Indonesia. Imbauan itu disampaikan agar nantinya para WNI tersebut tidak kesulitan karena kebijakan penerbangan.
Kemudian, Retno juga menuturkan sejumlah negara telah memberlakukan kebijakan pembatasan lalu lintas orang. Dengan begitu WNI yang berada di luar negeri diharapkan bisa mencermati informasinya melalui aplikasi safe-travel ataupun menghubungi hotline perwakilan RI terdekat.
Adapun peraturan lainnya, yakni pendatang ataupun pelancong yang diketahui berkunjung kepada sejumlah negara-negara tertentu dalam waktu 14 hari maka pemerintah tidak akan mengizinkan masuk dan transit.
Negara-negara tersebut adalah Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, dan Inggris. Peraturan tersebut mulai berlaku mulai Jumat, 20 Maret 2020 pukul 00.00 WIB.
Berita Terkait
-
Sempat ke Puskesmas, Warga Kepulauan Seribu Dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso
-
7 Syarat Daerah Bisa Lockdown karena Wabah Virus Corona
-
Sambangi Balai Kota, Menteri Tito ke Anies: Lockdown adalah Wewenang Pusat
-
Cegah Penularan Corona, Gedung dan Rutan KPK Akan Disemprot Disinfektan
-
Tim Cook Terancam Kena Virus Corona
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Misteri Dentuman Keras dan Bola Api di Langit Cirebon Terpecahkan, Ini Penjelasan Ahli dan BMKG
-
Polisi Diledek Salah Tangkap oleh 'Bjorka Asli', Polda Metro Jaya Balas Gini
-
Fantastis! KPK Terima Pengembalian Uang Puluhan Miliar Terkait Kasus Haji, Dari Siapa Saja?
-
Benda Langit Misterius Meledak di Langit Cirebon, Benarkah Meteor Raksasa Jatuh di Laut Jawa?
-
Elite PSI Berdoa Agar Pihak-pihak yang Ingin Menjauhkan Prabowo dan Jokowi Berhenti dan Insyaf
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 54 Jasad Ditemukan, Tim SAR Kejar Waktu Evakuasi 4 Korban Terjepit
-
Polisi Terima 55 Kantong Mayat Tragedi Ponpes Al Khoziny, 5 Kantong Berisi Potongan Tubuh!
-
Prabowo-Jokowi Bertemu di Kertanegara, Analis: Bisa Jadi Bahas Ijazah Gibran atau Dukungan 2 Periode
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?