Suara.com - Pemerintah Indonesia meminta kepada warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak bepergian ke luar negeri, kecuali sangat mendesak di tengah merebaknya wabah Virus Corona (Covid-19) secara global. Jika ada WNI yang sudah berada di luar negeri, sedianya bisa kembali segera ke tanah air.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah terus mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 dengan menggunakan laporan organisasi kesehatan dunia (WHO). Melihat Covid-19 sudah merebak di sejumlah negara, maka pemerintah pun mengimbau para WNI untuk tidak bepergian ke luar negeri apabila bukan untuk urusan yang genting.
“Pemerintah mengimbau dengan sangat agar warga negara Indonesia membatasi bepergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3/2020).
Kondisi serupa juga berlaku bagi WNI yang sudah berada di luar negeri untuk segera kembali ke Indonesia. Imbauan itu disampaikan agar nantinya para WNI tersebut tidak kesulitan karena kebijakan penerbangan.
Kemudian, Retno juga menuturkan sejumlah negara telah memberlakukan kebijakan pembatasan lalu lintas orang. Dengan begitu WNI yang berada di luar negeri diharapkan bisa mencermati informasinya melalui aplikasi safe-travel ataupun menghubungi hotline perwakilan RI terdekat.
Adapun peraturan lainnya, yakni pendatang ataupun pelancong yang diketahui berkunjung kepada sejumlah negara-negara tertentu dalam waktu 14 hari maka pemerintah tidak akan mengizinkan masuk dan transit.
Negara-negara tersebut adalah Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, dan Inggris. Peraturan tersebut mulai berlaku mulai Jumat, 20 Maret 2020 pukul 00.00 WIB.
Berita Terkait
-
Sempat ke Puskesmas, Warga Kepulauan Seribu Dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso
-
7 Syarat Daerah Bisa Lockdown karena Wabah Virus Corona
-
Sambangi Balai Kota, Menteri Tito ke Anies: Lockdown adalah Wewenang Pusat
-
Cegah Penularan Corona, Gedung dan Rutan KPK Akan Disemprot Disinfektan
-
Tim Cook Terancam Kena Virus Corona
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?