Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, secara resmi tidak lagi menerima besukan bagi warga binaannya mulai Kamis besok (19/3) hingga tanggal 1 April 2020.
"Penutupan akses besuk bagi warga binaan ini kami lakukan untuk pencegahan terhadap COVID-19," kata Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Kalbar, Jaleha Khaera, dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Rabu (18/3/2020).
Dia menjelaskan, terkait kebijakan itu, pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada pengunjung, dan juga telah mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh warga binaan.
"Penutupan akses besukan ini terkait mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19 masuk ke dalam Lapas, dan ini juga demi keamanan bersama," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengeluarkan surat edaran menetapkan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk Tanggap Darurat Corona Virus 2019 (COVID-19) terkait penanganan, pengendalian dan penghentian penularan virus tersebut di Kalbar, hari ini.
Adapun isi surat edaran tersebut berdasarkan laporan kasus di Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat sampai dengan tanggal 17 Maret 2020, tercatat 110 orang dalam pemantauan dan 15 orang dalam pengawasan. yaitu Kota Pontianak 4 orang, Kabupaten Mempawah 2 orang, Kabupaten Kayong Utara 1 orang, Kabupaten Ketapang 1 orang, Kabupaten Sambas 2 orang. Kabupaten Bengkayang 4 orang dan Kabupaten Landak 1 orang.
Untuk mengendalikan dan mencegah bertambahnya korban terinfeksi COVID-19 di wilayah Kalbar, biIamana dipandang perlu pemerintah daerah dapat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB)/Tanggap Darurat dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Terkait hal tersebut, Pemda diminta untuk melakukan sejumlah langkah, antara lain menginstruksikan seluruh petugas kesehatan dan camat untuk secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang haI-hal terkait dengan COVID-19, mulai dari pencegahan hingga penanganan apabila ditemukan kasus di lingkungannya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson.
Pemda juga diminta untuk melakukan disinfektan pada tempat-tempat umum seperti sekolah-sekolah, dan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan, sabun serta hand sanitizer.
Baca Juga: Alasan Indonesia Tak Juga Terapkan Lockdown Wabah Corona
Berita Terkait
-
RSUP Adam Malik: Kami Tidak Pernah Menolak Pasien Terkait Virus Corona
-
200 Orang Per Hari Cek Corona, Petugas Kebersihan dan Perawat RSPI Tumbang
-
Diduga Corona, Penumpang Cathay Pacific Dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa SBY
-
Kemenkes Izinkan 12 Laboratorium Daerah Uji Spesimen Corona, Ini Daftarnya
-
Kosongkan Kantor, Wapres Maruf Pantau Rapat Jokowi Lewat TV di Rumah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati