Suara.com - Majelis Ulama Indonesia telah menerbitkan fatwa tentang tata cara ibadah di tengah merebaknya virus corona Covid-19.
Selain bertujuan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19, fatwa itu juga untuk menangkal spekulasi masyarakat yang berpusar pada teori konspirasi.
Juru Bicara Wakil Presiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi, menjadi salah satu pihak yang mendorong MUI untuk segera menerbitkan fatwa tersebut.
Salah satu alasannya adalah, masih banyak masyarakat yang permisif terhadap bahaya virus Covid-19.
"Padahal sangat berbahaya, negara lain, di Italia menyebar sedemikian rupa dan tidak terkendala, antara lain karena permisif," kata Masduki saat ditemui di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2020).
Kemudian alasan lainnya juga adalah, timbul pemikiran konspiratif ketika pemerintah menginstruksikan kepada masyarakat untuk beribadah di rumah. Instruksi itu justru malah dipandang sebagai strategi menjauhkan umat Islam dari masjid.
Dengan begitu, Maruf meminta MUI untuk mempercepat mengeluarkan fatwa yang diteken Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF pada 16 Maret 2020.
"Itu bisa kita lihat di medsos ada seorang gubernur, tidak saya sebut namanya yang berpikir jangan menjauhkan umat Islam dari masjid. Ini kan karena pikiran konspiratif sangat berbahaya," ujarnya.
Masduki menuturkan, anjuran tersebut sangat jauh dari adanya strategi untuk menjauhkan umat Islam dari masjid. Justru dalam ajaran agama Islam juga disampaikan umat muslim harus bisa menghindari wabah.
Baca Juga: Fatwa MUI: Kalau Corona Sudah Mengancam, Salat Tarawih dan Ied Ditiadakan
"Itu hadisnya sahih, dalam fatwa jelas kita tidak boleh mendekati wilayah yang memang sudah terkena wabah (pandemi)" tandasnya.
Sebelumnya, MUI menerbitkan fatwa terkait penyelenggaraan ibadah dalam situasi menyebarnya wabah virus coron Covid-19.
Apabila penyebaran Covid-19 sudah masuk dalam kategori membahayakan, maka tidak diperkenankan masyarakat untuk melakukan ibadah salat secara berjemaah.
Fatwa itu termasuk untuk salat tarawih dan salat Ied pada bulan Ramadan 2020. Fatwa itu dibuat Komisi Fatwa MUI dengan Nomor 14 Tahun 2020 dan diteken oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF pada 16 Maret 2020.
Dalam fatwa yang dibuat tertulis, orang yang sudah dinyatakan positif terpapar Covid-19 wajib untuk mengisolasi diri agar tidak menyebarkan virus itu kepada orang lain.
Apabila orang yang sudah terpapar tersebut hendak melaksanakan salat Jumat, maka sejatinya bisa diganti dengan salat Zuhur yang dilaksanakan di rumah.
Berita Terkait
-
Corona Merebak, JK Minta Pemerintah Atur Fatwa Salat Berjemaah Bareng MUI
-
Fatwa MUI: Kalau Corona Sudah Mengancam, Salat Tarawih dan Ied Ditiadakan
-
Fatwa MUI soal Corona COVID-19: Setop Sementara Salat Jumat
-
Korban Gusuran Tamansari Bertahan di Masjid, Andalkan Bantuan dan Donasi
-
Soal Uighur, PBNU: Jangan jadi Corong China dan Penari Amerika
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya