Suara.com - Jumlah pasien positif corona atau Covid-19 terus bertambah setiap harinya di berbagai daerah di Indonesia. Karena hal ini, seluruh anggota DPRD Jakarta tak diperbolehkan melakukan kunjungan kerja (Kunker).
Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 287/-079.71 yang ditandatangani Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Larangan tersebut sudah berlaku sejak Senin (16/3/2020) sampai waktu yang belum dktentukan.
"Sehubungan dengan wabah Covid-19 yang telah menyebar di berbagai daerah Indonesia, maka untuk kegiatan kunjungan kerja dalam dan luar negeri untuk alat kelengkapan dewan sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan, kiranya pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta tidak melakukan kunjungan kerja," kata Prasetio dalam suratnya yang dikutip suara.com, Selasa (17/3/2020).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan DKI Jakarta Hadameon Aritonang membenarkan soal surat ini. Larangan berlaku sampai kondisi penyebaran corona ini bisa terkendali.
"Iya benar (tidak diizinkan kunker). Sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya.
Sementara, Juru Bicara untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan, kasus penyebaran virus corona kembali bertambah. Total, sudah ada 172 orang yang dinyatakan positif virus corona.
Dari total tersebut, sebanyak lima orang dinyatakan meninggal dunia. Penambahan kasus tersebut sampai tanggal 15 Maret 2020.
"Terkait dengan data terakhir yang kita rilis adalah 134 orang confirm positif dengan angka kematian 5 orang. Tadi malam sudah saya cek lagi ada penambahan kasus di data sore sampai dengan malam hari sebanyak 12 kasus sehingga sampai dengan tanggal 15 (Maret) menjadi 146 kasus," kata Yurianto, dalam konferensi pers yang disiarkan secara streaming, Selasa (17/3/2020).
"Kemudian tanggal 15, kami sudah himpun datanya dari pagi sampai dengan malam ada penambahan kasus baru lagi sebanyak 20 orang dari pemeriksaan spesimen yang dilaksanakan Badan Litbang Kesehatan dan ditambah lagi 6 orang dari spesimen yang diperiksa oleh Universitas Airlangga sehingga total saat ini 172 kasus, di mana kasus meninggal tetap 5," jelasnya.
Baca Juga: Menteri Erick Thohir Sulap Hotel BUMN Jadi RS Penanganan Virus Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?