Suara.com - Orang-orang yang melanggar karantina di Malaysia akan dihukum 2 tahun dan dikenakan denda 200 RM atau kurang lebih Rp 694 ribu setiap harinya. Peraturan karantina itu terkait dengan keputusan lockdown yang mulai dilakukan sejak Rabu (18/3/2020).
Melansir dari Suara Harian, pengacara Syazlin Mansor menyatakan hukuman tersebut berlaku untuk pelanggar pertama dan kedua. Bagi orang yang melanggar lebih dari dua kali maka hukumannya bisa mencapai 5 tahun.
Peraturan hukuman karantina tersebut tercantum pada UU Pengendalian dan Pencegahan Penyakit.
"Bagian 15 (1) UU Pengendalian dan Pencegahan Penyakit memungkinkan setiap pejabat terkait untuk memerintahkan orang-orang agar dikarantina," kata Syazlin Mansour pada Suara Harian.
Dia menambahkan, bahwa selama periode karantina seorang individu harus mematuhi atauran pemerintah.
"Mereka yang tidak bisa mematuhi perintah bisa mendapatkan hukuman," tambahnya.
Karantina yang dilakukan baik di rumah maupun rumah sakit dipercaya dapat mengendalikan wabah Covid-19. Beberapa negara bahkan telah melakukan metode ini, seperti Italia, Denmark, China, Korea Selatan, Spanyol, Perancis, hingga Irlandia.
Hingga Rabu (18/3/2020), kasus Covid-19 di Malaysia melonjak jadi 553 kasus. Sementara di seluruh dunia sudah mencapai 181.562 kasus.
Suasana di Kuala Lumpur
Baca Juga: Jember Belum Ada Positif Corona, Bupati Faida: Lebih Baik Mencegah
Malaysia resmi menutup seluruh jalur menuju Negeri Jiran itu atau melakukan lockdown sejak Rabu (18/3/2020) hari ini sebagai imbas dari wabah virus corona atau Covid-19.
Upaya menutup seluruh pintu negara tetangga itu akan dilakukan selama dua pekan ke depan.
Dilansir dari laman National Post, beberapa jam sebelum pengumuman penguncian seluruh negeri, warga Malaysia berbondong-bondong ke supermarket untuk membeli barang-barang pokok seperti mi instan.
Malaysia dan Filipina, yang telah mengkarantina sekitar setengah dari 107 juta penduduknya, telah memberlakukan pembatasan terberat terhadap pergerakan orang di Asia Tenggara, menyebabkan kekacauan, meskipun pasar modal di kedua negara akan tetap terbuka.
Beberapa jam sebelum lockdown dilakukan di tengah malam, ribuan orang di Malaysia mengantri di stasiun bus untuk kembali ke kota asal mereka. Gerombolan orang Malaysia yang pulang pergi setiap hari ke Singapura untuk bekerja melintasi perbatasan untuk menghabiskan dua minggu ke depan di sana.
Jalan-jalan di ibukota Malaysia Kuala Lumpur, biasanya beberapa yang paling padat di Asia Tenggara pada hari kerja, sebagian besar cerah pada Rabu pagi. Beberapa kafe dan restoran dibuka, tetapi pelanggan hanya diizinkan mengambil makanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
Terkini
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
Fakta Tersembunyi Iran Dikeroyok AS dan Israel: Benarkah Cuma karena Isu Kepemilikan Nuklir?
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan