Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, secara resmi tidak lagi menerima besukan bagi warga binaannya mulai Kamis besok (19/3) hingga tanggal 1 April 2020.
"Penutupan akses besuk bagi warga binaan ini kami lakukan untuk pencegahan terhadap COVID-19," kata Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Kalbar, Jaleha Khaera, dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Rabu (18/3/2020).
Dia menjelaskan, terkait kebijakan itu, pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada pengunjung, dan juga telah mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh warga binaan.
"Penutupan akses besukan ini terkait mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19 masuk ke dalam Lapas, dan ini juga demi keamanan bersama," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengeluarkan surat edaran menetapkan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk Tanggap Darurat Corona Virus 2019 (COVID-19) terkait penanganan, pengendalian dan penghentian penularan virus tersebut di Kalbar, hari ini.
Adapun isi surat edaran tersebut berdasarkan laporan kasus di Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat sampai dengan tanggal 17 Maret 2020, tercatat 110 orang dalam pemantauan dan 15 orang dalam pengawasan. yaitu Kota Pontianak 4 orang, Kabupaten Mempawah 2 orang, Kabupaten Kayong Utara 1 orang, Kabupaten Ketapang 1 orang, Kabupaten Sambas 2 orang. Kabupaten Bengkayang 4 orang dan Kabupaten Landak 1 orang.
Untuk mengendalikan dan mencegah bertambahnya korban terinfeksi COVID-19 di wilayah Kalbar, biIamana dipandang perlu pemerintah daerah dapat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB)/Tanggap Darurat dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Terkait hal tersebut, Pemda diminta untuk melakukan sejumlah langkah, antara lain menginstruksikan seluruh petugas kesehatan dan camat untuk secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang haI-hal terkait dengan COVID-19, mulai dari pencegahan hingga penanganan apabila ditemukan kasus di lingkungannya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson.
Pemda juga diminta untuk melakukan disinfektan pada tempat-tempat umum seperti sekolah-sekolah, dan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan, sabun serta hand sanitizer.
Baca Juga: Alasan Indonesia Tak Juga Terapkan Lockdown Wabah Corona
Berita Terkait
-
RSUP Adam Malik: Kami Tidak Pernah Menolak Pasien Terkait Virus Corona
-
200 Orang Per Hari Cek Corona, Petugas Kebersihan dan Perawat RSPI Tumbang
-
Diduga Corona, Penumpang Cathay Pacific Dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa SBY
-
Kemenkes Izinkan 12 Laboratorium Daerah Uji Spesimen Corona, Ini Daftarnya
-
Kosongkan Kantor, Wapres Maruf Pantau Rapat Jokowi Lewat TV di Rumah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar