Suara.com - Perdana Menteri Kosovo memecat menteri dalam negeri pada Rabu setelah perselisihan mengenai apakah akan mengumumkan keadaan darurat untuk menghentikan penyebaran virus corona, suatu langkah yang dapat menggulingkan pemerintah yang berusia kurang dari dua bulan itu..
Presiden Hashim Thaci mendesak parlemen pada Selasa malam untuk mengumumkan keadaan darurat, tetapi Perdana Menteri Albin Kurti mengatakan tindakan drastis seperti itu tidak diperlukan. Menteri Dalam Negeri Agim Veliu secara terbuka memihak presiden.
"Dalam keadaan ini saya diwajibkan untuk bertindak dan saya telah memutuskan untuk memberhentikan Menteri Dalam Negeri Veliu," kata Kurti dalam sebuah pernyataan pers.
Kosovo telah mengonfirmasi 19 kasus virus corona tetapi tidak melaporkan kematian. Sebagian besar kasus terkait dengan Italia, negara Eropa yang paling terdampak oleh epidemi.
Kosovo telah menutup perbatasannya dan menutup semua sekolah, penerbangan, bar dan restoran. Hanya supermarket dan apotek yang tetap buka. Menyatakan keadaan darurat akan menempatkan pasukan di jalan-jalan untuk menjaga ketertiban dan memberikan lebih banyak kekuasaan kepada presiden.
Isa Mustafa, kepala Liga Demokratik Kosovo (LDK) dan seorang mitra dalam koalisi yang berkuasa, mengkritik langkah perdana menteri dan mengatakan pemerintah bisa gagal jika menteri yang dipecat itu tidak dikembalikan pada jabatannya di akhir minggu.
Mustafa, yang partainya juga didukung Veliu, juga membuat kebijakan penghapusan tarif 100% untuk semua impor Serbia sebagai syarat keberlanjutan partainya dalam koalisi.
"Keputusan unilateral oleh perdana menteri berbahaya, tidak dapat diterima dan akan menyebabkan kegagalan koalisi," tulis Mustafa di facebook.
"Saya mendesak perdana menteri untuk membatalkan keputusan untuk memecat Veliu dan mengambil keputusan untuk menghapuskan tarif (atas impor Serbia) pada akhir minggu ini."
Baca Juga: Ribuan Umat Muslim Hadiri Ijtima Dunia di Gowa, Abaikan Peringatan Corona
Pekan lalu Amerika Serikat menghentikan sekitar $ 50 juta bantuan untuk Kosovo atas penolakannya untuk menaikkan tarif, yang diberlakukan pada November 2018 setelah Serbia memblokir keanggotaan Kosovo di sejumlah organisasi internasional, termasuk Interpol dan UNESCO.
Serbia tidak mengakui kemerdekaan bekas provinsi tersebut dan pembicaraan antara kedua negara tetangga Balkan untuk menormalkan hubungan - syarat tawaran ganda mereka untuk bergabung dengan Uni Eropa - terhenti. Beograd mengatakan mereka tidak akan melanjutkan kecuali Kosovo mencabut tarif.
Para pejabat AS mengatakan Washington dapat mengambil langkah-langkah tambahan terhadap Kosovo seperti menarik sekitar 650 penjaga perdamaian AS jika Pristina menolak untuk mencabut tarif.
Sumber: Antara/Reuters
Berita Terkait
-
Pasien Positif di Jawa Barat Jadi 12, 1 Pasien Hasil Proaktif Tes
-
Chelsea Gratiskan Hotelnya untuk Petugas Medis di London
-
AFC Resmi Tunda Piala AFC 2020 karena Wabah Virus Corona
-
PDP Covid-19 di Papua Bertambah Jadi Lima Orang, Salah Satunya Balita
-
Masuk PDP Covid-19 Asal Pandeglang, Seorang Bayi Tak Kebagian Tempat Tidur
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI