Suara.com - Jumlah pasien positif corona atau Covid-19 terus bertambah setiap harinya di berbagai daerah di Indonesia. Karena hal ini, seluruh anggota DPRD Jakarta tak diperbolehkan melakukan kunjungan kerja (Kunker).
Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 287/-079.71 yang ditandatangani Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Larangan tersebut sudah berlaku sejak Senin (16/3/2020) sampai waktu yang belum dktentukan.
"Sehubungan dengan wabah Covid-19 yang telah menyebar di berbagai daerah Indonesia, maka untuk kegiatan kunjungan kerja dalam dan luar negeri untuk alat kelengkapan dewan sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan, kiranya pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta tidak melakukan kunjungan kerja," kata Prasetio dalam suratnya yang dikutip suara.com, Selasa (17/3/2020).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan DKI Jakarta Hadameon Aritonang membenarkan soal surat ini. Larangan berlaku sampai kondisi penyebaran corona ini bisa terkendali.
"Iya benar (tidak diizinkan kunker). Sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya.
Sementara, Juru Bicara untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan, kasus penyebaran virus corona kembali bertambah. Total, sudah ada 172 orang yang dinyatakan positif virus corona.
Dari total tersebut, sebanyak lima orang dinyatakan meninggal dunia. Penambahan kasus tersebut sampai tanggal 15 Maret 2020.
"Terkait dengan data terakhir yang kita rilis adalah 134 orang confirm positif dengan angka kematian 5 orang. Tadi malam sudah saya cek lagi ada penambahan kasus di data sore sampai dengan malam hari sebanyak 12 kasus sehingga sampai dengan tanggal 15 (Maret) menjadi 146 kasus," kata Yurianto, dalam konferensi pers yang disiarkan secara streaming, Selasa (17/3/2020).
"Kemudian tanggal 15, kami sudah himpun datanya dari pagi sampai dengan malam ada penambahan kasus baru lagi sebanyak 20 orang dari pemeriksaan spesimen yang dilaksanakan Badan Litbang Kesehatan dan ditambah lagi 6 orang dari spesimen yang diperiksa oleh Universitas Airlangga sehingga total saat ini 172 kasus, di mana kasus meninggal tetap 5," jelasnya.
Baca Juga: Menteri Erick Thohir Sulap Hotel BUMN Jadi RS Penanganan Virus Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok