Suara.com - Tina Talisa, mantan presenter berita dan kekinian menjadi pegiat sosial, menjelaskan pentingnya melakukan social distancing di tengah wabah COVID-19.
Imbauan memberlakukan social distancing telah diterbitkan oleh Presiden Jokowi pada Senin (16/3/2020) lalu.
Sekolah diliburkan selama 14 hari, sesuai masa inkubasi virus. Kebijakan ini sudah diberlakukan di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan beberapa kota Provinsi Banten.
Tina Talisa menyadari, belum banyak masyarakat yang memahami tujuan social distancing ini.
"Saya berharap para orang tua semakin teredukasi untuk memaknai 'libur' 14 hari ini. Karena ternyata sebagian orang tua malah mengajak anak-anaknya berwisata ke tempat keramaian. Semoga kita semua dapat bersatu, bersama-sama mencegah penyebaran virus Corona, tanpa harus menunggu semakin banyak warga yang sakit atau meninggal dunia karena Covid-19." kata Tina kepada Suara.com.
Ia juga memberi pesan kepada masyarakat, "Ingat lho ibu-bapak, belajar di rumah. Bukan liburan jalan-jalan ke tempat-tempat wisata."
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut masa inkubasi virus corona adalah 1-14 hari, bahkan rata-rata 5 hari.
Masa inkubasi berarti jarak waktu antara terinfeksinya tubuh oleh virus hingga timbulnya gejala penyakit.
"Coba bayangkan seorang anak diajak ortunya jalan-jalan ke mall atau ke tempat wisata lain di hari ke 10 kemudian tertular corona. Maka pada saat masuk ke sekolah pada hari ke-15, anak ini belum menunjukan gejala penyakit. Tapi sebetulnya di tubuhnya sudah membawa virus corona. Karenanya, ia berpotensi menulari teman, guru, atau orang di sekitarnya," jelas Tina.
Baca Juga: Kerja dari Rumah? Perhatikan 5 Panduan Badan Siber dan Sandi Negara Ini
Sementara itu kewaspadaan juga dibutuhkan untuk memerangi virus corona. Masyarakat juga tak perlu cemas menghadapi corona, karena kecemasan akan memengaruhi imun tubuh.
"Kita tidak boleh cemas atau panik karena panik dan kecemasan bisa menurunkan imunitas atau daya tahan tubuh. Tetapi menyepelekan juga bukan pilihan. Kita harus waspada," paparnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak perlu keluar rumah kalau tidak ada hal mendesak.
Berita Terkait
-
Alasan William dan Harry Tak Akur, Sosialita Cantik Campakkan Suami Bokek
-
Tina Talisa Beri Tips soal Pentingnya Social Distancing untuk Cegah Corona
-
Social Distancing Demi Cegah Covid-19, Apa Kata Introver dan Ekstrover?
-
Yamaha Eropa Stop Produksi Cegah COVID-19, Bagaimana Pabrik Indonesia?
-
Tingkatkan Kewaspadaan Corona, SMP N 1 Imogiri Gelar Sosialisasi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus