Suara.com - Seorang lelaki yang bekerja di salah satu toko Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur kini harus berurusan dengan polisi karena merekam video dengan narasi hoaks virus corona.
Meski mengaku kapok, ia tetap harus menerima ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Terduga berinisial AS (21) karyawan toko baju di PGC yang diduga melakukan tindakan penyebaran hoaks pada Sabtu (14/3) kemarin," kata Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian, sebagaimana dilansir Ayojakarta, Rabu (18/3/2020).
Kronologi kejadian berawal saat polisi menerima aduan terkait peredaran video yang meresahkan warga di wilayah hukum setempat. Video yang dimaksud berupa rekaman kejadian saat mobil ambulans mengangkut seorang perempuan yang jatuh sakit lalu pingsan.
Kemudian pengelola PGC meminta bantuan pihak rumah sakit untuk mengevakuasi pasien bersangkutan.
Dalam rekaman video berdurasi 19 detik yang direkam menggunakan ponsel AS itu muncul pernyataan yang mengasumsikan pasien tersebut positif COVID-19.
"Tapi AS ini sengaja merekam dan menyimpulkan yang bersangkutan sakit COVID-19, lalu dikasih ke temannya dan viral dengan kalimat yang meresahkan," katanya.
Kalimat yang dimaksud adalah, "Ya Allah, ya Allah, PGC kena satu. Humm, tutup sajalah PGC-nya, itu deket pasti, itu kan karyawan atas ya," kata AS dalam rekaman video.
Arie telah memastikan bahwa pasien yang sedang diangkut ke dalam mobil ambulans bukan pasien positif COVID-19.
Baca Juga: 5 Hoaks soal Corona, Dari Buku Iqro hingga Dettol Ampuh Bunuh Virus Corona
"Yang bersangkutan sakit, saat itu pingsan lalu ambulans dipanggil PGCuntuk diangkut, bukan sakit COVID-19," ujarnya.
Kesimpulan AS terkait pasien COVID-19 dianggap polisi telah menimbulkan keresahan banyak pihak.
"Yang bersangkutan menyebarkan informasi tanpa mengecek lagi kebenarannya seperti apa," katanya.
Untuk itu polisi menjerat AS dengan sanksi pidana penyebaran hoaks atau kabar bohong dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara karena menyebarkan informasi yang meresahkan dan berdampak luas," imbuh Arie.
Sementara itu AS dalam keterangan kepada wartawan di Mapolrestro Jaktim mengaku kapok dengan ulahnya menyebarkan berita bohong.
Berita Terkait
-
Buat Fans F1, Ini Perkiraan Nonton Bila Pandemi COVID-19 Berakhir
-
Ancam Tularkan Corona di Pub dan Bar, Pria Jepang Positif Covid-19 Tewas
-
Pemerintah Pertimbangkan Ungkap Identitas Pasien ODP Corona
-
Mendagri Kosovo Dipecat karena Ribut Masalah Status Darurat Corona
-
Staf Wafat Dicurigai COVID-19, BNI Kramat-Jakarta Pusat Tutup Sementara
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum