Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Kantor Gubernur Anies Baswedan pada Selasa (17/3/2020) siang ini. Kedatangan Tito bertujuan ingin membahas masalah penularan Virus Corona atau Covid-19 di Jakarta bersama Anies.
Usai pertemuan, Tito menyebut Anies sudah menyinggung masalah penutupan wilayah atau lockdown. Menanggapi hal ini, Tito menyatakan keputusan itu tidak bisa diambil begitu saja karena ada aturannya sendiri.
"Pak Gubernur menyampaikan langkah-langkah tentang pembatasan dalam rangka membendung penularan. Kita mengenal dalam UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan," ujar Tito di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa (17/3/2020).
Dalam aturan itu, kata Tito, ada empat jenis karantina atau pembatasan yang bisa dilakukan dalam menghadapi wabah. Di antaranya adalah rumah, rumah sakit, wilayah hingga sosial yang bersifat masif.
"Nah ini untuk pembatasan wilayah, yang kadang kita sebut dengan istilah lockdown," jelasnya.
Untuk bisa melakukan lockdown, kata Tito, ada lagi tujuh pertimbangan yang harus dibahas sebelum memutuskannya. Pertimbangan ini juga yang disebut Tito sudah disampaikan langsung kepada Anies.
"Mulai dengan efektivitas, kemudian pertimbangan tingkat epidemi sampai ke pertimbangan ekonomi, sosial budaya dan keamanan," tuturnya.
Karena menyangkut banyak hal, khususnya ekonomi dan ada aturan undang-undang, Anies disebut Tito tidak bisa memutuskan untuk me-lockdown Jakarta. Ia menyatakan wewenangnya ada di Pemerintah Pusat.
"Untuk pembatasan, karantina wilayah dan pembatasan sosial dalam jumlah besar, itu adalah menjadi kewenangan pusat," katanya.
Baca Juga: Prediksi Terjadi Lockdown, Ferdinand: Pemda Segera Hitung Kebutuhan Pangan
Sebelumnya, Anies Baswedan mengakui penularan virus corona atau Covid-19 di Jakarta sudah cukup mengkhawatikan. Ia menyatakan sudah berkesimpulan kegiatan bepergian ke dalam dan luar kota sudah harus ditutup.
Pasalnya, kata Anies, saat ini virus dari China itu sudah bisa berada di mana-mana. Orang yang terjangkit tidak ketahuan dan bisa dengan mudahnya tertular.
Karena itu, ia menyebut interaksi antara masyarakat perlu dibatasi. Kontak langsung antarwarga merupakan cara termudah penyebaran penularan virus ini.
"Dalam kesimpulan tadi, kami memang memandang Jakarta sudah perlu menutup kegiatan-kegiatan. Baik di dalam mau pun kegiatan kedatangan orang ke Jakarta atau luar Jakarta," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).
Berita Terkait
-
Terlibat Debat Panas soal Corona, Haris Azhar: Lockdown Dulu Ali Ngabalin
-
Prediksi Terjadi Lockdown, Ferdinand: Pemda Segera Hitung Kebutuhan Pangan
-
5 Warganya Positif Corona, Akankah Banten Lockdown?
-
Wali Kota Sutiaji Bantah akan Lockdown Malang karena Wabah Virus Corona
-
Hadapi Virus Corona, Pemprov Banten Pertimbangkan Lockdown
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa