Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Kantor Gubernur Anies Baswedan pada Selasa (17/3/2020) siang ini. Kedatangan Tito bertujuan ingin membahas masalah penularan Virus Corona atau Covid-19 di Jakarta bersama Anies.
Usai pertemuan, Tito menyebut Anies sudah menyinggung masalah penutupan wilayah atau lockdown. Menanggapi hal ini, Tito menyatakan keputusan itu tidak bisa diambil begitu saja karena ada aturannya sendiri.
"Pak Gubernur menyampaikan langkah-langkah tentang pembatasan dalam rangka membendung penularan. Kita mengenal dalam UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan," ujar Tito di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa (17/3/2020).
Dalam aturan itu, kata Tito, ada empat jenis karantina atau pembatasan yang bisa dilakukan dalam menghadapi wabah. Di antaranya adalah rumah, rumah sakit, wilayah hingga sosial yang bersifat masif.
"Nah ini untuk pembatasan wilayah, yang kadang kita sebut dengan istilah lockdown," jelasnya.
Untuk bisa melakukan lockdown, kata Tito, ada lagi tujuh pertimbangan yang harus dibahas sebelum memutuskannya. Pertimbangan ini juga yang disebut Tito sudah disampaikan langsung kepada Anies.
"Mulai dengan efektivitas, kemudian pertimbangan tingkat epidemi sampai ke pertimbangan ekonomi, sosial budaya dan keamanan," tuturnya.
Karena menyangkut banyak hal, khususnya ekonomi dan ada aturan undang-undang, Anies disebut Tito tidak bisa memutuskan untuk me-lockdown Jakarta. Ia menyatakan wewenangnya ada di Pemerintah Pusat.
"Untuk pembatasan, karantina wilayah dan pembatasan sosial dalam jumlah besar, itu adalah menjadi kewenangan pusat," katanya.
Baca Juga: Prediksi Terjadi Lockdown, Ferdinand: Pemda Segera Hitung Kebutuhan Pangan
Sebelumnya, Anies Baswedan mengakui penularan virus corona atau Covid-19 di Jakarta sudah cukup mengkhawatikan. Ia menyatakan sudah berkesimpulan kegiatan bepergian ke dalam dan luar kota sudah harus ditutup.
Pasalnya, kata Anies, saat ini virus dari China itu sudah bisa berada di mana-mana. Orang yang terjangkit tidak ketahuan dan bisa dengan mudahnya tertular.
Karena itu, ia menyebut interaksi antara masyarakat perlu dibatasi. Kontak langsung antarwarga merupakan cara termudah penyebaran penularan virus ini.
"Dalam kesimpulan tadi, kami memang memandang Jakarta sudah perlu menutup kegiatan-kegiatan. Baik di dalam mau pun kegiatan kedatangan orang ke Jakarta atau luar Jakarta," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).
Berita Terkait
-
Terlibat Debat Panas soal Corona, Haris Azhar: Lockdown Dulu Ali Ngabalin
-
Prediksi Terjadi Lockdown, Ferdinand: Pemda Segera Hitung Kebutuhan Pangan
-
5 Warganya Positif Corona, Akankah Banten Lockdown?
-
Wali Kota Sutiaji Bantah akan Lockdown Malang karena Wabah Virus Corona
-
Hadapi Virus Corona, Pemprov Banten Pertimbangkan Lockdown
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik