Suara.com - Pemerintah Indonesia meminta kepada warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak bepergian ke luar negeri, kecuali sangat mendesak di tengah merebaknya wabah Virus Corona (Covid-19) secara global. Jika ada WNI yang sudah berada di luar negeri, sedianya bisa kembali segera ke tanah air.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah terus mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 dengan menggunakan laporan organisasi kesehatan dunia (WHO). Melihat Covid-19 sudah merebak di sejumlah negara, maka pemerintah pun mengimbau para WNI untuk tidak bepergian ke luar negeri apabila bukan untuk urusan yang genting.
“Pemerintah mengimbau dengan sangat agar warga negara Indonesia membatasi bepergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3/2020).
Kondisi serupa juga berlaku bagi WNI yang sudah berada di luar negeri untuk segera kembali ke Indonesia. Imbauan itu disampaikan agar nantinya para WNI tersebut tidak kesulitan karena kebijakan penerbangan.
Kemudian, Retno juga menuturkan sejumlah negara telah memberlakukan kebijakan pembatasan lalu lintas orang. Dengan begitu WNI yang berada di luar negeri diharapkan bisa mencermati informasinya melalui aplikasi safe-travel ataupun menghubungi hotline perwakilan RI terdekat.
Adapun peraturan lainnya, yakni pendatang ataupun pelancong yang diketahui berkunjung kepada sejumlah negara-negara tertentu dalam waktu 14 hari maka pemerintah tidak akan mengizinkan masuk dan transit.
Negara-negara tersebut adalah Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, dan Inggris. Peraturan tersebut mulai berlaku mulai Jumat, 20 Maret 2020 pukul 00.00 WIB.
Berita Terkait
-
Sempat ke Puskesmas, Warga Kepulauan Seribu Dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso
-
7 Syarat Daerah Bisa Lockdown karena Wabah Virus Corona
-
Sambangi Balai Kota, Menteri Tito ke Anies: Lockdown adalah Wewenang Pusat
-
Cegah Penularan Corona, Gedung dan Rutan KPK Akan Disemprot Disinfektan
-
Tim Cook Terancam Kena Virus Corona
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!