Suara.com - Jumlah pasien positif corona atau Covid-19 terus bertambah setiap harinya di berbagai daerah di Indonesia. Karena hal ini, seluruh anggota DPRD Jakarta tak diperbolehkan melakukan kunjungan kerja (Kunker).
Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 287/-079.71 yang ditandatangani Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Larangan tersebut sudah berlaku sejak Senin (16/3/2020) sampai waktu yang belum dktentukan.
"Sehubungan dengan wabah Covid-19 yang telah menyebar di berbagai daerah Indonesia, maka untuk kegiatan kunjungan kerja dalam dan luar negeri untuk alat kelengkapan dewan sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan, kiranya pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta tidak melakukan kunjungan kerja," kata Prasetio dalam suratnya yang dikutip suara.com, Selasa (17/3/2020).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan DKI Jakarta Hadameon Aritonang membenarkan soal surat ini. Larangan berlaku sampai kondisi penyebaran corona ini bisa terkendali.
"Iya benar (tidak diizinkan kunker). Sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya.
Sementara, Juru Bicara untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan, kasus penyebaran virus corona kembali bertambah. Total, sudah ada 172 orang yang dinyatakan positif virus corona.
Dari total tersebut, sebanyak lima orang dinyatakan meninggal dunia. Penambahan kasus tersebut sampai tanggal 15 Maret 2020.
"Terkait dengan data terakhir yang kita rilis adalah 134 orang confirm positif dengan angka kematian 5 orang. Tadi malam sudah saya cek lagi ada penambahan kasus di data sore sampai dengan malam hari sebanyak 12 kasus sehingga sampai dengan tanggal 15 (Maret) menjadi 146 kasus," kata Yurianto, dalam konferensi pers yang disiarkan secara streaming, Selasa (17/3/2020).
"Kemudian tanggal 15, kami sudah himpun datanya dari pagi sampai dengan malam ada penambahan kasus baru lagi sebanyak 20 orang dari pemeriksaan spesimen yang dilaksanakan Badan Litbang Kesehatan dan ditambah lagi 6 orang dari spesimen yang diperiksa oleh Universitas Airlangga sehingga total saat ini 172 kasus, di mana kasus meninggal tetap 5," jelasnya.
Baca Juga: Menteri Erick Thohir Sulap Hotel BUMN Jadi RS Penanganan Virus Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap
-
Atasi Kemacetan Ragunan, Pramono Anung Bangun Parkir Bertingkat dan Hadirkan Wisata Malam
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga
-
Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya